Generasi muda Muslim jangan anti dan buta politik. Mereka harus ikut membangun dan menjalankan tradisi politik yang positif dan konstruktif demi masa depan mereka sendiri dan Indonesia yang lebih baik.
Islam adalah agama yang rahmatan lil alamien, seluruh aspek yang dilakukan umat Islam mengacu pada sumber yang jelas, yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Termasuk di dalamnya urusan politik.
Menurut Ketua Persis Dr KH Jeje Zaenudin, MAg di antara kesempurnaan agama Islam melalui gerakan dakwah. Gerakan Islam itu bisa dilakukan di segala situasi, baik situasi terbuka, situasi sempit, situasi mayoritas, situasi minoritas, selalu ada jalan yang diberikan agama kepada umatnya.
“Itulah karunia Allah kepada kaum Muslimin. Maka tidak pernah dakwah Islam ini putus, tidak pernah dakwah Islam itu padam apalagi di Indonesia yang mayoritas. Hanya masalah peluang, kesempatan, situasi, kemauan politik saja yang menentukan,” ungkapnya.
Menurut Kiai Jeje, dengan keleluasaan dalam dakwah, pendidikan, sosial, itu bisa menjadi lapangan perjuangan yang luar biasa untuk dakwah Islam. Karena politik itu salah satu unsur dakwah. “Kurang tepat juga kalau ada yang mengatakan politik adalah panglima dalam Islam, dalam Islam panglimanya tetap dakwah,” tegasnya.
Menurut Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, politik ini hanya salah satu unsur dari unsur-unsur dakwah. Di dalam dakwah ada tarbiyah, ekonomi, sosial, politik, dan lainnya. Puncaknya kalau mampu umat Islam mengendalikan politik itu, sehingga mampu memperkokoh dan merekatkan unsur-unsur dalam dakwah itu. “Karena pada dasarnya pendidikan membutuhkan kebijakan politik, ekonomi butuh kebijakan politik, penataan sosial butuh kebijakan politik,” paparnya.
Kiai Jeje mengatakan, dalam hadits Nabi dikatakan, tali Islam itu terkelupas satu-satu. Yang terkelupas pertama yaitu tali hukum dan yang terakhir yaitu shalat. Bahwa Islam itu seperti tali yang terdiri dari beberapa unsur, jika unsur-unsur itu terlepas maka umat Islam akan lemah.
Tali yang luar itu ada tali hukum. Tali hukum inilah yang mengikat tali-tali tadi. Maka ketika tali hukumnya lepas, terlepaslah tali-tali yang lainnya. Tapi tali yang paling kokoh adalah tali shalat. Makanya, dalam hadits kenapa ciri Muslim paling terakhir yaitu shalat.
“Kalau shalat saja sudah tidak, maka sudah hilang keislamannya. Kalau shalat saja sudah tidak ada, bagaimana melihat keislaman,” ungkapnya.
Jika dilihat dari sepanjang sejarah Islam sampai sekarang 1444, musuh-musuh Islam itu paham kekuataan perekat masyarakat Muslim ada di hukum. “Maka dari penjajahan Belanda, Inggris, Prancis, Eropa ke negeri Muslim, saya perhatikan penjajah itu sangat fokus mencabut hukum dari masyarakat Muslim,” ujarnya.
Belanda serius mencabut system hukum yang berlaku di masyarakat Muslim di Nusantara. Sehingga sistem hukum Islam yang berjalan di kesultanan-kesultanan dicabut hanya disisakan hukum privat, keluarga, perceraian, rujuk, warisan pun oleh mereka sudah dicabut kecuali telah menjadi budaya di suatu masyarakat lokal.
Menurut Tiar Anwar Bachtiar, Sejarawan & Pembina Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) dalam tulisannya yang mengulas ‘Pemikiran M Natsir tentang Prinsip-Prinsip Kenegaraan Islam untuk Indonesia’ menjelaskan bahwa kalau dilihat dari genealogi perjuangan melawan Belanda, yang mula-mula mewariskan perjuangan ini para pejuang dari bekas-bekas kerajaan Islam. Mereka memperjuangkan satu negeri yang sebelumnya telah diperintah atasnama Islam.
Oleh sebab itu, yang diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan yaitu mengembalikan “kerajaan-kerajaan Islam” yang sempat hilang. Memerdekakan Indonesia bukan membuat “Indonesia baru” yang ahistoris dari para pewarisnya.
“Indonesia yang dimerdekakan kemudian yaitu tanah yang sebelumnya dimiliki kejaraan-kerajaan Aceh, Deli, Melayu, Indragiri, Palembang, Banten, Cirebon, Mataram, Banjar, Kutai, Gowa, hingga raja-raja kecil Muslim di Jazirah Maluku,” jelasnya.
Perjuangan untuk memelihara warisan raja-raja Islam terus dilanjutkan. Kompromi politik tercapai dengan tetap mempertahankan negara ini tidak menjadi sekuler. Sila Pertama Pancasila menjadi monumen tetap bertahannya Indonesia dalam kendali agama. Setelah itu, kompensasi politik berupa dibentuknya departeman agama tidak bisa ditolak oleh semua pihak.
Sementara itu Wakil Ketua MPR Dr Hidayat Nur Wahid menepis keraguan sebagian kalangan tentang problem kebangsaan dari umat. Islam dan politik tidak bisa dipisahkan. Lahirnya Mosi Integral Muhammad Natsir merupakan bukti betapa pedulinya praktisi politik Islam terhadap kondisi Negara yang terpecah-pecah. “Semua itu tak terpisahkan,” ujar Hidayat dalam sebuah tulisannya.
Sejak awal tokoh Islam amat mencintai Indonesia. Tidak heran tokoh seperti Muhammad Natsir memiliki gagasan untuk menghindari Indonesia dari perpecahan. “Muhammad Natsir terus memperjuangkan gagasan itu kepada semua partai politik di parlemen untuk membentuk kembali NKRI yang sesuai dengan cita-cita proklamasi dan UUD NKRI 1945,” paparnya.
Mosi Integral Natsir, lanjut Hidayat juga mengandung pesan persatuan seluruh komponen bangsa. Mengingat konsep itu tidak akan terwujud tanpa adanya semangat persatuan dari semua kekuatan politik yang ada saat itu.
Dengan semangat persatuan, kehadiran Natsir sebagai Ketua Fraksi Masyumi, bersama kekuatan-kekuatan politik di parlemen lintas ideology mampu menghasilkan konsep brilian untuk menyelamatkan Indonesia dari perpecahan. “Bagaimanapun juga gagasan Mosi Integral tidak akan tercapai tanpa dukungan semua kekuatan politik yang ada saat itu,” tutur Hidayat.
Hidayat juga mengajak kepada generasi muda Muslim khususnya kalangan milenial dan Gen Z untuk tak anti politik dan buta politik. Kalangan milenial dan Gen Z harus ikut membangun wawasan politik yang positif dan konstruktif semata demi masa depan mereka sendiri dan Indonesia yang lebih baik.
Diingatkan Hidayat, Indonesia merupakan negara warisan perjuangan para ulama yang ada di partai politik maupun ormas-ormas Islam bersama bapak-bapak bangsa dari kalangan nasionalis kebangsaan. Sejak dari awal Republik Indonesia merupakan negara demokrasi.
“Karenanya wajar bila generasi muda Muslim baik milenial maupun gen Z memahami dan melaksanakan politik dengan baik dan benar. Sehingga bisa melanjutkan peran historis, untuk merealisasikan cita-cita Indonesia merdeka dan cita-cita reformasi,” katanya.
Hidayat menerangkan, dalih kelompok antipolitik Islam biasanya agar agama tidak dibawa ke politik. Karena agama suci bersih dan politik itu kotor. Kalau konsisten dengan logika itu, maka mestinya agama harus dihadirkan dalam urusan politik agar politik menjadi bersih dan bisa menghasilkan produk kebijakan yang juga bersih; tidak korupsi, amanah, berlaku adil, dan menjaga lingkungan hidup.
“Jika generasi muda Muslim yang meyakini bahwa Islam rahmatan lil alamin juga memiliki kesadaran penuh untuk memperjuangkan politik baik melalui parpol Islam maupun lainnya juga melalui ormas Islam, maka potensi menghadirkan kemaslahatan bagi generasi muda dan umat Islam bisa diwujudkan,” pungkasnya. []





















