pesanan-baju-kaos
32 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 19 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Laput

Demokrasi Uang

Oleh Muhammad Khaerul Muttaqien

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
10 March 2018
in Laput
0
Demokrasi Uang

Dalam konteks Indonesia, semua gagasan, ide-ide tidak akan mendapatkan penguatan dan bisa dilaksanakan tanpa melalui proses politik. Namun sayang, untuk meraih kekuatan politik, dalam praktik demokrasi di Tanah Air membutuhkan ongkos yang tidak sedikit. Mahalnya biaya politik inilah yang menyebabkan para calon kontestan merapat kepada pemilik modal.

Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018 mendatang. Ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten atau 171 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan Pilkada tahun 2017 yang hanya diikuti 101 daerah: 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Banyak cara dilakukan berbagai pihak untuk menghadapi proses demokrasi di Indonesia. Tak menutup kemungkinan menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi Pilkada ini. Seperti praktik politik transaksional dan money politics. Tak pelak biaya politik pun menjadi sangat mahal di negeri ini.

Dalam sambutan di acara silaturahmi Pondok Pesantren Daar El-Qolam di Tangerang, Ahad (21/1), Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyinggung soal politik transaksional ini. “Mau jadi bupati (pakai) uang, mau DPR uang, gubernur uang,” ungkapnya.

BACA JUGA

Jejak Pengusaha Alumni Gontor: Dari Dunia Usaha ke Pendidikan

Menghidupkan Kembali Budaya Baca

Guru Berperan Menanamkan Adab

Menjaga Fitrah dan Istiqamah Pasca-Ramadhan

Perintah Menjaga Lingkungan Hidup

Zulkifli berpendapat, demokrasi yang terjadi saat ini adalah demokrasi uang. “Semua uang, demokrasinya demokrasi uang. Valuenya karena uang. Nanti setelah jadi (pejabat), rakyat tidak diurusi… Ada tanah dikasih bos, ada proyek dikasih, bos tambah jauh (kekayaannya),” paparnya.

Sementara itu menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin, istilah politik transaksional sejatinya bersifat netral. Bisa bersifat positif bisa bersifat negatif. Dalam artian tergantung transaksi apa yang dilakukan rakyat dengan calon pemimpinnya.

Meski begitu, kata Din, politik transaksional yang terjadi belakangan ini adalah istilah lain dari politik uang, yang bersifat politik dagang. Seseorang yang ingin terjun ke dunia politik harus memiliki modal besar. Politik transaksional inilah yang menyebabkan terjadinya lingkaran setan. Ketika aktor politik memenangkan pemilihan, maka mereka mengharapkan uang (modal)-nya kembali.

“Ini akan membawa keburukan, membuka peluang korupsi, kolusi, maupun praktik buruk lainnya,” jelas Din saat memberikan Ceramah Umum pada Munas Tarjih ke-30 di Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu (24/1).

Karena politik transaksional pula, aktor politik seolah diwajibkan memperjuangkan nilai-nilai orang yang mendukungnya sebagai timbal balik. Inilah yang kemudian mengurangi kualitas tanggung jawab anggota legislatif maupun eksekutif, yang terpilih lewat politik transaksional.

Mahar politik

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan praktik mahar politik yang kerap terjadi dalam proses demokrasi di Indonesia. Menurut ICW, praktik mahar politik acapkali dikamuflase dalam berbagai macam pengeluaran, dan calon kepala daerah yang justru mengeluarkan biaya, bukan partai. Termasuk biaya saksi saat hari pencoblosan dan biaya kampanye dalam Pilkada.

Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik, Almas Syafrina, menjelaskan, biaya saksi merupakan kamuflase. Karena praktiknya, kandidat mencari dan membiayai saksi. Parpol hanya memperhalus bahasanya sebagai sumbangan parpol, biaya saksi, biaya organisasi parpol. “Ini esensinya mahar politik,” ucapnya seperti dilansir news.detik.com.

Menurutnya, hal yang aneh jika partai politik meminta mahar untuk kampanye, biaya saksi, dan biaya sengketa. “Ini istilah mereka saja kepada public. Ini tidak sesuai undang-undang,” katanya di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan.

Almas berpendapat, yang menjadi korban terbesar dari mahar politik adalah kader parpol. Walaupun sudah berdarah-darah membela parpol, kader justru dinomorduakan. Berbeda ketika ada seseorang yang membawa tas atau koper. “Parpol yang pragmatis akan menerima uang itu. Makanya, ada partai pecah, jangan-jangan karena itu,” ungkapnya menduga.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menambahkan, dana untuk parpol sudah diatur oleh undang-undang dan ada batasannya. Begitupun dengan pengeluaran parpol. Pengeluaran parpol harus dilaporkan secara transparan, akuntabel, dan dipublikasikan.

“Dari pasangan calon, kalau ini digunakan untuk biaya kampanye dan biaya saksi, harus dilaporkan di awal. Tapi mereka tidak melakukan itu. Padahal dalam Pasal 74 ayat (8) UU Pilkada disebutkan, setiap penerimaan dan penggunaan dana kampanye harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, jika mahar politik diasumsikan sebagai biaya saksi, biaya kampanye, dan biaya pemenangan, tentu harus dilaporkan. Tapi hak ini tidak dilaporkan sehingga menjadi masalah. Karena itu menurutnya, isu mahar politik yang belakangan mencuat harus ditindaklanjuti. “Ini tidak bisa dibiarkan. Rezim penindakan pelanggaran Pilkada ada di rezim pidana pemilu. Ada di Pasal 187b UU Nomor 10 Tahun 2016. Ini kelanjutan pemberian pidana,” jelasnya.

Sementara itu Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, Prof Din Syamsuddin, mengatakan, politik transaksional, politik uang, maupun politik dagang dalam sudut pandang Islam masuk dalam kategori rasuah, sogokan, atau suapan, yang mana perilaku itu sangat dikecam oleh Nabi Muhammad SAW.

Karena itu, kata Din, hal penting dalam mencegah politik transaksional ini adalah menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya umat Islam, bahwa praktik itu terlarang dalam agama. “Jika politik transaksional ini meluas, dan terus dilakukan, laknat Allah SWT akan menerpa perangkat kehidupan di negeri ini,” tegasnya seperti dilansir muhammadiyah.or.id.

Sedangkan Zulkifli Hasan mengingatkan kembali soal ajaran Bung Hatta yang mengatakan bahwa para pemimpin yang ada harus ingat dan sadar pada kehendak rakyat. Jangan sampai rakyat disalahgunakan.

Dia menyerukan kepada kaum muda yang berperan sebagai penerus bangsa, agar menyiapkan diri untuk turut serta membangun negeri. “Walaupun demokrasi Pancasila praktiknya liberalis. Anak-anakku tidak ada pilihan lain. Siapkan diri kalian sebaik- baiknya,” pesannya kepada para hadirin. []

 

Tags: Demokrasi uangPilkadaPilpres
Share46Tweet29Send
Previous Post

Makna di Balik Politik Identitas

Next Post

Agenda Kebangsaan adalah Agenda Umat Islam

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

17 September 2026
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

16 September 2026
K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

16 September 2026
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

15 September 2026
100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

0
Gontor Siap Sambut Puluhan Ribu Alumni Menuju 100 Tahun Gontor

Gontor Siap Sambut Puluhan Ribu Alumni Menuju 100 Tahun Gontor

0
Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

0
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

0
Presiden Prabowo Siap Hadir dan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA Gontor

Presiden Prabowo Siap Hadir dan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA Gontor

0
100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

17 September 2026
Gontor Terus Matangkan Kesiapan Jelang Puncak Acara 100 Tahun

Gontor Terus Matangkan Kesiapan Jelang Puncak Acara 100 Tahun

17 September 2026
Kunjungan Tujuh Presiden ke Gontor: Relasi antara Dunia Pesantren dan Negara

Kunjungan Tujuh Presiden ke Gontor: Relasi antara Dunia Pesantren dan Negara

17 September 2026
Reuni Akbar 100 Tahun Gontor: Momentum Evaluasi Langkah Alumni dengan Cita-Cita Pendiri

Reuni Akbar 100 Tahun Gontor: Momentum Evaluasi Langkah Alumni dengan Cita-Cita Pendiri

17 September 2026
Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

17 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result