Jakarta, Gontornews — Pemerintahan DKI Jakarta kembali meraih penghargaan bergengsi. “Satu lagi penghargaan yang kami terima dengan rasa syukur: Reksa Bahasa, ungkap Gubernur Anies Baswedan dalam statis FB-nya.
“Kami mengucapkan terima kasih pada Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ikhtiar kami untuk mengembangkan bahasa Indonesia dan menghidupkuatkan bahasa daerah telah didukung,” tulis Anies.
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, terus berkomitmen untuk ikut mengembangkan bahasa Indonesia.
Di kota ini, lanjutnya, Bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa persatuan. Maka kota ini harus jadi tempat yang terus menerus mengembangkan bahasa Indonesia.
Ibu kota, jelas Anies, harus menjadi tempat dimana Bahasa Indonesia memberikan penjelasan yang lengkap atas seluruh fasilitas umum yg ada di sini.
“Karena itu komitmen kami adalah mengadopsi bahasa yang ada di seluruh nusantara untuk bisa menjadi istilah yang nantinya diakui oleh badan bahasa sebagai bahasa Indonesia,” ungkapnya.
Contohnya penggunaan istilah Lingko dalam kebijakan sistem transportasi terintegrasi yang terinspirasi dari sistem persawahan berbentuk jejaring laba-laba di Nusa Tenggara Timur.
Anies menjelaskan, Lingko itu secara literal tidak nyambung dengan transportasi. Karena Lingko itu konsep persawahan. Kalau literal, tidak menggambarkan. Tetapi maknanya sama. Maknanya adalah sistem pengairan yang terintegrasi, pengairan yang tidak linear, pengairan yang bisa menjangkau semuanya. “Dan itulah semangat yang ingin ditularkan ke dalam sistem integrasi transportasi di DKI. Untuk menjangkau semua itu, bagaikan jejaring laba-laba. Dan kita gambarkan dengan istilah JakLingko.”
Arahan ini diberikan kepada seluruh jajaran. Menelisik semua istilah, dan menggantinya dengan istilah berbahasa bahasa Indonesia atau bahasa daerah, tambahnya.
PT MRT Jakarta telah langsung melaksanan arahan itu. “Kita gunakan istilah Moda Transportasi Terpadu daripada singkatan aslinya dari bahasa Inggris yaitu Mass Rapid Transit. ”
Pemprov DKI, lanjut Anies, akan terus mendorong terobosan-terobosan bahasa. “Harapannya di masa akan datang, semua istilah yang digunakan secara teknis adalah kata serapan daerah yang nantinya diakui oleh badan lembaga bahasa.”
Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tapi juga harus menjadi sebuah bahasa yang memiliki daya penjelasnya yang amat kuat, pungkas Anies.[DJ]






















