Kelahiran Nabi Muhammad merupakan momentum penting bagi umat manusia, karena wahyu yang datang bersamanya menyempurnakan risalah-risalah yang telah turun sebelumnya. Layaklah jika kelahiran beliau merupakan sebuah peristiwa yang sangat mulia, sehingga tak sedikit umat Islam yang memperingati maulid atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan berbagai cara, karena pada dasarnya tidak ada tata cara khusus dalam pelaksanaannya (Sayid Muhammad bin Alawi, Sejarah & Dalil-dalil Perayaan Maulid Nabi SAW: 2011).
Perayaan maulid Nabi menjadi tradisi dengan berbagai bentuk dan cara. Sejatinya perayan mauled merupakan aktivitas meresapi perjalan hidup Nabi Muhammad, yang diharapkan memberi semangat terhadap ruhani masyarakat untuk mencontoh kepribadiannya.
Istilah Maulid bagi kalangan Muslim di Indonesia sudah tidak asing lagi. Secara etimologi, istilah βMaulidβ berasal dari bahasa Arab Walada Yalidu Wilaadatun yang berarti kelahiran. Kata ini biasanya disandingkan atau dikaitkan dengan Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi bermakna waktu kelahiran atau tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Secara istilah, Maulid Nabi biasanya dimaknai sebagai perayaan yang berkaitan dengan waktu kelahiran Nabi Muhammad setiap tanggal 12 Rabiul Awwal. Perayaan maulid telah menjadi bagian dari kehidupan keagamaan masyarakat Muslim di dunia sekarang ini. Bahkan tanggal 12 Rabiul Awwal merupakan hari libur di banyak negeri Muslim. Kapankah sebenarnya perayaan maulid pertama kali muncul dalam sejarah Islam?
Peringatan Maulid Nabi pertama kali dipopulerkan oleh Muzhaffar atau Abu Saβid Muzhaffar Kukuburi yang juga dikenal dengan nama Muhafidz Irbil. Dia gubernur di Provinsi Irbil, Irak, pada tahun 549-630 H. Saat itu dia mengumpulkan para ulama, para ahli tasawuf dan para pemuda, dan menjelaskan kembali tentang keutamaan Rasulullah SAW. Ada yang membuat syiir dan qasidah tentang Rasulullah SAW. Di antara tulisan yang terkenal sampai sekarang yaitu barzanzi dan ad-dibaβi yang berisi doa dan kehidupan Rasul (Jalaluddin al-Suyuthi, al-Hawi lil Fatawa: 2000).
Al-Hafiz Al-Maqdisi mengatakan dalam syairnya, kalau seorang kafir Abu Lahab yang sudah jelas dicela oleh Allah dan kekal selamanya di neraka, dan menurut riwayat dia diringankan azabnya setiap hari Senin karena senang menyambut kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana orang yang sepanjang umurnya senang menyambut kelahiran Rasulullah SAW dan mati dalam keadaan bertauhid.
Juga dikatakan oleh Imam al-Qura Syamsuddin al-JazΔri jika Abu Lahab yang mencela al-Qurβan dan Nabi, diberikan Allah keringanan dan ampunan satu hari dalam neraka karena bahagia atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, lalu bagaimana dengan seorang Muslim yang bersatu sebagai umat Nabi Muhammad SAW, dan mengorbankan segala kemampuannya demi kecintaannya kepada Nabi SAW, maka baginya balasan surga yang penuh dengan kebahagiaan (Muhammad as-Syadzili an-Naifar: Alihtifal bi Maulidi an-Nabi as-Syarif, tt).
Kemudian dijelaskan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar al-βAsqalani dalam riwayat hadis puasa asyura, karena hari tersebut hari yang baik, Allah menyelamatkan Nabi Musa dan menenggelamkan Firβaun, Allah melakukan hal tersebut hanya sekali saja bukan tiap tahun akan tetapi puasanya dilakukan atau diulang setiap tahun ini juga bisa menjadi landasan boleh mengulangi peristiwa yang sama pada setiap tahun mensyukuri nikmat Allah atas selamatnya Nabi Musa. Nikmat yang lebih besar daripada selamatnya Nabi Musa yaitu lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Hadis ini juga dijelaskan oleh Al-Hafiz Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitabnya Husnul Maqshadi fi βAmali al-Mauludi. Dia menjelaskan faedah dari hadis ini diperbolehkan kepada kita untuk memperingati suatu hari tertentu dan merayakannya. Apalagi yang diperingati hari lahir manusia terbaik dan kekasih Allah.
Al-Hafiz Ibnu Hajar juga menjelaskan ketika ditanya tentang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dia menjawab βkegiatan peringatan Maulid Nabi ini bidβah yang belum pernah dilakukan oleh orang-orang terdahulu atau salaf as-shalih pada abad ketiga hijriah, akan tetapi bagi yang melakukannya maka termasuk kebaikan dan yang tidak merayakannya juga tidak menjadi masalah, dan sesungguhnya amalan ini termasuk bidβah hasanah (bidβah yang sejalan dengan Al-Qurβan dan Hadis).
Imam Darutquthni juga menjelaskan dengan mengingatkan kepada hari-hari Allah, mengingatkan tentang nikmat sehat, makan, anak, serta nikmat iman dan Islam. Nikmat iman dan Islam ini merupakan nikmat yang terbesar, dan nikmat itu tidak mungkin ada tanpa kehadiran Nabi Muhammad SAW. Maka nikmat Allah yang paling besar yaitu kedatangan atau kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Al-Hafiz Jalaluddin al-Suyuthi pernah ditanya terkait hukum perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Beliau menjelaskan, hukum pelaksanaan Maulid Nabi, yang mana pada hari itu masyarakat berkumpul, membaca Al-Qurβan, dan membaca kisah Nabi Muhammad SAW serta peristiwa yang terjadi pada saat beliau dilahirkan, kemudian menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya, merupakan bidβah hasanah. Orang-orang yang memperingatinya akan memperoleh pahala karena bertujuan untuk mengagungkan Nabi SAW serta menunjukkan kebahagiaan atas kelahiran beliau. Oleh karena itu, perayaan maulid Nabi Muhammad SAW tidak tepat dikategorikan sebagai bidβah sayyiβah (bidβah tercela).
Sebab, dalam pelaksanaan merayakan Maulid tidak mengandung unsur maksiat sedikit pun. Bisa dikatakan, hamper seluruh aktivitas yang dilakukan dalam peringatan Maulid Nabi SAW memiliki landasan syariatnya (Jalaluddin al-Suyuthi, al-Hawi lil Fatawa: 2000).
Keutamaan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan kesempatan bagi umat Islam untuk selalu belajar menambah ilmu pengetahuan tentang Islam dan Nabi Muhammad SAW, dan juga menambah rasa syukur kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW, bersyukur atas kehadirannya sebagai suri teladan umat manusia. Memperingati Maulid Nabi juga sebagai upaya untuk memahami teladannya dengan cara yang baik sebagai usaha untuk mencapai ketakwaan kepada Allah, dan berusaha meniru akhlaq dan kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Seorang ulama sufi Maβruf al-Karkhi yang hidup pada zaman kejayaan Khalifah Harun al-Rasyid mengatakan βBarangsiapa menyiapkan makanan dalam rangka peringatan Maulid Nabi, mengumpulkan kerabat atau teman, menyalakan lampu, memakai pakaian baru dan wewangian serta membersihkan diri. Semua dilakukan semata-mata demi memuliakan hari kelahiran Rasulullah SAW, maka Allah akan mengumpulkannya dengan kelompok para Nabi yang utama dan dia berada di puncak derajat tertinggi pada hari Kiamatβ (Sayyid Abu Bakar Muhammad Syato ad-Dimyathi: Iβanatuth Thalibin, 2009)
Yang membolehkan perayaan Maulid Nabi ialah ulama yang meyakini bahwa ada bidβah terpuji atau hasanah selama tidak bertentangan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, sedangkan ulama yang menolak perayaan Maulid Nabi ialah mereka yang menolak konsep bidβah hasanah. Peringatan Maulid Nabi ini memiliki kebaikan selain untuk mengenang perjuangan Nabi Muhammad SAW juga sebagai saran dakwah mengajak orang lain berbuat baik dan menjauhi larangan Allah SWT. []





















