Situasi genting pandemi COVID-19 berdampak besar pada perubahan aturan baru di sejumlah pondok pesantren. Hal itu merupakan bentuk ihktiar pondok untuk memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan santri.
Kebijakan pondok untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, melahirkan beberapa modifikasi peraturan baru. Di antara aturan yang dianggap berat sejumlah pihak yaitu larangan wali santri untuk bertamu ke pondok. Namun lagi-lagi, para wali santri diharapkan dapat mengerti dan sabar dengan kondisi tersebut. Kedisiplinan dalam menjaga kesehatan, dirasa jauh lebih utama terlebih di masa pandemi ini.
Titin Musaropah, wali santri baru Pondok Pesantren Nurul Amanah, Jakarta, menuturkan bahwa saat ini sangat sulit bagi orangtua untuk melepas anaknya berada di lingkungan bersama ribuan santri.
Awal melepas anak ke pondok memang sangat berat. Apalagi sekarang peraturan pondok melarang wali santri untuk menjenguk anaknya. “Kami sebagai orangtua hanya bisa berdoa dan ikhlas,” ujarnya kepada Majalah Gontor.
Nah, berikut pemaparan kondisi perkembangan beberapa pondok pesantren alumni Gontor maupun nonalumni di Indonesia dalam menyikapi pandemi COVID-19:
Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta
Imbas pandemi Korona, sangat berasa pada kegiatan belajar mengajar di seluruh lembaga pendidikan kawasan Jakarta dan sekitarnya, termasuk di antaranya Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. Sejak awal pandemi, sebagaimana diputuskan Pemerintah Jakarta, Ponpes Darunnajah telah meniadakan kegiatan pembelajaran tatap muka dan masih terus menerapkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) yakni di rumah santri masing-masing.
Rencananya PJJ akan diberlakukan hingga Januari 2021, namun masih menunggu kembali keputusan pemerintah ke depan. “Meski kondisi pondok saat ini sangat sepi dan berbeda dari sebelumnya, tapi semua kegiatan tetap harus berjalan semaksimal mungkin, meski secara daring,” terang Makhtum Fajriyati, pengajar, kepada Majalah Gontor.
Khusus kegiatan keorganisasian, tambah Makhtum, pengurus organisasi diberi akses/link khusus via Zoom Premium (berbayar) dari pesantren. Sehingga OSDN (Organisasi Santri Darunnajah) masih tetap bisa berjalan. Sebagai informasi, Ponpes Darunnajah hingga sekarang sudah memiliki 17 pondok cabang. Namun, saat ini ada tiga pondok yang masih memberlakukan sistem PJJ. Ketiga pondok tersebut yaitu Ponpes Darunnajah Pusat Jakarta, Ponpes Darunnajah 2 Cipining Bogor, dan Ponpes Darunnajah 9 Pamulang Tangerang Selatan.
Pondok Pesantren Modern Darunnaim, Bogor
Dr Syarifah Gustiawati Mukri SHI MEI, pengelola Ponpes Modern Darunnaim Yapia, Parung, Bogor, juga menginformasikan kondisi pondoknya terkini di masa pandemi. “Selama pandemi, wali santri tidak diperbolehkan menjenguk anaknya, itu kebijakan pondok,” terang Dr Syarifah.
Sebelum masuk pun, lanjutnya, santri wajib rapid test dan mengikuti swab test. Pemeriksaan tersebut diselenggarakan oleh pondok bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Tim COVID-19 Kabupaten Bogor. Meski diberlakukan larangan untuk menjenguk santri, namun untuk mengatasi rasa rindu, pihak pondok menggunakan WhatsApp grup wali santri untuk selalu berbagi informasi terkait kegiatan santri. “Biasanya kami share video dan foto-foto kegiatan santri untuk melepaskan rindu mereka,” tambah alumnus Gontor Putri tahun 2000.
Selain itu, tambahnya, pondok juga menyiapkan telepon khusus untuk para santri menerima telepon dari walinya.
Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep, Madura
“Dalam rangka mempercepat proses normalisasi kehidupan santri di masa pandemi, Ponpes Al-Amien sejak 8 Juli 2020 hingga sekarang, masih melarang wali santri atau tamu untuk berkunjung ke pondok,” terang KH Ahmad Fauzi Tidjani MA PhD kepada Majalah Gontor.
Pihak pondok pun mengharapkan agar wali santri yang ingin mengirimkan paket ke putra-putrinya untuk tidak datang sendiri ke pondok, namun dengan menggunakan jasa pengiriman. Kemudian apabila ada santri yang bermasalah seperti sakit, kondisi psikologis yang labil, atau lainnya, maka pihak pondok akan melakukan proses komunikasi serta koordinasi dengan wali santri.
Pondok Pesantren Baitul Arqom, Balung, Jember, Jawa Timur
Pondok Pesantren Baitul Arqom, Balung, Jember, untuk sementara ini masih melarang wali santri mengunjungi anaknya di pondok. Secara umum wali santri tidak boleh menemui putra-putrinya secara langsung. “Namun, dalam keadaan mendesak seperti jika ada keperluan santri untuk berobat secara khusus, maka diizinkan,” terang Umu Hanifatir Rosyidah, pengajar setempat, kepada Majalah Gontor.
Misalnya, santri yang sudah mendapat penanganan dari pondok tetapi masih memerlukan tindakan lanjutan, maka santri tersebut boleh dibawa pulang. Namun tetap dibatasi waktunya sesuai kebutuhan dan ketika balik ke pondok menyertakan hasil rapid test terbaru.
Sedangkan untuk para wali santri yang memiliki keperluan penting lainnya bisa langsung menghubungi asatidz dan ustadzah via media online. “Atau bagi yang terbatas dalam mengenal online bisa langsung menemui asatidz di pintu gerbang pondok,” tambah ibu empat anak itu.
Jadi, lanjut Umu, di pintu gerbang telah ada penjaga khusus yang siap dan amanah menerima penitipan makanan atau uang untuk para santri di dalam.
Selama masa pandemi COVID-19, pimpinan pondok memutuskan untuk sedikit memodifikasi sistem pembelajaran di pondok dengan mengurangi sejumlah kegiatan santri. Santri tetap belajar di dalam pondok tapi kegiatan santri dikurangi, seperti pelajaran sore, pidato, dan pramuka ditiadakan untuk sementara. “Sedangkan pada siang hari santri diwajibkan untuk tidur, lalu ketika malam kembali dipersilakan untuk belajar malam,” pungkas alumnus Gontor Putri tahun 2005 itu.
Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Pakuniran, Maesan, Bondowoso
Berbeda dengan lainnya, Ponpes Darul Istiqomah di kawasan Kawah Ijen, Jawa Timur, justru telah mengizinkan para wali santri untuk datang menjenguk anak-anaknya di pondok. Namun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Awalnya, sekitar satu bulan pihak pondok melarang para wali santri untuk datang menjenguk karena kawasan pondok akan disterilkan,” ulas Farhat Ummul Wafa, putri pendiri pondok. Meski begitu, wali santri tetap diperbolehkan menitipkan barang di pos jaga yang telah disediakan.
Untuk sekarang ini, tambah Farhat, wali santri sudah diizinkan menjenguk anaknya, namun harus dibatasi waktunya, hanya boleh per dua pekan sekali. “Itupun hanya dalam waktu satu jam saja,” ungkap ibu dua anak ini.
Keputusan tersebut diambil, mengingat saat ini kawasan pondok dan sekitarnya sudah bukan zona merah lagi dan telah dinyatakan masuk zona kuning. Namun begitu, penerapan protokol kesehatan untuk para tamu dan santri sangat tegas diterapkan. Beberapa peraturan saat berkunjung ke pondok antara lain wajib menggunakan masker dan setelah menerima tamu, santri tidak boleh langsung masuk ke kamar dan harus mensterilkan barang bawaan dulu. Kemudian santri tersebut dipersilakan ke kamar mandi untuk mandi dan ganti baju. “Jadi ketika mereka menemui tamu, santri sudah terlebih dalu membawa baju ganti,” terang Farhat kepada Majalah Gontor.
Lebih detail diungkapnya bahwa setiap hari pondok membatasi hanya 24 anak saja yang boleh menerima tamu. Para tamu pun dipersilakan untuk menempati gazebo milik pondok yang berjarak satu dengan lainnya.
Setiap harinya hanya ada dua periode bertamu yakni periode pertama pukul 12.30 – 13.30 WIB dan periode kedua pukul 15.30 – 16.30 WIB. Kecuali untuk hari Jumat ditambah satu periode kunjungan yaitu pukul 09.30 – 10.30 WIB. Wali santri yang akan menjenguk harus melakukan konfirmasi ke bagian pengasuhan dulu agar tidak terjadi kerumunan. Kalau pun ada pengunjung yang tiba-tiba datang, maka hanya diberi waktu 10 menit.
Semoga diterapkannya bermacam model peraturan kunjungan wali santri ke pondok, betul-betul bisa membantu mengobati rasa rindu keluarga kepada anaknya. Namun, lagi-lagi tetap dengan menjaga ketat protokol kesehatan yang ada. []