Den Haag, Gontornews — Jelang pengadilan di mahkamah internasional (International Court of Justice/ICJ), sejumlah organisasi HAM internasional meluncurkan boikot terhadap perusahaan, investor, organisasi profesional mendesak mereka untuk memutuskan hubungan dengan pemerintah Myanmar.
“Kampanye boikot Myanmar ini diharapkan dapat membawa tekanan ekonomi, budaya, diplomatik serta politik kepada Pemerintah Myanmar, Aung San Suu Kyi dan militer,” kata para pegiat HAM dalam sebuah pernyataan yang dilansir Anadolu.
Kampanye boikot Myanmar sendiri bermula dari upaya petisi online yang mendesak komite nobel Norwegia mencabut nobel perdamaian bagi Aung San Suu Kyi. Bagi penggagas kampanye boikot Myanmar, Suu Kyi tidak pantas menyandang peraih nobel perdamaian.
“Atas nama komunitas Rohignya, saya mendesak anda untuk menggunakan kebebasan dan kekuasaan anda sebagai warga negara, konsumen, baik secara individu maupun sebagai perwakilan/anggota jaringan aktifis, komunitas keagamaan, lembaga pendidikan, asosiasi profesional atau parlemen untuk memutuskan hubungan institusional maupun formal dengan Myanmar,” ungkap salah satu pendiri Free Rohingya Coalition, Nay San Lwin.
Kampanye global ini diprakarsai bersama 30 organisasi HAM seperti Free Rohingya Coalition, Forsea.com, Restless Beings, Destination Justice, Rohingya Human Rights Network of Canada, Rohingya Human Rights Initiative of India, Korean Civil Society in Solidarity with Rohingyas dan Asia Centre.
Para pegiat HAM internasional berharap kampanye ini sebagai pesan kecaman dan ketidaksetujuan komunitas global akan tindakan yang dilakukan militer (Myanmar) dan jaringan bisnis internasionalnya terhadap “niatan genosida” terhadap etnis Rohingya. [Mohamad Deny Irawan]