Jakarta, Gontornews — Hadapi liburan, Polda Metrojaya akan menyiagakan 6.295 personil guna mengamankan daerah yang rawan kejahatan, pusat keramaian, daerah wisata dan kemacetan terutama ruas jalan tol. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Selasa (3/5).
Menurut Setiyono, personil kepolisian diterjunkan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang tengah liburan. Polda Metro Jaya berkoordinasi petugas Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Polda Banten dan Polda Jawa Barat guna mengatasi potensi kemacetan lalu lintas. “Pengamanan akan dilakukan selama lima hari mulai tanggal 4-8 Mei 2016,†ungkapnya.
Setiyono menyebutkan bahwa selama liburan diperkirakan akan terjadi kepadatan lalu lintas diruas jalan tol Jagorawi, JORR Pondok Indah, Tol Dalam Kota dan Bekasi-Cikampek. Sehingga pengaturan atau rekayasa lalu lintas di jalan tol akan diberlakukan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budianto mengungkapkan pengaturan lalu lintas kendaraan yang diterapkan meliputi tindak kontijensi satu, dua dan tiga.
Tindakan kontijensi satu dilakukan dengan menurunkan tim urai di gerbang pembayaran tol dan sistem buka tutup area istirahat saat antrean kendaraan mencapai satu sampai lima kilometer. Tindakan kontijensi dua diterapkan dengan memberlakukan contra flow dan buka tutup pintu keluar tol saat antrean kendaraan menjelang area istirahat lebih dari lima kilometer dan kendaraan hanya bisa bergerak dengan kecepatan nol sampai lima kilometer per jam.
Sedangkan tindakan kontijensi tiga meliputi pengalihan arus kendaraan dari jalan tol ke jalur arteri ketika macet total atau kendaraan tidak bisa bergerak karena padat. “Pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan pada tempat rekreasi dan peribadatan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,†ungkapnya.
Selain berjaga mengawasi dan mengantisipasi kepadatan kendaraan di beberapa lokasi rawan kemacetan, sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan, petugas juga membatasi operasi kendaraan angkutan berat di jalan tol pada 5-6 Mei 2016. [Ahmad Muhajir/DJ]