Jakarta, Gontornewsv— Pemerintah Saudi Arabia membatalkan kebijakan visa berbayar bagi jamaah haji dan umrah yang akan berhaji dan berumrah kali kedua, adalah tidak benar. Demikian dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam akun Twitter-nya, Kamis (17/11).
Namun sebelumnya, Menag Lukman melalui Twitter mengunggah link berita berbahasa Arab sembari menyebut bahwa Pemerintah Saudi Arabia telah membatalkan kebijakan penerapan visa haji dan umrah.
Tak lama kemudian ia kembali mencuit: “Berdasarkan konfirmasi kepada Deputy Menhaj Saudi Arabia, berita pembatalan biaya visa umrah itu tak benar. Saya mohon maaf telah me-ritwitnya,” demikian penjelasan Menag Lukman melalui akun Twitter-nya: @lukmansaifuddin, Kamis (17/11). [Muh Khaerul Muttaqien/Rus]
























