Landasan Teologis
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْن
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah merupakan perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS Al-Maidah: 90)
Asbabun Nuzul
Tafsir Al-Wajiz menyebutkan bahwa ayat ini turun karena Sa’d bin Abi Waqash yang meminum khamar sebelum adanya pengharaman khamar, dan bertengkar dengan seorang laki-laki karena keduanya minum (khamr), atau karena ucapannya: “Orang-orang Muhajirin lebih baik daripada orang Anshar,” lalu temannya memukulnya menggunakan kulit kepala unta dan menyakiti hidungnya, kemudian turunlah ayat ini untuk keduanya.
Interpretasi Para Mufasir
Tafsir As-Sa’di menyebutkan bahwa Allah mencela hal-hal yang buruk ini. Dia menjelaskan bahwa semua itu termasuk perbuatan setan, perbuatan buruk, “maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” Artinya, tinggalkanlah, “agar kamu mendapat keberuntungan.” Keberuntungan tidak diraih kecuali dengan meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah, khususnya perbuatan-perbuatan buruk yang disebutkan di sini.
Perkara-perkara ini pemicu permusuhan dan kebencian di antara manusia, dan setan itu rajin menghembuskannya khususnya melalui khamar dan judi, untuk menjerumuskan orang-orang Mukmin ke dalam permusuhan dan kebencian, karena khamar mengakibatkan terganggunya akal dan hilangnya daya kerja. Sementara judi, di mana salah satunya menyalahkan yang lain dan menyita hartanya yang banyak tanpa imbalan apa pun merupakan salah satu pemicu terbesar bagi permusuhan dan kebencian.
Tafsir As-Sa’di juga menyebutkan perkara-perkara ini menghalangi hati dan badan dari berdzikir (mengingat) Allah dan shalat, yang mana seorang hamba diciptakan untuk kedua ibadah tersebut dan dengan keduanyalah kebahagiaan dapat diraih.
Khamar dan judi menghalangi keduanya sehingga waktu yang panjang berlalu dengan sia-sia tanpa ibadah dan dzikir kepada Allah serta menghalangi keberuntungan seorang hamba, menyulut kebencian dan permusuhan di antara orang-orang Mukmin.
Oleh karena itu Allah menawarkan larangan-Nya kepada orang-orang yang berakal, “Apakah kamu berhenti?” Orang-orang yang berakal, jika dia melihat sebagian dampak negatifnya, niscaya dia akan menolaknya, menahan diri darinya tanpa memerlukan nasihat panjang dan hardikan yang mendalam.
Sedangkan dalam Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an disebutkan, minuman keras adalah minuman yang menghilangkan akal dan kesadaran, sehingga sikapnya tidak terkendali. Yakni taruhan, seperti perlombaan yang pesertanya mengeluarkan biaya, kemudian biaya itu akan diberikan kepada pemenang perlombaan. Keduanya, yakni minuman keras dan perjudian sangat rawan mengakibatkan permusuhan antara sesama saudara dan menimbulkan kebencian. Di samping itu, kedua perbuatan itu biasa membuat seseorang lupa dari dzikrullah dan lupa dari melaksanakan shalat, padahal untuk itulah manusia diciptakan.
Keberuntungan tidaklah tercapai kecuali dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah, khususnya perkara keji yang disebutkan di atas.
Sementara itu dalam Tafsir Ibnu Katsir, Allah SWT berfirman seraya melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari meminum khamar dan mempraktikkan maisir yaitu perjudian.
Ali bin Abi Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang termasuk perbuatan keji yaitu perbuatan yang dimurkai dan merupakan perbuatan setan.
Sa’id ibnu Jubair berkata, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu karena itu perbuatan dosa. Dhamir pada ayat itu kembali merujuk kepada “Ar-rijsu”, yaitu tinggalkanlah hal itu (agar kalian mendapat keberuntungan). Hal ini merupakan anjuran.
Kemudian Allah SWT berfirman: (Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalang-halangi kalian dari mengingati Allah dan shalat; maka mengapa kalian tidak berhenti. Ini merupakan ancaman dan peringatan.
Nilai-nilai Pendidikan
QS Al-Maidah: 90 mengandung nilai-nilai pendidikan bagi manusia. Pertama, mendidik hamba-Nya menjadi pribadi yang takwa, beriman, taat akan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Kedua, mengajarkan hamba-Nya akhlak mulia yaitu senantiasa mendirikan shalat, berdzikir dan menjaga diri dari segala yang diharamkan Allah.
Ketiga, mendidik kita agar menjadi hamba yang menjaga ketauhidan dan menjauhi segala tipu daya setan yang menyesatkan.
Keempat, mengajarkan kita agar menjadi hamba-Nya yang menjaga persatuan dan keamanan serta menjauhi permusuhan dan kebencian.
Makna Upaya Preventif dan Kuratif
Upaya preventif merupakan sebuah upaya pencegahan masalah berupa tindakan pengendalian sosial untuk mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan pada masa selanjutnya.
Kuratif merupakan cara menanggulangi dan mengatasi dampak yang disebabkan masalah atau konflik yang sedang terjadi. Jadi, upaya kuratif ini merupakan tindak lanjut dari masalah atau konflik yang sedang terjadi.
Makna Judi (Maisir)
Sebagian ulama menjelaskan bahwa maisir artinya taruhan. Ibnu Hajar al-Makki rahimahullah dalam Az-Zawâjir ‘an Iqtirâfil Kabâ‘ir berkata,
الْمَيْسِرُ: الْقِمَارُ بِأَيِّ نَوْعٍ كَانَ
Al-Maisir (judi) adalah taruhan dengan jenis apa saja.
Al-Mahalli rahimahullah dalam Al-Minhaj bi Hâsyiyah al-Qalyubi berkata:
صُورَةُ الْقِمَارِ الْمُحَرَّمِ التَّرَدُّدُ بَيْنَ أَنْ يَغْنَمَ وَأَنْ يَغْرَمَ
Bentuk taruhan yang diharamkan adalah adanya kemungkinan mendapatkan keberuntungan atau kerugian.
Islam tegas melarang segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Dampak negatif judi online dalam perspektif Islam antara lain menghancurkan nilai-nilai keluarga.
Dalam Islam, keluarga adalah pilar utama masyarakat. Judi online seringkali menyebabkan keretakan rumah tangga, menguras keuangan keluarga, dan menimbulkan konflik antara anggota keluarga yang berujung pada kehancuran hubungan dan keharmonisan keluarga.
Judi online juga dapat merusak kesehatan mental dan spiritual. Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan ini. Ketergantungan pada judi online akan menimbulkan stres, kecemasan, dan depresi. Pecandu judi seringkali merasa tertekan dan putus asa, yang menjauhkan mereka dari ketenangan batin dan ketakwaan kepada Allah SWT. Kecanduan ini dapat menyebabkan hilangnya rasa tanggung jawab, moral, dan akhlak yang mulia.
Dalam judi terdapat dosa besar. Kemudharatannya atau kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya.
Allah SWT berfirman:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ
“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’ Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, ‘(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.” (QS Al-Baqarah: 219)
Judi menimbulkan permusuhan dan kebencian. Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
”Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS Al-Ma’idah: 91)
Mereka yang berjudi telah melupakan Allah dan akhirnya Allah akan melupakannya. Allah SWT berfirman:
اَلْمُنٰفِقُوْنَ وَالْمُنٰفِقٰتُ بَعْضُهُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوْفِ وَيَقْبِضُوْنَ اَيْدِيَهُمْۗ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمْۗ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
”Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain (sama saja). Mereka menyuruh (berbuat) mungkar dan mencegah (berbuat) makruf. Mereka pun menggenggam tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik adalah orang-orang yang fasik.” (QS At-Taubah: 67)
Upaya Preventif
Perbuatan judi bisa dicegah. Mencegah perbuatan judi dalam perspektif Islam merupakan upaya meraih keberkahan hidup. Upaya ini, antara lain, bisa dilakukan dengan:
Pertama, senantiasa berdoa agar dijauhkan dari maksiat seperti judi. Rasulullah SAW bersabda:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
”Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang.” (HR Bukhari)
Kedua, menjauhi harta yang batil. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa: 29)
Ketiga, mencari teman yang baik. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً
“Dari Abu Musa, dari Nabi Muhammad, beliau bersabda: Perumpamaan teman yang baik dengan teman yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dengan pandai besi, ada kalanya penjual minyak wangi itu akan menghadiahkan kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu mendapatkan aroma wanginya. Sedangkan pandai besi ada kalanya (percikan apinya) akan membakar bajumu atau kamu akan mendapatkan aroma tidak sedap darinya.” (HR Al-Bukhari: 5108, Muslim: 2628, Ahmad: 19163)
Keempat, jangan terbuai dengan angan-angan kosong. Allah SWT berfirman:
وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا
“Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya. Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata.” (QS An-Nisa: 119)
Kelima, menjaga keluarga dari perbuatan judi yang menyebabkan tergelincir ke dalam neraka.
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim: 6)
Keenam, beriman dan memperbanyak mengingat Allah. Allah SWT berfirman:
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُۗ
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28)
Upaya Kuratif
Memerangi perjudian, dalam perspektif Islam, dimaksudkan sebagai upaya untuk meraih keberkahan hidup. Upaya ini, antara lain, bisa dilakukan dengan:
Pertama, sekadar ucapan mengajak berjudi sudah terkena dosa dan diperintahkan untuk membayar kaffarah (penebus dosa) dengan bersedekah, apalagi mereka yang sudah terlanjur berjudi. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ: وَاللَّاتِ وَالعُزَّى، فَلْيَقُلْ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ
”Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa bersumpah dengan mengatakan ‘Demi Latta dan Uzza’, hendaklah dia berkata, ‘Lâ ilâha illa Allâh’. Dan barangsiapa berkata kepada kawannya, ‘Mari aku ajak kamu berjudi’, hendaklah dia bersedekah!” (HR Al-Bukhâri, No. 4860 dan Muslim, No. 1647)
Kedua, meminta kepada Allah agar disembuhkan dari penyakit perbuatan buruk judi dan maksiat lainnya.
Allah SWT berfirman:
وَاِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِيْنِۙ
”Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.” (QS Asy-Syu’ara’: 80)
Ketiga, jangan kembali mendekati judi dan jauhilah godaan setan yang merugikan di dunia dan akhirat.
Allah SWT berfirman:
اِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّاۗ اِنَّمَا يَدْعُوْا حِزْبَهٗ لِيَكُوْنُوْا مِنْ اَصْحٰبِ السَّعِيْرِۗ
”Sesungguhnya setan itu musuh bagimu. Maka, perlakukanlah ia sebagai musuh! Sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni (neraka) Sa‘ir (yang menyala-nyala).” (QS Fathir: 6)
Keempat, bertobat kepada Allah. Allah SWT berfirman:
وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS An-Nur: 31)
Kelima, senantiasa berbuat kebaikan. Allah SWT berfirman:
وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِۗ اِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ
“Dirikanlah shalat pada kedua ujung hari (pagi dan petang) dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan. Itu peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (QS Hud: 114)
Kisah Teladan
Dikisahkan dalam al-Jauhar al-Mauhub bahwa suatu hari Nabi Musa AS kedatangan seorang lelaki Bani Israil yang berkeluh kesah atas nasib yang dideritanya. Dia berterus terang bahwa masa lalu hidupnya kelam. Hari-harinya hanya diisi dengan perbuatan tercela dan durjana. Tapi sejak mendengar ajaran Nabi Musa dirinya mengaku bertobat. Hanya saja setelah bertobat, justru hidupnya bertambah sengsara.
“Dulu banyak teman-temanku yang membantuku. Aku butuh uang untuk judi, minuman keras, maka mereka memberiku. Tapi sekarang aku butuh segelas air susu untuk orangtuaku, mereka tak mau memberiku, wahai Musa!” keluh kesah lelaki itu.
“Engkau ajarkan kepada pengikutmu agar berdoa dan tak bergantung kepada manusia. Ajaran itu telah aku lakukan dengan cara berdoa setiap waktu. Tujuannya agar Allah mencukupi kebutuhan keluargaku. Tapi lagi-lagi doaku tak kunjung dikabulkan Tuhan, sehingga semakin tragis nasibku,” kata lelaki itu dengan penuh iba kepada Nabi Musa.
Nabi Musa mencoba menghibur lelaki dari Bani Israil itu. Beliau bertanya: “Apa permintaan yang kamu panjatkan kepada Tuhan, wahai saudaraku? Lelaki itu menjawab: “Agar aku tak bergantung lagi kepada teman-temanku, kini, aku telah memiliki sepasang kambing hasil menabung dari jerih payahku. Setahun lebih sepasang kambing itu kurawat, tapi mereka tak kunjung juga kawin.”
“Jadi, maksudnya kamu berdoa kepada Allah agar sepasang kambingmu itu mau kawin!?” tanya Nabi Musa. Lelaki itu menjawab: “Betul, wahai Musa! Bagaimana caranya supaya Tuhan mengabulkan doaku agar sepasang kambingku mau kawin dan beranak pinak.”
Dengan sedikit menahan rasa geli dalam hati, Nabi Musa menanyakan bagaimana cara lelaki itu berdoa kepada Allah. Laki-laki itu menjawab: “Ya Allah, kawinkanlah kambing peliharaanku!” Mendengar cara berdoa seorang hamba yang belum lama bertobat, Nabi Musa lalu mengajarkan kepadanya cara doa yang baik sebab doa yang baik hasilnya juga baik.
Nabi Musa menyarankan agar sebelum mengutarakan hajatnya kepada Allah, lelaki itu terlebih dulu memuji Allah dan bersalam kepada Nabi-Nya. Begitu pula sewaktu dirinya hendak menutup doa.
Konon, setelah lelaki Bani Israil itu mempraktikkan cara berdoa yang diajarkan Nabi Musa, pasangan kambing miliknya beranak pinak banyak dan menghasilkan air susu yang melimpah ruah. Sejak itu berubahlah kehidupannya menjadi hamba Allah yang taat dan kaya raya.
Al-Qur’an mengajarkan bahwa doa yang baik yaitu doa yang diawali dan diakhiri dengan cara memuji kepada Allah dan menyebut Rasul kekasih-Nya. Allah berfirman: “Katakanlah: Segala puji bagi Allah dan salam kepada hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya.” (QS an-Naml: 59)
Demikian seorang yang berjudi doanya akan ditolak oleh Allah sehingga ia kembali kepada Allah dengan taubatan nasuha maka Allah akan mengampuni dan mengabulkan segala doanya. Inilah pelajaran berharga bagi kita agar meninggalkan segala bentuk judi dan dosa maksiat.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَالْهَرَمِ وَالْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ النَّارِ وَعَذَابِ النَّارِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْغِنَى وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْفَقْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ عَنِّي خَطَايَايَ بِمَاءِ الثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّ قَلْبِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَبَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, kepikunan, kesalahan dan terlilit utang, dan dari fitnah kubur serta siksa kubur, dan dari fitnah neraka dan siksa neraka dan dari buruknya fitnah kekayaan dan aku berlindung kepada-Mu dari buruknya fitnah kefakiran serta aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masih Ad Dajjal. Ya Allah, bersihkanlah kesalahan-kesalahanku dengan air salju dan air embun, sucikanlah hatiku dari kotoran-kotoran sebagaimana Engkau menyucikan baju yang putih dari kotoran. Dan jauhkanlah antara diriku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.“ (HR Bukhari nomor 5891) []






















