Madiun, Gontornews — Kementerian Agama RI telah menetapkan kriteria untuk sudut depresi matahari dalam penentuan jadwal waktu shalat shubuh sebesar 20° di bawah ufuk. Akan tetapi, kriteria -20° itu belakangan ini mulai dipertanyakan, karena fajar shadiq diduga belum terbit pada sudut -20° tersebut.
Fenomena alam yang terlihat diwaktu pagi menjelang pergantian malam dan siang sebelum terbit matahari biasa disebut fenomena terbit fajar. Terbit fajar dalam konsep syar’i ada dua macam, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq.
Sedangkan dalam ilmu pengetahuan dan astronomi dikenal 3 macam terminologi, yaitu civil twilight, nautical twilight, dan astronomical twilight. Disamping itu, muncul beragam penafsiran tentang kapankah waktu fajar shadiq itu akan terbit? Apakah saat kondisi masih ghalas (gelap, malam) atau kondisi telah isfar (terang).
Terkait waktu fajar, beberapa ulama menafsirkan tentang makna ghalas dan isfar sebagaimana merujuk pada salah satu hadits Aisyah RA. Ibnu Hajar sebagaimana dikutip oleh Abd Razaq (2005:2) mengatakan bahwa Nabi SAW melakukan shalat di awal waktu. Hadits tersebut menerangkan bahwa Aisyah RA melakukan shalat shubuh bersama Nabi SAW ketika hari masih gelap.
“Saat sebagian umat Islam sepakat mengatakan bahwa fajar terjadi pada saat isfar, maka bisa jadi pedoman secara astronomis yang digunakan tidak lagi astronomical twilight melainkan nautical twilight,” ungkap Dr Nihayatur Rahmah, MSI dalam disertasinya yang berjudul ”Diskursus Posisi Astronomis Matahari dan Warna Pada Ketampakan Fajar Shadiq”.
Temuan Hasil Observasi
Dr Niha menuturkan bahwa ijtihad yang digunakan di Indonesia untuk sudut depresi matahari awal waktu shubuh adalah posisi matahari 20° dibawah ufuk. Jika ada yang berpendapat bahwa waktu shubuh yang tercantum dalam jadwal shalat dianggap terlalu cepat, Thomas Djamaluddin (2010) mengatakan bahwa hal itu disebabkan oleh dua hal.
Pertama, ada yang berpendapat bahwa fajar shadiq ditentukan dengan kriteria fajar astronomis pada posisi matahari 18° di bawah ufuk. Karena beberapa program jadwal shalat di internet menggunakan kriteria tersebut, dengan perbedaan sekitar 8 menit.
Kedua, ada yang berpendapat bahwa fajar shadiq bukanlah fajar astronomis. Karena seharusnya fajarnya lebih terang, dengan perbedaan sekitar 24 menit.
Niha, sapaan akrab bagi peneliti, pada tahun 2010-2011 telah mengadakan observasi terhadap fenomena fajar di daerah Sedoro Madiun. Kemudian, sampai tahun 2013 Niha melanjutkan penelitian tentang fajar shadiq yang tidak hanya fokus meneliti sudut ketinggian matahari saat terbitnya fajar shadiq.
Wanita kelahiran 1984 ini bahkan turut melibatkan variabel-variabel yang mempengaruhi ketampakan fajar shadiq dengan menggunakan perangkat lunak Er Mapper sebagai media olah data. Variabel yang dimaksud adalah faktor suhu/temperatur dan kelembaban atmosfer.
Hasilnya, Dr Niha berkesimpulan bahwa terdapat korelasi antara temperatur dengan hamburan cahaya twilight (baca: fajar shadiq) yang termanifestasikan dalam kurva dari hasil olah data dengan program Er Mapper.
Untuk memudahkan analisisnya, Dr Nihayah, doktor lulusan program studi Islamic Studies Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, membagi sebaran temperatur selama periode pengamatan tahun 2010 hingga tahun 2013 menjadi tiga skala.
Suhu berskala rendah terepresentasikan pada tingkat suhu 17.7°C – 18.9°C. Suhu skala sedang kisaran antara 20.3°C – 25.3°C. Dan suhu skala tinggi dengan kisaran antara 26.8°C – 28.4°C.
Ketika kondisi temperatur “minimum” saat pengamatan maka berdampak terhadap adanya ketidakteraturan hamburan dari waktu ke waktu. Hal ini diduga karena ketidakstabilan atmosfer.
Sedangkan dalam kondisi temperatur “sedang” hamburan cahaya twilight terlihat teratur dan konstan. Sehingga memudahkan dalam identifikasi terbitnya fajar shadiq.
Pada suhu “maksimum”, kurva hamburan cahaya fajar terlihat tidak beraturan namun konstan. Sedangkan saat itu, terlihat kondisi sebaliknya dimana pencahayaan tidak stabil karena kondisi terbalik yakni dari terang ke gelap.
Idealnya, karena fajar shadiq terbit saat masih gelap maka kurva cahaya secara gradual akan menunjukkan perubahan dari gelap, kemudian terang, dan semakin terang ketika mendekati matahari terbit.
Implikasi lain adalah jika besarnya suhu atmosfer itu kecil (menurun) maka cahaya fajar akan tampak pada sudut depresi yang rendah. Seperti suhu 18.1° C, fajar shadiq tampak pada sudut posisi matahari -18°02’08’’.
Sebaliknya, jika suhu atmosfer itu besar (meningkat) maka cahaya fajar akan terlihat pada sudut posisi matahari yang tinggi pula. Seperti pada suhu 18.9° C maka fajar shadiq tampak pada sudut matahari -20°52’29’’.
Artinya, ketika suhu rendah dan kondisi sedang dingin maka fajar shadiq muncul pada saat posisi matahari sudah mendekati ufuk. Sebaliknya, saat suhu sedang naik (kondisi alam sedang panas) maka fajar akan terbit lebih awal meskipun posisi matahari masih jauh dari ufuk.
Merujuk pada hasil analisis di atas menunjukkan bahwa sudut depresi matahari yang dipilih oleh Kementerian Agama RI -20° masih menyisakan permasalahan. Dari keseluruhan data hasil pengamatan menunjukkan bahwa sangat sulit membuktikan kebenaran tampaknya fajar shadiq pada posisi tersebut.
Kalaupun terdapat data yang mengarah pada sudut -20° jumlahnya sedikit sekali dan jarang terjadi. Sementara kondisi tidak sesuai dengan yang seharusnya, yakni kondisi berbalik dari terang ke gelap.
Variabel berikutnya yang mempengaruhi ketampakan fajar shadiq adalah faktor kelembaban yang berdampak pada warna. Pada umumnya, fajar shadiq bermula dari kondisi yang gelap karena posisi matahari masih jauh dari ufuk sehingga belum ada cahaya matahari yang dihamburkan oleh atmosfer.
Selanjutnya, fajar muncul dengan warna putih tipis dan semakin terang. Kemudian secara gradual berubah menjadi warna kuning dan merah karena adanya pengaruh posisi astronomis matahari yang semakin dekat dengan ufuk.
Berdasarkan hasil pengamatan, diperoleh kesimpulan bahwa untuk tingkat kelembaban yang lebih tinggi warna langit yang dimunculkan berupa orange kemerah-merahan bercampur warna biru di atasnya.
Dan untuk kelembaban sedang memungkinkan warna cahaya putih muncul dan disertai warna orange tipis di bagian bawah dan biru di bagian langit atas. Sedangkan pada tingkat kelembaban rendah bisa dilihat bahwa warna dominan cahaya putih dan tidak ditemukan warna biru atau orange.
Kesimpulan analisis diatas kiranya dapat menjawab dan mengkorfirmasi kebenaran dalam Surat al-Baqarah ayat 187 (upaya uji verifikasi). Pada ayat tersebut disinggung tentang indikasi munculnya fajar shadiq adalah ketika sudah terang khait al-abyad (benang/cahaya putih).
Menurut, doktor kelahiran Madiun, 21 September 1984 ini, warna putih yang disinyalir dalam ayat tersebut sebagai representasi kondisi alam dimana ayat tersebut diturunkan. Ayat tersebut diturunkan di kota Makkah yang notabene secara geografis kota ini datar serta dikelilingi gunung dan bukit yang beriklim gurun kering.
Selain itu, Makkah juga memiliki kelembaban rendah sekitar 32%. Hal ini memungkinkan pada saat ayat tersebut diwahyukan, cahaya fajar shadiq hampir selalu muncul dengan warna cahaya disepanjang horizon dominan putih yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kelembaban.
Dalam ilmu fisika, warna putih merupakan kesan yang ditangkap oleh mata dan merupakan gabungan (superposisi beberapa panjang gelombang) dari berbagai panjang gelombang unik. Warna putih dapat dihasilkan dari gabungan tiga panjang gelombang Merah Hijau dan Biru atau RGB (Red Green Blue).
Dari keseluruhan analisisnya hal yang tidak kalah penting adalah mendapatkan variasi ketinggian matahari yang didapatkan dari titik lokasi pengamatan yang berbeda dengan kondisi suhu dan tingkat kelembaban yang beragam pula.
Maka, nilai rata-rata (mean) dari sudut ketinggian matahari saat terbitnya fajar shadiq adalah dengan cara menghitung jumlah seluruh data kemudian dibagi banyaknya data. Hasilnya, nilai rata-rata dari sudut ketinggian matahari dari keseluruhan data pengamatan adalah -18°39’29.4’’.
“Dengan demikian hasil penelitian cenderung menguatkan teori bahwa fajar astronomi yang bersesuaian dengan astronomical twilight, yang mulai terbit ketika matahari berada pada kedudukan sudut depresi kisaran 18o dibawah horizon,” pungkas Dosen Luar Biasa di STAIN Ponorogo ini. <Edithya Miranti>
Biografi Singkat Peneliti
Nama : Dr Nihayatur Rohmah, MSI
Tempat Tanggal Lahir : Madiun, 21 September 1984
Ayah : Alm Abdul Choliq (Wft 2011)
Ibu : Alm Sri Banun (Wft 2006)
Riwayat Pendidikan :
- Sarjana (S1), Jurusan Syariah Prodi Muamalah STAIN Ponorogo (2006)
- Magister (S2), Konsentrasi Ilmu Falak IAIN Walisongo Semarang (2011)
- Doktor (S3), Prodi Islamic Studies UIN Walisongo Semarang (2011 – 2014)
Karier :
- Dosen Luar Biasa di STAIN Ponorogo
- Dosen Tetap di STAI Ngawi
- Dosen Luar Biasa pada STAINU Madiun
Karya Ilmiah :
- Tesis berjudul ”Penentuan Waktu Shalat Isya dan Shubuh dengan Aplikasi Fotometri” (2011), terpilih sebagai Tesis terbaik versi FORDIPAS 2012 (Forum Direktur pasca seluruh Indonesia) dan diterbitkan oleh Pascasarjana IAIN Walisongo.
- Jurnal Studi Islam dam Sosial al-Mabsut vol. II tahun 2012, dengan judul“Unifikasi Kalender Hijriyah: Upaya Membangun Peradaban”.


















