Sambas, Gontornews — Masjid Jami Keraton Sambas adalah masjid tertua di Kalimantan Barat. Sebagaimana dikutip wikipedia.org disebutkan bahwa Masjid Sambas awalnya adalah rumah sultan yang kemudian dijadikan mushala.
Masjid ini berada di Komplek Keraton Kesultanan Sambas, Kota Sambas, Kalimantan Barat. Masjid Sambas, resminya bernama Masjid Sultan Muhammad Syafi’oeddin II. Dibangun oleh Sultan Umar Aqomuddin yang memerintah pada masa 1702-1727 M.
Kemudian, pada masa pemerintahan putranya, Sultan Muhammad Saifuddin, mushala tersebut dibangun dan dikembangkan menjadi sebuah jami. Serta diresmikan pada tanggal 10 Oktober 1885 M di atas lahan seluas 65 x 40 m.
Masjid yang merupakan perpaduan antara gaya Belanda, Arab, dan Melayu ini, berukuran 22 x 22 m. Secara keseluruhan bentuk masjid ini menyerupai bangunan rumah panggung.
Arsitektur Masjid
Masjid Jami Keraton Sambas berbentuk bujur sangkar dengan arah menghadap ke utara. Masjid yang terbuat dari bahan kayu tersebut terdiri dari ruang utama, serambi, dan menara.
Di dalam ruang utama terdapat tiang, mihrab, dan mimbar. Tiang yang ada di dalam ada delapan buah dan merupakan penyangga bangunan. Tiang tersebut terbuat dari kayu belian yang telah dicat.
Mihrab masjid terletak pada dinding sisi barat di bagian yang menjorok keluar. Meski bersatu dengan ruang utama, namun mihrab ini memiliki atap sendiri. Atap mihrab bertingkat dua.
Di antara atap satu dan atap kedua terdapat dinding dengan lubang angin berbentuk bulat. Atap teratas berbentuk seperti kerucut dengan mustaka berbentuk tiang dengan bulatan-bulatan. Di dalam mihrab masjid terdapat mimbar berbentuk kecil.
Pada bagian serambi masjid yang berbentuk persegi panjang terdapat empat anak tangga. Di bagian ini ada pintu di sisi utara dari besi dengan dua daun pintu.
Atap serambi bertingkatΒ dua yang terdiri dari atap rata dan atap segi tiga. Di atas atap rata terdapat dinding untuk menyangga atap kedua. Dinding mempunyai hiasan berupa ukuran garis lurus dengan bunga di bagian atas dan bawah. <Edithya Miranti>





















