Bogor, Gontornews — Narkoba secara terminologi menurut Islam yaitu semua jenis materi/zat dan obat-obatan yang terkomposisi dari bahan-bahan kimia. Bahan tersebut apabila dipergunakan secara perlahan akan merusak jasmani, mempengaruhi akal, serta memberikan efek terhadap fungsi tubuh.
”Narkoba, terkadang bisa membuat orang gila atau mabuk, serta menyebabkan ketergantungan. Bahkan dampaknya jauh lebih berbahaya dibandingkan khamr,” terang Dr Syarifah dalam disertasinya yang dipromotori oleh Prof Dr H Didin Saefuddin, MA di Universitas Ibn Khaldun Bogor.
Sedangkan Narkoba, berdasarkan Kepres No.17 tahun 2002 sejak terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN), Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) merupakan zat/obat-obatan yang digolongkan sebagai narkotika, psikotropika yang bersifat adiktif, dan berpengaruh terutama pada susunan syaraf besar (otak).
Narkoba merupakan masalah endemik dalam masyarakat modern yang kronik. Masalah ini pun harus ditanggulangi secara universal dan memuaskan. Baik dari aspek spiritual, jasmani, dan sosial. Penyelesaian permasalahan tersebut seharusnya dilakukan secara integratif.
Mengatasi dinamika penyalahgunaan narkoba, tidak selalu dipandang sebagai kasus kriminal, akan tetapi secara edukatif perlu ada tindakan preventif dan kuratif melalui internalisasi nilai pendidikan Islam.
Karena tujuan utama pendidikan adalah membina manusia secara seimbang, antara jasmani, akal dan kalbunya. Sehingga terpenuhi unsur spiritual, psikologi, jasmani, serta sosial. Yusuf al-Qardawi menjelaskan tentang hakikat pendidikan Islam yaitu pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan ketrampilannya.
Pendidikan Islam merespon dampak negatif pengaruh narkoba terhadap remaja dengan melindungi dan membentengi mereka dari segala bentuk penyimpangan dan arus atas peradaban manusia selama ini.
Hal ini dapat diwujudkan melalui kegiatan penanaman dan pengamalan nilai pendidikan Islam. Selain itu juga dengan upaya mencegah dan memulihkan mental pecandu narkoba dari hal-hal yang menjerumuskan dan menghambat pertumbuhan secara wajar.
”Metode pendidikan Islam dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara integratif,” tegas alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor Putri tahun 2000 itu kepada Gontornews.com.
Artinya, lanjut Syarifah, penanganannya harus dengan pendekatan spiritual, medis, sosial, psikologis, komunitas, dan vokasional. Dengan begitu mereka bisa sembuh secara mental. ”Bukan sekedar addic ke non addic saja,” tambahnya.
Berdasarkan fenomena di atas, Syarifah pun tertarik untuk mencari solusi alternatif penyelesaian masalah yang sifatnya integratif, dan upaya mengungkapkan metode pencegahan dan pemulihan mental pecandu narkoba secara efektif.
Dalam disertasi berjudul, ”Metode Pendidikan Islam dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja di Pondok Remaja Inabah Suryalaya Tasikmalaya,” Syarifah menemukan jawaban konkrit atas penelitiannya. Jawaban itu yakni sebagaimana yang telah diupayakan oleh Pondok Pesantren Suryalaya di rumah Inabah, yang berbasis spiritual.
Pondok Pesantren Suryalaya di rumah Inabah merupakan pondok khusus yang dijadikan sebagai tempat rehabilitasi anak nakal dan pecandu narkoba. Gagasan ini dipelopori oleh seorang kiyai yang penuh karismatik yaitu KH Shohibul Wafa Tajul Arifin.
Semasa hidupnya, sang kyai telah memberikan sumbangsih kepada negara dan pemerintah untuk membantu menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Pusat rehabilitasi mental tersebut pun diberi nama Pondok Inabah. Sedangkan metode yang digunakan disebut metode Inabah yaitu mandi, shalat, dan dzikir.
Metode Inabah dikembangkan oleh Abah Anom, begitu sapaan akrabnya. ”Metode ini berfungsi sebagai konsep perawatan korban penyalahgunaan narkoba dan perawatan remaja yang nakal dalam berbagai bentuk penyakit kerohanian,” jelas wanita kelahiran Bogor, 11 Agustus 1983.
Metode Inabah pun diakui efektif dan sesuai dengan nilai pendidikan Islam, dan telah membantu para pecandu narkoba dalam memulihkan mekanisme pertahanan mentalnya. Sehingga mereka menyadari untuk meninggalkan selamanya.
Bimbingan tersebut, diwujudkan melalui mandi taubat, shalat, dzikir, dan doa. Sehingga, ketagihan narkoba diubah menjadi perilaku taat kepada Allah SWT melalui serangkaian proses riyadhah yang konsisten.
Untuk menjelaskan teori Inabah yang fenomenal ini, wanita asal Bogor ini, menganalisis dari hasil penelitian psikolog Muslim kontemporer, Usman Najati dalam kajian psikologinya. Usman menyatakan bahwa manusia diciptakan dari jasad dan ruh yang masing-masing harus dijaga, dikembangkan, dan diwujudkan keharmonisan antara keduanya.
Terwujudnya keseimbangan antara fisik dan ruh pada manusia merupakan syarat penting untuk mencapai kepribadian harmonis yang menikmati kesehatan jiwa. Maksudnya adalah jiwa yang oleh al-Qur’an dinamakan sebagai jiwa yang tenang (al-nafs al-Mutmainnah).
Pemilik jiwa yang tenang memperhatikan kesehatan fisik, memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiologis dengan jalan yang halal. Ia pun akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan ruhaniyahnya dengan berpegang teguh pada tauhid, mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan amal shaleh, serta menjauhi perbuatan dosa.
Kesadaran spiritual memberikan dampak signifikan terhadap individu. ”Pandangan ini terlihat sesuai dengan penelitian, sehingga dapat menjelaskan proses pengalihan individu terhadap narkoba menurut psikologi Islami,” lanjut pemenang Penelitian dan Pengabdian Kementerian Agama Republik Indonesia, Tahun 2019.
Metode yang dipraktekkan dalam proses penyembuhan pecandu narkoba di Inabah secara teoritis sesuai dengan tujuan pendidikan Islam. Sebagaimana pendidikan Islam bertujuan membina anak melalui internalisasi sikap dan perilaku Islami.
Manusia yang sehat secara mental berarti mampu memperhatikan keseimbangan fisik dan rohaninya. Sehingga kehidupannya akan bahagia di dunia dan di akhirat. Hal ini, sesuai dengan hasil penelitian para psikolog Muslim yang memperhatikan aspek spiritual selain dimensi ragawi, sebagai alternatif rekonsiliasi pecandu narkoba.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa pemulihan pecandu narkoba tidak bisa sebatas rehabilitasi dari aspek medis dan sosial saja. Akan tetapi mereka harus disentuh dengan pendekatan psikologi dan agama, serta diperbaiki jasmani dan rohaninya.
Fungsinya agar mereka sadar secara mental dan dapat memulihkan seluruh pribadinya (persiapan menghadapi tantangan hidup) dengan berhenti menggunakan narkoba. Selanjutnya mereka akan mudah mengubah gaya hidup dengan gaya hidup yang lebih sehat.
Tentunya dibarengi dengan asas motivasi diri berupa kemauan untuk sembuh, mengakui dan menerima ketidakberdayaannya, membangun jaringan sosial, dan memulihkan hubungan dengan sesamanya terutama keluarga.
”Dan yang tak kalah penting yakni mengubah perilaku adiktif dengan menyadari dan mengakui kesalahannya. Sehingga mereka kembali sehat secara mental,” pungkasnya. <Edithya Miranti>
Biodata Penulis
Nama : Dr Syarifah Gustiawati Mukri, SHI, MEI
Tempat Tanggal Lahir : Bogor, 11 Agustus 1983
Alumni : Gontor Putri tahun 2000
Bidang Keahlian : Pemikiran Pendidikan Islam dan Pendidikan Ekonomi Syariah
Pendidikan :
- S I Fakultas Syariah, ISID (Institut Studi Islam Darussalam) Gontor Ponorogo
- S 2 Magister Ekonomi Islam, UIKA (Universitas Ibn Khaldun) Bogor
- S 3 Pendidikan Islam, UIKA (Universitas Ibn Khaldun) Bogor
Pengalaman Organisasi :
- Dewan Pengawas Syariah BPRS Insan CIta Artha Jaya Bogor
- Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor
- Pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Bogor
Prestasi Ilmiah :
- Pemenang Penelitian & Pengabdian Kemenag RI Tahun 2015
- Pemenang Artikel Ilmiah pada ajang AICIS Kemenag 2018
- Pemenang Penelitian & Pengabdian Kemenag RI Tahun 2019
- Peserta Terbaik I Pendidikan Kader Ulama (PKU) Kabupaten Bogor





















