Permasalahan yang terjadi pada umat saat ini sangat kompleks, tidak hanya menyangkut pada aspek kehidupan duniawi saja, namun juga hal-hal yang berkaitan dengan akhirat. Untuk itu, peran ulama dalam mengatasi masalah-masalah tersebut sangat penting.
Sebagai orang yang alim, berilmu dan berpengetahuan, kehadiran ulama di tengah umat sangat berarti. Sebab ilmu dan pengetahuan yang mereka miliki, dengan dilandasi oleh Alquran dan Hadis diharapkan dapat menjadi solusi dari setiap permasalahan yang terjadi.
Ilmu yang dimiliki harus bermanfaat bagi kemaslahatan umat, menyelesaikan segala persoalan dan mengajarkannya kepada umat. Ulama juga mampu mendekatkan umat kepada Sang Khaliq karena itu satu di antara tugas mulia ulama. Sebagaimana dalam Hadis Rasulullah SAW yang artinya, “Para ulama pewaris para Nabi.” Artinya bahwa para Nabi tidak mewarisi kecuali ilmu dan yang banyak menuntut ilmu ialah para ulama.
Ulama juga mewarisi sifat-sifat Nabi, seperti jujur dan dapat dipercaya, menyampaikan kebenaran untuk menghadirkan Rahmatan Lil ‘Alamin.
Selain memiliki keilmuan yang tinggi, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan umat, ulama juga memiliki kriteria lainnya yaitu orang yang paling takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surat Fatir ayat 28 yang artinya, “Dan demikian (pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun.”
Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa ulama adalah orang yang paling takut kepada Allah. Ulama tidak takut kepada apa pun dan siapa pun termasuk para penguasa. Ulama seperti itulah yang sesungguhnya dibutuhkan umat saat ini.
Selama berpegang teguh pada Alquran dan Hadis serta berada pada kebenaran maka ulama tidak akan takut kepada manusia termasuk juga kepada penguasa.
Dalam suatu riwayat juga disebutkan, “Manusia yang paling utama adalah orang Mukmin yang alim serta bermanfaat jika dibutuhkan. Jika ia tidak dibutuhkan, maka ia pun mencukupi dirinya.”
Artinya bahwa posisi ulama di masyarakat harus memiliki kebermanfaatan yang luas. Selalu siap setiap kali ada umat yang membutuhkannya.
Oleh sebab itu, ada fatwa yang merupakan pandangan ulama dalam menyelasaikan masalah umat. Melalui fatwa tersebut, ulama dapat memanfaatkan keilmuannya dan pengetahuannya, di mana nantinya semua itu akan ada pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta.
Bisa dibayangkan, jika di tengah-tengah umat tidak ada ulama, sementara persoalan di masyarakat terus bertambah banyak dan semakin kompleks. Contohnya saja mengenai penetapan label halal pada produk, khususnya makanan.
Di Indonesia misalnya, hadirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat efektif dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk soal halal dan haramnya produk dan makanan.
Terlebih saat ini, banyak produk termasuk makanan yang berasal dari luar negeri, yang bisa jadi produk atau makanan tersebut terkontaminasi oleh hal-hal yang diharamkan oleh agama seperti babi. Maka hadirnya MUI akan melindungi umat dari hal-hal yang haram tersebut.
Selain itu kehadiran ulama sangat dibutuhkan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Bukan hanya menjadi imam dalam shalat namun juga menjadi tuntunan dan pedoman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat itu.
Untuk itu, jika di sebuah lingkungan ada ulama walapun hanya seorang, maka seyogyanya masyarakat atau umat menjaga, melindungi dan menghormatinya. Sebab, di mana ada ulama maka di sana ada kaberkahan dari Allah.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa memuliakan orang alim maka dia benar-benar telah memuliakanku dan barangsiapa memuliakanku maka dia benar-benar telah memuliakan Allah dan barangsiapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya surga.”
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Muliakanlah para ulama karena sesungguhnya mereka orang-orang mulia yang dimuliakan di sisi Allah SWT.” []
























