Jakarta, Gontornews – Pemerintah menaikkan kembali harga Bahan Bakar Khusus (BBK) per tanggal 1 Juli 2018. Besaran kenaikan yang dikenakan untuk BBK seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berkisar di antara 600-900 Rupiah perliternya. Meski demikian, pembedaan harga BBK di beberapa bervariasi.
Untuk di DKI Jakarta misalnya, harga Pertamax yang sebelumnya dijual sebesar 8.900 Rupiah/liter kini naik menjadi 9.500 Rupiah/liter. Sedangkan Pertamax Turbo naik menjadi 10.700 Rupiah dari sebelumnya yang dijual seharga 10.100 Rupiah/liter.
Meski demikian, untuk bahan bakar Pertalite tidak mengalami kenaikan atau tepat berada di harga 7.800 Rupiah/liter. Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, memastikan jika Pertalite tidak mengalami kenaikan harga.
“Enggak, Pertalite tetap,” kata Adiatma sebagaimana dilansir laman Viva.
Lebih lanjut, Adiatma menjelaskan bahwa kenaikan harga BBK kali ini dipengaruhi kenaikan harga minyak dunia. “Harga minyak dunia kan naik. BBM kita hampir sembilan puluh persen kan impor, jadi mengikuti harga minyak dunia, sehingga kita tidak bisa mengontrolnya,” tutup Adiatma. [Mohamad Deny Irawan]






















