Pembakaran bendera tauhid yang terjadi beberapa waktu lalu, oleh oknum Banser NU harus disikapi dengan bijak, khususnya oleh umat Islam. Jangan sampai kasus pembakaran bendera tauhid tersebut justru membawa umat Islam pada perpecahan.
Allah ‘Azza wa Jalla telah menjadikan umat Islam sebagai umat pilihan yang diciptakan-Nya di muka bumi. Ia juga telah memerintahkan seluruh umat Islam di mana pun berada untuk tetap bersatu dan tidak terpecah belah.
Perintah untuk terus menjaga persatuan di kalangan umat Islam banyak disebutkan di dalam ayat-ayat Alquran. Salah satunya di Surat Ali Imran ayat 103 yang artinya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.”
Wajib bagi setiap Umat Islam untuk selalu menjaga persatuan, serta menghindari perpecahan yang justru akan membawa kerugian di kalangan umat Islam itu sendiri.
Persatuan yang terjalin di antara umat Islam sudah terjadi sejak zama para anbiya. Terlebih di zaman Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, persatuan di kalangan umat Islam benar-benar terjaga, sebab jika umat Islam terpecah belah, maka akan mudah untuk dihancurkan.
Persatuan yang terjalin di kalangan umat Islam banyak menimbulkan kecemburan di kalangan umat lainnya. Sehingga tidak heran jika banyak pihak khususnya musuh-musuh Allah SWT yang tidak menyukai persatuan yang terjalin di kalangan umat Islam.
Mereka, para musuh Allah itu, akan melakukan berbagai upaya untuk membuat perpecahan di kalangan umat Islam. Termasuk dengan menghancurkan umat Islam dari dalam.
Seperti dalam kasus pembakaran bendera tauhid yang merupakan salah satu simbol agama Islam. Meskipun pelaku pembakaran merupakan umat Islam itu sendiri, namun harus diketahui secara pasti, apa motif dari pembakaran yang telah melukai hati umat Islam itu.
Umat Islam harus bisa bersikap bijak dan menahan diri, jangan sampai kasus pembakaran bendera tauhid menjadikan umat Islam terpecah belah. Sebagai negara hukum, kasus yang sudah termasuk dalam penistaan agama tersebut agar diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Selain itu, dalam hal ini, peran pemerintah juga sangat diharapkan, khususnya dalam penegakan hukum terhadap para pelaku. Jangan sampai kejadian-kejadian serupa terjadi kembali, atau bahkan lebih parah.
Sekali lagi, kasus pembakaran bendera yang bertuliskan La ilaaha illa Allah Muhammad Rasulullah harus segera diselesaikan dengan tuntas. Penegakan hukum bagi para pelaku harus dilakukan, sehingga tidak lagi memancing kemarahan di kalangan umat Islam.
Sebab, bendera tauhid yang telah dibakar tidak ada kaitannya dengan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun bendera itu adalah bendera yang sejak zaman Rasulullah merupakan simbol dari kejayaan dan persatuan umat Islam, Ar-Rayah.
Demikian dengan umat Islam, jangan mudah terpancing oleh pihak-pihak yang tidak menyukai Islam. Sebab, sampai hari kiamat, musuh-musuh Allah itu akan terus melakukan upaya untuk menghancurkan umat Islam, karena kecemburuan mereka atas persatuan yang dimiliki umat Islam.
Tetap jaga persatuan, jangan mudah terpecah belah. Terlebih saat ini, merupakan tahun politik, suara umat Islam sangat menentukan masa depan negara ini. Harus bijak, tahan diri dan bersabar, serta jangan mudah untuk terprovokasi.[]























