Jakarta, Gontornews — Pembubaran ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa proses hukum dipertanyakan sejumlah kalangan. PKS, misalnya, menyayangkan sikap pemerintah yang begitu saja membubarkan HTI tanpa mekanisme yang seharusnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nurwahid termasuk yang menyayangkan sikap pemerintah itu. Semestikya, kata HNW, pemerintah mengayomi seluruh warga masyarakatnya dalam berorganisasi. Pemerintah seharusnya mengemban peran dialogis dalam mengurai persoalan ormas.
“Negara enggak diberi kewenangan untuk langsung mencabut. Harus melalui mekanisme peradilan,” tegas Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, kepada wartawam di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Karena Indonesia merupakan negara hukum maka semua pihak harus menghormati kebebasan berorganisasi yang dimiliki setiap warga negara.
Dia meminta pemerintah cermat dan hati-hati memperlakukan ormas maupun individu yang dianggap melawan ideologi negara (Pancasila) atau dituduh melakukan usaha makar.
“Banyak orang dituduh makar tapi engga jelas juga tindak lanjutnya. Apa buktinya? Pak Alkhaththath (Sekjen Forum Umat Islam ) sejak tanggal 31 Maret ditahan. Sampai hari ini, enggak jelas juga proses hukumnya bagaimana, makarnya apa. Katanya masuk gorong-gorong, gorong-gorong sebelah mana,” ungkap politikus senior Partai Keadilan Sejahtera ini.
Dia sendiri sepakat bila organisasi yang bertentangan dengan Pancasila akan dibubarkan oleh pemerintah. Tetapi, tindakan itu harus melalui mekanisme pengadilan.
“Siapapun yang dituduh anti Pancasila, ada pengadilan yang akan menguji. Kalau dia tidak bertentangan dengan Pancasila, jangan diberikan stigma bahwa dia anti Pancasila ketika dia juga ambil bagian dari kegiatan yang mengamalkan Pancasila,” ujar Hidayat.
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menanggapi rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut dia, ormas yang dianggap anti Pancasila itu bisa hidup di tengah masyarakat karena ulah pemerintah sendiri.
Pemerintah gagal menjalankan fungsinya sebagai fasilitator gerakan sosial sehingga muncul gerakan-gerakan semacam HTI.
Karena itu, ketimbang membubarkan HTI, Fahri menyarankan pemerintah bersikap lebih tenang dan menyiapkan fasilitas diskusi publik.
“Artinya pemerintah membuka pintu dialog,” ujar Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/5).
Dia sendiri mengakui kerap beda pendapat dengan HTI terkait banyak hal.
Bahkan, dirinya yakin ada kesalahan cara HTI dalam melihat anatomi persoalan masyarakat berbasis sejarah dan sebagainya.
Tetapi baginya lebih baik pemikiran itu menjadi perdebatan dan bagian dari dinamika masyarakat.
“Kalau sekarang pemerintah mengambil jalan seperti ini, menjadi para pihak dari gugatan dan sebagainya, maka ini mereduksi peran pemerintah. Seharusnya pemerintah tidak perlu mengambil peran ini dan tidak perlu menjadi keputusan politik pemerintah,” tegas Fahri.
Dia tekankan lagi bahwa pemerintah tidak boleh membubarkan HTI secara sepihak melainkan harus melalui proses peradilan. Hal ini harus dilakukan meski akan memakan waktu panjang.[DJ]