pesanan-baju-kaos
34 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 16 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Laput

Politik Uang Rusak Sistem Demokrasi

Oleh Mohamad Deny Irawan

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
19 March 2018
in Laput
0
Politik Uang Rusak Sistem Demokrasi

Maraknya politik uang menyebabkan rusaknya sistem demokrasi. Mereka yang terlibat politik uang cenderung akan ‘membalas budi’ kepada para pemodal ketimbang merealisasikan, menegakkan kepentingan, dan menyejahterakan rakyat.

Salah satu hasil Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM) memutuskan, hukum politik uang adalah haram merujuk dari adanya analogi (qiyas) antara politik uang dan suap menyuap atau risywah.

Selain rekomendasi tentang politik uang, KUMM yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (31/1) lalu menyatakan bahwa umat Islam agar (1) tidak menyebarkan berita hoax; (2) melakukan politik uang; (3) pengelolaan sumberdaya alam untuk kepentingan umat; dan (4) persatuan dan nasionalisme.

“Menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghindari segala bentuk money poltic (politik uang) karena merupakan bentuk penyuapan (risywah) untuk meraih jabatan. Perbuatan risywah mendapatkan laknat dari Allah SWT baik pemberi, penerima maupun perantara suap. Termasuk mendapat pekerjaan seperti PNS, polisi, tentara, dan lain-lain dengan cara suap,” ungkap Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak, dalam konferensi pers pernyataan hasil KUMM di Jakarta.

BACA JUGA

Jejak Pengusaha Alumni Gontor: Dari Dunia Usaha ke Pendidikan

Menghidupkan Kembali Budaya Baca

Guru Berperan Menanamkan Adab

Menjaga Fitrah dan Istiqamah Pasca-Ramadhan

Perintah Menjaga Lingkungan Hidup

“Jabatan dan penghasilan gubernur, bupati dan walikota atau lainnya yang didapat melalui suap baik dalam bentuk mahar politik maupun menyuap pemilih adalah haram,” tambah Dahnil.

Dalam kompilasi laporan tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2014-2017 yang dihimpun Majalah Gontor menunjukkan bahwa korupsi yang dilakukan oleh para pejabat publik seperti anggota dewan, walikota/bupati/wakil, hingga kementerian menunjukkan tren meningkat. Pada tahun 2014, misalnya, anggota dewan yang terkena perkara tindak pidana korupsi (TPK) yaitu 4 orang.

Perkara TPK pada tahun-tahun selanjutnya cenderung meningkat dengan 19 orang melakukan perkara TPK sepanjang 2015 dan 23 orang sepanjang 2016. Sedangkan sepanjang 2017 anggota dewan yang tertangkap oleh KPK mencapai 20 orang.

Menurut KPK, TPK terbanyak kedua terjadi di pemerintah kota maupun kabupaten dengan rataan 100 kasus sepanjang 2014-2017 setelah kasus serupa yang mendera lembaga pemerintah ataupun kementerian yang mencapai 117 kasus dalam periode yang sama.

Sedangkan pemerintah provinsi menduduki peringkat ketiga instansi dengan 59 kasus sepanjang 2014-2017.

KPK lantas mengategorikan jenis perkara, jabatan, dan instansi yang menyebabkan adanya TPK seperti: (1) pengadaan barang/jasa; (2) perizinan; (3) penyuapan; (4) pungutan/pemerasan; (5) penyalahgunaan anggaran; (6) tindak pidana pencucian uang (TPPU); dan (7) merintangi proses KPK.

Dari tujuh kategori kasus di atas, kasus penyuapan menjadi yang terbesar dengan 396 kasus sepanjang 2004-2017. Sedangkan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa ada di peringkat kedua dengan 171 kasus.

Ketua KPK, Agus Raharjo, membenarkan bahwa terjadinya politik transaksional sebagai pintu masuk pertama maraknya tindakan korupsi di masyarakat. “Bayangkan saja, untuk menjadi bupati perlu sekian puluh miliar dan menjadi gubernur perlu sekian ratus miliar,” papar Agus.

Agus juga menyebutkan, maraknya politik uang juga berdampak langsung pada munculnya pemimpin-pemimpin yang berkualitas yang berpihak kepada rakyat.

“Hari ini keadilan dalam demokrasi juga belum kita dapatkan. Seseorang yang sangat kompeten dan sangat berintegritas, namun tidak punya uang akan sangat sulit menjadi pejabat publik seperti bupati, walikota atau gubernur. Mengingat biaya yang sangat besar.

Senada dengan Agus, pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, mengatakan efek dari terjadinya politik uang telah membuat setiap calon kepala daerah tersandera untuk ‘balik modal’ ketimbang merealisasikan janji-janji politik saat kampanye serta menafikan keberpihakan mereka kepada masyarakat jika terpilih.

“Dengan adanya model uang pencalonan (inilah) yang membuat calon terbaik dan berkarakter itu tak muncul. Dan ini menunjukkan uang adalah segalanya,” kata Siti Zuhro.

Sementara itu, mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menegaskan, penggunaan mahar politik merupakan bentuk dari politik transaksional. Busyro menyebut pelaku tindakan politik transaksional sebagai orang yang tidak bermoral (amoral).

“Praktik ‘mahar’ dari calon kepada daerah hingga presiden kepada partai politik pengusungnya itu menunjukkan praktik demokrasi transaksional. Karena transaksional, yang terjadi adalah kuat-kuatan dan praktiknya menjadi liberal,” ungkap pria yang juga merupakan ketua PP Muhammadiyah bidang hukum dan HAM itu.

Busyro juga menegaskan, selama praktik politik uang terus dijalankan, maka penggerusan dan pelecehan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus konstitusi bangsa akan terus terjadi.

“Elite-elite politik yang menang dengan cara-cara transaksional seperti itu ketika menjabat, dengan mudahnya berpidato sok Pancasila dan NKRI. (Padahal) dalam waktu yang sama sangat mudah menuduh orang lain antipancasila, anti-NKRI. Sementara, kursi yang mereka duduki diperoleh dengan cara-cara tidak pancasilais,” ujar Busyro.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menilai, maraknya kasus politik uang di setiap pesta demokrasi seperti pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif, hingga pemilihan presiden, telah menunjukkan bahwa kualitas demokrasi di Indonesia menurun.

Din menjelaskan, politik uang, dominasi pemodal dan potensi konflik di setiap pergelaran pilkada merupakan tiga hal yang mencederai semangat demokrasi.

“Maka sebenarnya kualitas demokrasi kita menurun. Jika seperti itu (politik uang, dominasi pemodal), (maka sebetulnya menunjukkan bahwa) landasan budaya bangsa ini belum cukup siap dalam berdemokrasi dan melakukan perubahan,” jelas Din Syamsuddin.

Meski demikian, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut juga mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran pilkada perlu ditangani serius oleh pihak-pihak yang berwenang untuk menjaga stabilitas kondisi di masyarakat.

“Apa yang terjadi itu, kualitas penegakan hukum dan hukumnya sendiri harus tegas.”

“Pemilu harus kita pandang sebagai cara beradab untuk menghindari ketidakadaban dan beradab untuk menghindari kebiadaban,” pungkas Ketua Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.[]

Tags: Busyro MuqoddasDin SyamsuddinPejabatRisywah
Share40Tweet25Send
Previous Post

Kedutaan Turki di Denmark Diserang

Next Post

Meminimalisasi Rasa Cemburu pada Anak

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026

Gontor Pelopor Penulisan Al-Qur’an

12 September 2026
Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

15 January 2026
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

15 September 2026
“InMed” Inovasi Layanan Kesehatan Kota Malang

“InMed” Inovasi Layanan Kesehatan Kota Malang

25 October 2018
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

0
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

0
Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

0
Muslim yang Sempurna

Muslim yang Sempurna

0
Pesantren Darunnajah dan Rene Turos Group Kuatkan Ekosistem Literasi Santri

Pesantren Darunnajah dan Rene Turos Group Kuatkan Ekosistem Literasi Santri

0
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

15 September 2026
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

15 September 2026
Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

15 September 2026
Muslim yang Sempurna

Muslim yang Sempurna

12 September 2026
Pesantren Darunnajah dan Rene Turos Group Kuatkan Ekosistem Literasi Santri

Pesantren Darunnajah dan Rene Turos Group Kuatkan Ekosistem Literasi Santri

12 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result