Jakarta, Gontornews – Warga rumah susun Rawa Bebek Jakarta Timur tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017 provinsi DK Jakarta. Salah seorang warga Rawa Bebek yang dikonfirmasi Republika bernama Rustandi mengatakan bahwa KTP warga Rusun Rawa Bebek ditarik pemprov setempat lantaran terkait dengan perpindahan ke Rusun tersebut.
”Kalau begini kami dipaksa Golput,” ucap Rustandi, salah seorang warga Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Rabu (15/2).
Absennya ribuan warga rusun Rawa Bebek disinyalir karena dari 733 jiwa total dari Blok A, F, dan E yang masuk dalam TPS 141, hanya 298 warga yang terdaftar sebagai DPT. Sedangkan di TPS 140, dari 1458 jiwa, 412 yang terdaftar sebagai DPT.
Rustandi mengeluh bahwa alasan tidak bisa memilih di tempat awal karena KTP mereka sudah ditarik setelah pindah ke Rusun Rawa Bebek. Bahkan, mereka mengaku sudah mendapatkan Kartu Keluarga yang beralamat di Rusun Rawa Bebek.
”Saya sudah tebak jauh-jauh hari, bakal seperti ini,” ujarnya.
Namun, warga mengaku pasrah jika memang tidak bisa memilih. Mereka mengaku lebih memilih tidur di rusun mereka masing-masing.
”Kita warga negara yang baik, ingin menggunakan hak suara, kalau tidak ada, ya sudah,” kata Rustandi.
Warga lainnya mengaku kecewa kerena tidak terdaftar sebagai pemilih.
”Tidak dapat undangannya, banyak yang nggak dapat, dari 1.000 warga, 400 yang terdaftar,” kata Andri, salah seorang warga Rusun Rawa Bebek.
Padahal, kata Andri, sudah ada petugas yang mendata seluruh warga di rusun tempat korban penggusuran Bukit Duri tersebut. Namun, kartu pemilih yang diberikan pada Selasa (14/2) malam itu, tidak mencantumkan seluruh warga yang ada di rusun tersebut. [Mohamad Deny Irawan/Rus]






















