• Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
Monday, 30 January, 2023
Gontornews
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home Values Sikap

Soal LGBTQ, HAM Indonesia Harus Hormati Nilai Agama dan Leluhur Bangsa

Oleh Dr Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
4 January 2023
in Sikap
0
Soal LGBTQ, HAM Indonesia Harus Hormati Nilai Agama dan Leluhur Bangsa

Permasalahan laku penyimpangan seksual seperti lesbian, gay, biseksual, transgender, queer (LGBTQ) di Indonesia terus menjadi sorotan publik lantaran dampak negatif yang menyertainya. Namun laku tersebut terus berjalan di bawah bendera kebebasan hak asasi manusia (HAM). Padahal, sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila, HAM di Indonesia harus sesuai dan menghormati nilai-nilai agama yang berlaku di NKRI dan nilai leluhur bangsa.

Para pelaku LGBTQ dan simpatisannya terus berupaya mengampanyekan laku penyimpangan seksual di bawah bendera hak asasi manusia (HAM). Mereka sudah sangat terbuka menyuarakan bahwa LBGT merupakan implementasi kebebasan dan hak asasi warga yang harus dilindungi.

Lebih dari itu, mereka berani menyatakan bahwa pernikahan sejenis, baik laki-laki dengan laki-laki maupun perempuan dengan perempuan, harus dilegalkan dan diakui atas nama kebebasan dan hak asasi manusia.

Mereka, baik para pelaku maupun simpatisan LGBTQ tidak menyadari, kebebasan yang mereka ganyang dengan menafsirkan implementasi kebebasan sebagai hak asasi yang harus dihormati itu sudah sangat kebablasan. Padahal, kebebasan tidak selalu kebebasan tanpa batas, namun ada norma atau nilai yang harus dihormati.

BACA JUGA

Ketakwaan Aktif, Dinamis, dan Produktif

Keselarasan Demokrasi dengan Islam

Islam dan Negara Pancasila Tidak Terpisahkan

Meneladani Hijrah Rasul dan Sahabat dalam Menggapai Rahmat Illahi

Bangun Hubungan Strategis Muslim RI-Rusia

Jika kebebasan diartikan sebagaimana kaum LGBTQ mengartikannya, maka kemungkinan hal tersebut dapat semakin menghancurkan tatanan demokrasi dan nilai-nilai luhur di masyarakat. Sebab, kebebasan berpendapat yang semaunya, tentu telah membuat perkumpulan yang negatif seperti LGBTQ tersebut yang secara nyata menimbulkan keresahan di masyarakat luas.

Kenyataan yang sangat memprihatinkan dan sangat miris. Padahal kebebasan individu atau kelompok dibatasi dengan melihat kepada hak individu atau kelompok lain.

Dalam UUD Pasal 28A-J mengenai Jaminan Kebebasan HAM, disebutkan bahwa pada asal 28A yaitu “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Di mana negara memang melindungi kebebasan HAM setiap warga negaranya.

Namun pada pasal selanjutnya, tepatnya di ayat pertama dijelaskan bahwa “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah”, hal itu tentu tidak sesuai dengan laku LGBTQ yang tidak akan bisa menghasilkan keturunan dari laku seksual sejenis tersebut, dan masih banyak pasal lainnya yang dilanggar oleh laku penyimpangan seksual LGBTQ.

Saat ini, di Indonesia, kekosongan hukum yang melarang atau memberikan sanksi terhadap laku LGBTQ masih menjadi ruang bagi palaku dan simpatisan kelompok itu untuk terus bergerak bebas. Berbagai permasalahan yang ditimbulkan para pelaku terus menjadi keresahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Setiap kali laku penyimpangan seksual mencuat ke publik, pemerintah tidak dapat berbuat banyak dengan alasan tidak adanya payung hukum yang dapat menjerat mereka. Selain itu, alasan lainnya bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi.

Kebutuhan terhadap RUU tentang laku penyimpangan seksual tersebut sangat mendesak. Terlebih, saat adanya kasus Podcast Deddy Corbuzier dengan pasangan LGBT yang dinilai ‘mempromosikan’ dan ‘membuat tutorial’ menjadi gay atau perilaku seks menyimpang, banyak ditolak masyarakat. Ini mestinya segera direspons dengan baik dan penuh tanggung jawab oleh DPR maupun Pemerintah selaku lembaga yang berhak untuk mengusulkan dan bersama-sama membentuk undang-undang.

Terakhir, rencana Amerika Serikat (AS) untuk mengirimkan utusannya dalam rangka meningkatkan HAM LGBTQ tidak boleh dibiarkan. AS harus menghargai HAM yang berlaku di Indonesia, bahwa HAM di Indonesia harus menghormati norma agama dan leluhur bangsa.

Apabila yang bersangkutan ingin mempromosikan untuk memajukan HAM LGBTQ, maka tidak perlu datang ke Indonesia. Karena LGBTQ tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan HAM yang diakui oleh Konstitusi yang berlaku di Indonesia yaitu Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945.

Apalagi, Pemerintah sudah sepakat dengan DPR untuk segera mengesahkan RUU KUHP yang salah satu ketentuannya mengategorikan perilaku menyimpang pencabulan sesama jenis sebagai tindakan yang melanggar hukum.

DPR juga sudah menyepakati usulan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual, RUU yang sangat sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Maka sudah sangat sewajarnya bila Pemerintah RI menyampaikan ketentuan yang berlaku di Indonesia, dan agar pihak Amerika Serikat menghormati kedaulatan hukum yang berlaku di Indonesia, agar pihak Amerika Serikat segera membatalkan rencana kedatangan utusan khususnya itu ke Indonesia.[]

Tags: HAMLGBTQ
Share1Tweet1Send
Previous Post

Menteri Ultranasionalis Israel Kunjungi Kompleks Al-Aqsha

Next Post

Politisi Israel Kecam Kunjungan Itamar Ben-Gvir ke Kompleks Al-Aqsha

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tadabbur dan Tafakkur Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus Ayat 24 Bersama Nyai Hj Anisah, Putri KH Imam Zarkasyi

Tadabbur dan Tafakkur Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus Ayat 24 Bersama Nyai Hj Anisah, Putri KH Imam Zarkasyi

28 January 2023
Talkshow dan Launching Database Usaha akan Ramaikan Job Fair FORBIS dan UNIDA Tahun Ini

Talkshow dan Launching Database Usaha akan Ramaikan Job Fair FORBIS dan UNIDA Tahun Ini

26 January 2023
Selamat Jalan, Wahai Mujaddid Abad 21!

Selamat Jalan, Wahai Mujaddid Abad 21!

26 September 2022
HNW Dorong Indonesia Galang Kekuatan OKI untuk Bertindak Tegas atas Peristiwa Teror Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Ekstrimis di Swedia

HNW Dorong Indonesia Galang Kekuatan OKI untuk Bertindak Tegas atas Peristiwa Teror Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Ekstrimis di Swedia

23 January 2023
HNW Dorong Indonesia Galang Kekuatan OKI untuk Bertindak Tegas atas Peristiwa Teror Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Ekstrimis di Swedia

Kecam Pembakaran Masjid di Garut, HNW Dorong RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan

25 January 2023
Foto: titik nol

Dosa Tanggung Jawab Setiap Individu

29 January 2023
Wagub Jateng, Taj Yasin: Sertifikasi Produk Halal Wajib di 2024

Wagub Jateng, Taj Yasin: Sertifikasi Produk Halal Wajib di 2024

29 January 2023
Paludan Kembali Beraksi Bakar Al-Qur’an di Depan Masjid di Denmark

Paludan Kembali Beraksi Bakar Al-Qur’an di Depan Masjid di Denmark

29 January 2023
Covid-19: Jepang Konfirmasi Lebih dari 10.000 Kematian

Covid-19: Jepang Konfirmasi Lebih dari 10.000 Kematian

29 January 2023
Al-Ittihadiyah Komitmen Bangun Kekuatan Umat Demi Kemajuan Bangsa

Al-Ittihadiyah Komitmen Bangun Kekuatan Umat Demi Kemajuan Bangsa

29 January 2023
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Sumenep, Gontornews — Kepada Gontornews.com, Dr KH Ahmad Fauzi Tidjani MA mengabarkan bahwa pada Selasa (24/1/2023) Nyai Hj Anisah Fathimah Zarkasyi berkesempatan memberikan penjelasan terkait tema Tadabbur dan Tafakkur Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus Ayat 24.

Berita selengkapnya klik: https://gontornews.com/tadabbur-dan-tafakkur-tafsir-al-quran-surat-yunus-ayat-24-bersama-nyai-hj-anisah-putri-kh-imam-zarkasyi/

#gontornews #majalahgontor 

Follow Akun Sosmed Kami :
IG : gontornews
Twitter : gontornews
Youtube : Gontor News
Website : gontornews.com
  • Tausiyah Selasa
Tema : "SIKAP MUSLIMAH DALAM BERSOSIAL MEDIA"

Insya Allah Bersama : 
BUNDA CHENDILIANA, S.IK.,M.IK.
(Kepala Divisi Humas dan Promosi Majalah Gontor)
Pelaksanaan : 
Hari/Tanggal : Selasa, 31 Januari 2023
Waktu : 10.30 WIB - Dzuhur
Lokasi : Masjid Al-Latief. Pasaraya Blok-M. Gedung A, Lantai 5. Jakarta Selatan.

Terbuka Untuk Umum
Mohon Tidak Makan dan Minum di Dalam Masjid

#majalahgontor 
#gontornews 
@masjidalatief 
@chendiliana 

__________
Sosial Media Kami :
IG : @gontornews 
Youtube : Gontor News
Twitter : @gontornews 
Website : gontornews.com
  • (Bag-3) Ustadz Rizki Tamami - Alumni Gontor / Da
  • Selamat Datang Bulan Rajab 1444 H
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغنَا رَمَضَانَ

Allahumma barik lana fi rajaba wasya
  • Al-Ustadz Muhammad Fahkrurrozi Anshar, B.Sh., M.A.,Ph.D. Alumni Gontor / Direktur Markas Hijrah Indonesia . "Betapa Dosa menghalangi kebaikan dan keberkahan kita". Ya Allah kuatkanlah kami untuk bisa semaksimal mungkin menjauhkan diri dari dosa-dosa. Syukron ustadz @fakhru_ans_official yang telah memberikan ilmunya di majelis virtual Majalah Gontor edisi Ramdhan 22 April 2021. Semoga ustadz berkenan mengisi kajian-kajian mendatang di Majalah Gontor baik online maupun offline. Insya Allah. 
Video lengkap : https://youtu.be/zVe-66F2DKM

#majalahgontor 
#gontornews 
@fakhru_ans_official

___________________
Dukung Sosial Media Kami :
IG : @gontornews 
Youtube : Gontor News
Website : https://gontornews.com
  • (Bag-2) Ustadz Rizki Tamami - Alumni Gontor / Da
  • Ustadz Rizki Tamami - Alumni Gontor / Da
  • FPAG Jateng-DIY Gelar Silaturahim dan Tajammu’ di Pesantren Tazakka

Batang, Gontornews — Sejumlah kiai Pengasuh Pesantren Alumni Gontor (FPAG) se-Jawa Tengah dan DIY mengadakan silaturahim dan tajammu’ di Pondok Modern Tazakka, Batang, pada Ahad (15/1).

Tajammu’ yang dilaksanakan di Aula Rabithah PM Tazakka ini dihadiri kurang lebih 150-an orang yang merupakan pengasuh pesantren dan para asatidz yang mewakili 60-an pesantren alumni Gontor di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Berita selengkapnya : 
https://gontornews.com/fpag-jateng-diy-gelar-silaturahim-dan-tajammu-di-pesantren-tazakka/

#majalahgontor 
#gontornews 
-----------------------------------
Follow Akun Sosial Media kami :
IG : @gontornews 
Youtube : Gontor News
Twitter : @gontornews
Website : gontornews.com
  • Majalah Gontor Jalin Silaturahim dengan ESQ

Jakarta, Gontornews – Manajemen dan awak Majalah Gontor menjalin silaturahim dengan ESQ. Diawali shalat Ashar di lantai 27 Menara 165 di Jalan TB Simatupang Kav.1 Cilandak, Jakarta Selatan, Manajemen dan awak Majalah Gontor diterima oleh Pimpinan dan Pendiri ESQ, Dr Ary Ginanjar Agustian, Jumat (6/1/2023).

Berita selengkapnya : https://gontornews.com/majalah-gontor-jalin-silaturahim-dengan-esq/

______
Follow Selalu Sosial Media Kami :
Website : gontornews.com
IG : @gontornews 
Twitter : @gontornews 
Youtube : Gontor News

#majalahgontor #gontornews 
@esqbusinessschool

© 2021 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com