Islamisasi ilmu merupakan solusi sekaligus usaha sah mempertahankan identitas agama dan budaya umat Islam. Pendahuluan Al-Attas menerangkan bahwa orang terpelajar adalah orang baik. Apa makna “baik”? Kata Al-Attas: “Orang baik adalah orang yang menyadari tanggung jawab dirinya kepada Tuhan yang Maha Esa secara kaffah, yang memahami dan mengamalkan keadilan terhadap dirinya sendiri dan orang lain dalam masyarakatnya, yang terus menerus meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan sebagai manusia yang beradab.
Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai contoh ideal bagi orang yang beradab. Kebanyakan sarjana Muslim menyebutnya: “Manusia Sempurna atau Manusia Universal”. Nama ini tercantum di tengah-tengah logo institusi pendidikan Al-Attas, bernama ISTAC (International Institute of Islamic Thought and Civilization), Kuala Lumpur.
Pada Konferensi Dunia 1 (Mekkah, April 1971) terkait Pendidikan Islam, ada usulan, agar definisi pendidikan dalam Islam menjadi ta’dib dengan alasan penggunaan istilah ta’lim, tarbiyah, dan ta’dib selalu tidak jelas dan tepat. Pada Konferensi Dunia 2 (Islamabad, 1980) masih mengenai Pendidikan Islam, Al-Attas mengatakan, “Struktur konsep ta’dib sudah mencakup unsur-unsur ilmu, instruksi, dan pembinaan yang baik sehingga tidak perlu lagi dikatakan bahwa konsep pendidikan Islam adalah tarbiyah, ta’lim, ta’dib. Salah satu alasan Al-Attas mengapa menolak istilah tarbiyah karena menyinggung aspek fisikal dalam mengembangkan tanam-tanaman dan terbatas pada aspek fisikal dan emosional dalam pertumbuhan dan perkembangan binatang dan manusia. Sekalipun Nabi Muhammad SAW pernah memakai kata-kata ta’dib untuk menunjukkan suatu usaha dalam menjinakkan hewan dengan cara melaparkannya agar mengikuti perintah dari tuannya. Tapi dipakai dalam bentuk metaforis.
Nilai Universitas Islam
Pesan hikmah sebagai universitas Islam yang disampaikan oleh Rektor Universitas Darussalam Gontor Prof Dr Hamid Fahmy Zarkasy dalam kesempatan setelah shalat Jumat di depan seluruh civitas kampus bahwa perbedaan dengan universitas lain adalah pada visi dan misi yang tidak berorientasi kepada nilai-nilai Islam sehingga melahirkan lulusan yang bertujuan pada materi dan keuntungan pada pekerjaan. Pada contoh dengan banyaknya lulusan sarjana hukum, mulai dari notaris, pengacara, hakim bahkan selevel jaksa umum dan jajaran mahkamahnya melakukan korupsi, sehingga muncul pertanyaan, nilai moral apa yang diajarkan selama kuliah? Apakah ada kesalahan pada dosen atau tenaga pengajar, sehingga melihat keadaan kita yang dilanda dekadensi moral ini menyebabkan muncul pernyataan serius PERLUNYA VISI MISI YANG ISLAMI.
Banyak sekali orientasi kampus pesantren di Indonesia ini, akan tetapi terpisah antara universitas dan pesantren. Maka Universitas Darussalam Gontor adalah universitas yang menanamkan keduanya, berintegrasi pada visi misi kampus yang bertujuan pada Islamisasi ilmu sehingga menciptakan personal dan lulusan yang memiliki karakter serta tujuan yang bukan hanya pada ta’lim (transformasi ilmu) akan tetapi juga ta’dib. Dengan seluruh kegiatan kampus yang berlandaskan nilai-nilai Pondok Modern Gontor yaitu pada uswatun hasanah, menjadi teladan bagi yang di bawah dan mau mengikuti yang di atasnya.
Hamid Fahmy Zarkasy mengilustrasikan mahasiswa-mahasiswa yang diharapkan ibarat seperti orang yang membuat cat dan mewarnai tembok-tembok, namun dia tidak mengetahui bangunan yang akan dibuat. Juga seorang tukang kayu dan semen yang tidak mengetahui rencana bangunan apa yang akan dibuat oleh si arsitek. Sehingga yang diinginkan oleh beliau ialah menjadi seorang artisek atau insinyur yang akan membangun dan merencanakan sebuah bangunan yang misalnya akan membuat aula pertemuan dan bangunan untuk pembelajaran seperti kelas dan lain-lain.
Islamisasi ilmu, kata Prof Wan Daud, merupakan solusi sekaligus usaha sah mempertahankan identitas agama dan budaya umat Islam. Mulanya adalah kekecewaan pada gereja. Pada abad ke-18, gelombang itu menjelma menjadi gerakan intelektual. Barat yang terlalu kecewa kepada Tuhannya mulai berani mendeklarasikan manusia sebagai acuan untuk menakar segala sesuatu. Dengan tajuk renaisans, pencerahan, sebuah era baru dipancangkan dalam perjalanan intelektual Barat. Tapi, cerita belum tiba di penghujung. Melalui imperialisme, yang kini berwajah globalisasi, modernitas Barat memperoleh watak ekspansif. Westerninasi dan kolonialisasi pandangan alam Barat, begitu proses ini disebut, kini berlangsung sistemis, menyusup melalui institusi pendidikan. Walhasil, pandangan sekuler Barat terhadap ilmu leluasa merasuk ke berbagai belahan dunia. Ibarat buldoser, dengan klaim universalnya ia menerjang gagasan lain yang berbeda.
Pandangan di luar Barat tentang Kebenaran dan Realitas dianggap partikular dan lokal. Maka, epistemologi Barat menjelma menjadi satu-satunya tolok ukur, termasuk dalam hal penafsiran agama masyarakat non-Barat. Meski berhasil menyokong kemajuan teknologi melalui sains, pandangan alam Barat yang sekuler gagal memberi solusi terhadap dampak merusaknya. Belum lagi, kehancuran moral yang makin menjadi sebagai imbas modernitas. Tapi, pandangan alam Barat telanjur menghegemoni dan terartikulasi dalam dunia pendidikan. (Baca buku: Islamisasi Ilmu-Ilmu Kontemporer dan Peran Universitas Islam dalam Konteks Dewesternisasi dan Dekolonialisasi).
Lalu jalan ke luar apa yang harus diambil umat Islam? Tema besar ini yang dibahas buku karya Prof Wan Mohd Nor Wan Daud, Islamisasi Ilmu-Ilmu Kontemporer dan Peran Universitas Islam dalam Konteks Dewesternisasi dan Dekolonialisasi. Beliau mengajak umat Islam menginsyafi tantangan nyata dunia pendidikan. Di belahan dunia non-Barat, menurut Prof Wan Daud, pandangan alam Barat menyebabkan kerusakan tatanan masyarakat, yang dalam beberapa kasus tidak bisa dikembalikan seperti semula. Karena itu, Islamisasi ilmu, kata Prof Wan Daud, merupakan solusi sekaligus usaha sah mempertahankan identitas agama dan budaya umat Islam. Yang menarik, kesadaran akan daya rusak epistemologi Barat rupanya bukan monopoli pemikir Islam. Fenomena ini jamak terjadi.
Prof Wan Daud mencatat, kalangan pemikir Cina dan Afrika memiliki kegelisahan serupa. Mereka menggagas epistemologi alternatif sebagai tandingan epistemologi Barat. Di sini, Islamisasi ilmu mengambil posisi yang berbeda. Islamisasi tidak menolak keseluruhan epistemologi Barat. Dewesternisasi dalam konteks tersebut dilakukan secara selektif, sembari melakukan devolusi dengan merujuk pada pandangan alam metafisika dan kerangka epistemologi Islam. Yang lebih penting, Islamisasi disandarkan pada wahyu, sehingga berkarakter spiritual dan universal.
Dalam buku ini, Prof Wan Daud memberikan hujah meyakinkan bagaimana kaitan Islamisasi ilmu dan peran universitas. Sebab, kita akan sulit membayangkan pendidikan sebagai entitas yang bebas nilai. Tujuan pendidikan adalah refleksi pandangan alam tertentu yang akan terejawantahkan dalam materi, metodologi, dan evaluasi pendidikan. Dengan demikian, implikasinya dalam metode pendidikan Islam, yakni metodologi pengejaran pendidikan Islam perlu disintesiskan secara kreatif sehingga menjadi parpaduan harmonis antara pendekatan doktriner dan saintifik, dan lebih merupakan proses learning (proses pendidikan) ketimbang hanya proses teaching (proses pengajaran). Hal ini dimaksudkan dalam upaya untuk meningkatan kecerdasan, yang tidak hanya sekedar pengisian intelektual, tapi juga pembentukan kepribadian dan watak.
Selain kebutuhan aspek kognitif dan psikomotorik, aspek iman (afektif) juga dapat tersaji dan terpenuhi dalam satu kesatuan yang utuh lewat berbagai metodologi dan pola pengajaran pendidikan Islam di zaman ini. Oleh karena itu, pendidikan Islam diharapkan dapat menghasilkan sumberdaya manusia yang bermutu, berkualitas dalam bidang intelektual dan yang paling mendasar nilai-nilai moral-agama selalu membimbingnya, sehingga menciptakan situasi serta kondisi sedemikian rupa dalam membangun peradaban saat ini dan di masa depan. []
























