Jenewa, Gontornews — Badan kesehatan dunia (WHO), Senin (15/05/2023), mengeluarkan rekomendasi untuk tidak menggunakan pemanis buatan seperti sakarin dan stevia untuk mengontrol berat badan. WHO mengatakan penggunaan pemanis buatan tidak memberikan manfaat jangka panjang dalam mengurangi lemak tubuh pada dewasa maupun anak-anak.
Rekomendasi WHO tentang pemanis non gula tersebut juga mencakup semua pemanis sintetis, pemanis alami atau modifikasi yang tidak diklasifikasikan sebagai gula. Umumnya, pemanis adalah alternatif gula rendah atau tanpa kalori yang dipasarkan untuk membantu menurunkan berat badan atau mempertahankan berat badan sehat.
Pemanis non gula pada rekomendasi WHO termasuk di antaranya acesulfame K, aspartami, advantame, siklamat, neotame, sakarin, sukralosa, stevia dan turunannya. Rekomendasi WHO ini tidak berlaku bagi orang dengan diabetes yang sudah ada sebelumnya.
Selain itu, dalam himbauannya, WHO juga memperingatkan peningkatan risiko penyakit tidak menular seperti hipertensi atau penyakit jantung.
Dalam rekomendasinya, WHO menjelaskan bahwa himbauan ini berangkat dari peninjauan sistematis dari bukti-bukti yang tersedia. Badan kesehatan PBB tersebut menemukan ada potensi efek dari penggunaan pemanis untuk jangka panjang termasuk peningkatan risiko diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskular hingga kematian bagi orang dewasa.
βMengganti gula dengan pemanis non-gula tidak membantu pengendalian berat badan dalam jangka panjang,β kata Direktur Nutrisi dan Keamanan Pangan WHO, Fransesco Branca, kepada Reuters.
βMasyarakat perlu mempertimbangkan cara lain untuk mengurangi asupan gula seperti mengonsumsi makanan dengan gula alami seperti buah-buahan atau makanan dan minuman tanpa pemanis,β sambung Branca.
Branca juga mengatakan bahwa pemanis non gula bukan faktor diet esensial dan tidak memiliki nilai gizi. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk mengurangi jumlah makanan manis dalam diet mereka.
WHO menambahkan bahwa rekomendasinya tidak berlaku untuk produk perawatan dan kebersihan yang mengandung pemanis non gula seperti pasta gigi, krim kulit maupun obat-obatan. Rekomendasi ini juga tidak berlaku untuk gula rendah kalori, gula alkohol yang merupakan gula atau produk turunang ula yang mengandung kalori dan tidak dianggap sebagai pemanis nongula.
WHO mencatat bahwa rekomendasi ini bersyarat mengingat pengamatan berdasarkan pada hubungan antara pemanis dan penyakit yang dihasilkan.
βIni menandakan bahwa keputusan kebijakan berdasarkan rekomendasi ini mungkin memerlukan diskusi substantif dalam konteks negara tertentu, misalnya terkait dengan tingkat konsumsi pada kelompok usia yang berbeda,β tutup Branca. [Mohamad Deny Irawan]





















