Brussels, Gontornews — Komisi Eropa, Kamis (23/02/2023), meminta para pejabatnya untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkatnya karena masalah keamanan. Secara praktis, setiap karyanan Uni Eropa harus menghapus aplikasi berbagi video singkat itu dari perangkat yang mereka pergunakan untuk bekerja.
“(Komisi Eropa akan) menangguhkan penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat perusahaannya,” kata badan Eksekutif Uni Eropa tersebut dalam sebuah pernyataan yang dilansir Anadolu.
Selain perangkat untuk bekerja, Komisi juga mengharuskan para pejabat untuk menghapus aplikasi asal Cina tersebut dari perangkat pribadinya.
Uni Eropa menyebut kebijakan ini bertujuan untuk melindungi institusi dan pejabat Uni Eropa dari ancaman dan tindakan keamanan siber.
Juru bicara komisi Eropa, Eric Mamer, menolak untuk mengungkap bahwa keputusan ini muncul setelah badan Uni Eropa menerima peringatan dari dinas intelejen terkait deteksi pelanggaran keamanan.
Kebijakan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran negara-negara Barat bahwa perusahaan teknologi Cina tersebut bekerjasama dengan layanan keamanan Cina dalam mengumpulkan data dan informasi. [Mohamad Deny Irawan]























