Jenewa, Gontornews — Kepala hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet, telah meminta Mesir untuk membatalkan hukuman mati massal yang dijatuhkan kepada kelompok oposisi, termasuk anggota senior Ikhwanul Muslimin.
Pada hari Sabtu (8/9), pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 75 orang atas partisipasi mereka dalam aksi protes tahun 2013 di Rabaa al-Adawiya Square di Kairo. Saat itu pasukan keamanan Mesir menewaskan ratusan pengunjuk rasa.
Mereka memprotes kudeta militer sebulan sebelumnya, yang menggulingkan presiden pertama Mesir yang dipilih secara bebas, Mohamed Morsi, anggota Ikhwanul Muslimin.
Menurut Bachelet, persidangan itu tidak adil. “Sebab, terdakwah ditolak haknya untuk menghadirkan pengacara sesuai keinginannya dan untuk menyajikan bukti, sementara jaksa tidak memberikan bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan terdakwah,” ujar Bachelet dalam sebuah pernyataan sebagaimana dirilis Aljazeera.
Pemimpin Ikhwanul Essam el-Erian dan Mohamed Beltagi dijatuhi hukuman mati, sementara Mohamed Badie, pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin, dijatuhi hukuman seumur hidup.
Secara total 46 orang terdakwah dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara 612 lainnya menerima hukuman penjara mulai dari lima hingga 15 tahun. [Rusdiono Mukri]























