Jakarta, Gontornews — Bank Dunia menyebut proyek infrastruktur di Indonesia berkualitas rendah, tidak memiliki kesiapan, dan tak terencana secara matang.
Hal tersebut menjadi kendala utama bagi Pemerintah Indonesia untuk memobilisasi lebih banyak modal swasta ke dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
Dalam laporan bertajuk Infrastructure Sector Assessment Program yang dirilis pada Juni 2018, Bank Dunia menjelaskan proyek infrastruktur Indonesia tidak diprioritaskan berdasarkan kriteria atau seleksi yang jelas.
“Reputasi proyek di Indonesia berkualitas rendah dan tidak direncanakan dengan baik,” tulis laporan Bank Dunia.
Selain itu, pilihan metode pengadaan diputuskan terlalu dini sebelum analisis mendalam. Misalnya melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), business to business (B2B), atau lewat pembiayaan publik.
Padahal, negara lain mendahulukan proses studi dan analisis bertahap, sebelum akhirnya mengambil keputusan terkait skema pengadaan dan pembiayaan yang tepat.
Sejumlah negara juga menyelesaikan Kajian Akhir Prastudi Kelayakan atau Final Business Case (FBC) untuk memberikan pemahaman penuh terkait proyek, sebelum memutuskan skema pengadaan dan pembiayaan.
“Di Indonesia, keputusan untuk menggunakan skema KPBU dibuat sebelum Kajian Awal Prastudi Kelayakan atau Outline Business Case (OBC) lengkap,” tulis bank dunia seperti dikutip CNN.
Selain itu, Bank Dunia mengungkapkan analisis awal yang disediakan oleh Badan Kontrak Pemerintah atau Government Contracting Agency (GCA) kerap kali tidak lengkap dan disangsikan keandalannya.
Sebelum diusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), CGA dituntut menyiapkan studi pendahuluan terkait sisi hukum, teknis, ekonomi, komersial, lingkungan, dan aspek sosial dari proyek KPBU. Namun dalam praktiknya, mereka jarang melakukan hal tersebut.
Menurut Bank Dunia, ini disebabkan pemberian instruksi yang terbatas tentang format studi pendahuluan dan kendala pendanaan. Bank Dunia menilai Bappenas kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran memadai, untuk mengkoordinasi CGA sehingga memberika hasil analisis terbaik untuk setiap proyek.
Dalam menjalankan pembangunan infrastruktur, Bank Dunia berpendapat, pemerintah dan pemangku kepentingan tidak memiliki koordinasi yang baik, sehingga menciptakan kebingungan bagi investor.
“Mereka tidak yakin harus berkomunikasi dengan siapa dan pihak yang akan memastikan komitmen pemerintah dalam memobilisasi dana proyek infrastruktur,” tulis Bank Dunia.
Padahal, beberapa tahun terakhir pemerintah telah membenahi berbagai kendala proyek infrastruktur agar dapat memasarkan proyek infrastruktur Indonesia. Dalam catatan Bank Dunia, langkah yang dilakukan oleh pemerintah antara lain, meningkatkan peran Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam proyek infrastruktur.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan skema suntikan pembiayaan melalui dana dukungan tunai untuk proyek infrastruktur atau Viability Gap Fund (VGF) dan pola ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP). Pemerintah juga menyiapkan Lembaga Pengelola Aset Negara (LMAN) untuk membantu pembebasan tanah.
Atas upaya itu, pemerintah berhasil meningkatkan pembiayaan infrastruktur dalam dua tahun terakhir. Tercatat, ada 13 proyek KPBU yang telah mencapai tahap financial closing dalam kurun waktu 2015-2017. Total nilai investasi proyek-proyek tersebut tercatat US$8,94 miliar setara Rp 129,63 triliun mengacu kurs Rp14.500 per dolar AS. [DJ]

























