Sepanjang tahun 2019, kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dihadapi oleh etnis Rohingya yang beragama Islam di Myanmar yang mayoritas Budha, dan Muslim Uighur di Xinjiang di Cina yang komunis. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sudah seharusnya Indonesia berperan dalam menyelesaikan kasus-kasus itu. Apa kabar politik luar negeri Indonesia?
Berbicara tentang politik luar negeri Indonesia tak lepas dari prinsip yang dianut oleh kebijakan luar negeri Indonesia yang “bebas dan aktif”. Atas dasar pinsip inilah hubungan internasional dan kebijakan luar negeri Indonesia dibangun.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Anwar Abbas menjelaskan, yang dimaksud politik bebas aktif adalah Indonesia tidak berpihak kepada blok barat dan atau blok timur atau tidak berpihak kepada salah satu pihak dari pihak-pihak yang berkonflik. Kecuali kalau salah satu pihak sudah jelas-jelas melanggar prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia, yaitu peri kemanusiaan dan peri keadilan.
“Indonesia tampak sudah mencoba melaksanakan sikap dan pandangan politik tersebut di daerah dan di negara terjadinya konflik, walaupun dengan tingkat dan cara yang berbeda-beda,” jelasnya kepada Majalah Gontor.
Menurut Buya Anwar, walaupun sikap politik Indonesia netral, bukan berarti Indonesia harus pasif. Sebaliknya, Indonesia harus aktif dalam upaya menciptakan perdamaian abadi di dunia. Langkah ini sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama: Sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
“Jadi kalau terjadi praktik pelanggaran HAM dan ketidakadilan di manapun di dunia ini, Indonesia tidak boleh tinggal diam, karena demikianlah yang diperintahkan oleh UUD 1945. Dan demikian pula yang diperintahkan oleh Allah SWT,” jelas Buya Anwar.
Karena itulah ia menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami etnis Muslim Rohingya di Myanmar dan Muslim Uighur di Cina. Indonesia “sangat lunak” merespon pelanggaran-pelanggaran HAM itu. Bahkan terkesan adem ayem.
Terkait sikap Pemerintah Indonesia yang belakangan ini cenderung lunak dalam menanggapi pelanggaran HAM Uighur di Cina dan Rohingya di Myanmar, pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI), Dr Heru Susetyo, mengkritik hal tersebut sebagai langkah yang tidak sesuai dengan doktrin politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
“Sikap politik kita terhadap kasus Rohingya sangat halus sekali. Kita menggunakan pendekatan constructive engagement. Indonesia setuju dengan resolusi yang dikeluarkan PBB untuk kasus Myanmar memang langkah yang bagus, tapi itu saja tidak cukup. Seharusnya kita yang menjadi pelopor,” ungkapnya kepada Majalah Gontor.
Begitupun dengan kasus Uighur di Cina, Pemerintah Indonesia juga kurang lantang dalam menyuarakan penindasan dan diskriminasi Muslim Uighur yang dilakukan oleh Cina. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, seharusnya Indonesia mampu berperan lebih aktif lagi.
Menurut Heru, politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, sepertinya saat ini tidak dijabarkan secara imajinatif sebagaimana dilakukan oleh para founding fathers, baik di era Soekarno maupun Soeharto dulu.
Meski bukan berarti sama sekali tidak terpengaruh oleh kekuatan asing, di era Soekarno, Indonesia sebagai bangsa sangat berwibawa. Bahkan Soekarno berani mengatakan “Pergilah ke neraka dengan bantuan luar negeri kamu”.
Di era Soeharto pun demikian. Walaupun tidak terlalu konfrontatif, Soeharto mempunyai manuver yang berani dalam menengahi konflik di kawasan Bosnia saat perang saudara Bosnia-Herzegovina bergolak. “Sekarang bebasnya iya, aktifnya kurang. Indonesia kalah dibandingkan kekuatan narasi ataupun aktivisme politik dari Malaysia ataupun Turki yang dominan di negara-negara OKI,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Junaidi. Ia menjelaskan, meski tidak dapat mengintervensi terlalu dalam urusan dalam negeri suatu negara, tapi masalah HAM tidak ada batasan.
Sayangnya sikap Pemerintah Indonesia kurang lantang terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Pemerintah Myanmar kepada etnis Rohingya ini. Padahal masalahnya sangat jelas dan terekspos ke dunia internasional, dan yang menjadi sasaran umat Islam.
“Sebagai negara anggota Dewan Keamanan PBB dan sangat terhormat posisinya di Organisasi Kerjasama Islam (OKI), saya pikir tepat sekali, kalau Indonesia melakukan sesuatu. Masak kalah dengan Gambia. Harusnya kan kita yang maju,” katanya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/12).
Seperti diketahui, Gambia, negara kecil di Afrika Barat, itu menuntut Myanmar di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda. Gambia melaporkan Myanmar, yang mayoritas beragama Budha, telah melakukan genosida (pembersihan etnis) terhadap Muslim Rohingya.
Kiai Muhyiddin menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang selama ini cenderung menggunakan pendekatan constructive engagement diplomacy. “Jangan terlalu constructive engagement diplomacy. Kalau kita ubah mereka akan berpikir, oh Indonesia sudah berubah, naik ke megaphone, agar lantang seperti Malaysia,” katanya. []





















