Banda Aceh, Gontornews — Akhir November ini, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akan mengeluarkan fatwa lintas agama. Hal itu berkaitan dengan banyaknya pejabat dan petinggi negara yang menggunakan salam lintas agama dalam acara maupun pidato resmi kenegaraan.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali menjelaskan, MPU Aceh sudah membahas persoalan salam lintas agama sebelum MUI mengeluarkan imbauan untuk melarang Muslim mengucapkan salam kecuali salam yang diajarkan oleh syariat Islam.
“Akhir bulan ini akan ada fatwa tentang itu (salam lintas agama). Kalau Jawa Timur sifatnya imbauan, kita akan mengkaji sisi fatwa. Bukan imbauan,” ujarnya.
Selain itu, nantinya MPU akan membentuk tim serta mengundang para pakar dan ahli dari masing-masing agama. Nantinya, para ahli tersebut akan menyampaikan materi atas permasalahan salam lintas agama tersebut.
“Terutama karena ini menyangkut orang hukum, maka akan kita tanya sama mereka. Termasuk pada ahli masing-masing agama itu, bagaimana makna dari salam menurut agama mereka,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, MPU Aceh akan mengkaji bagaimana hukumnya orang Islam mengucapkan salam dengan model agama lain.[Devi Lusianawati]