pesanan-baju-kaos
35 °c
Pecenongan
Wed
Thu
Tuesday, 3 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Hentikan Kejahatan Israel, HNW Dukung Pernyataan Menlu RI di ICJ, Agar Mahkamah Internasional Memastikan Keputusan-keputusannya Soal Israel dan Palestina Benar-benar Dilaksanakan 

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
2 years ago
in Dunia
0
Hentikan Kejahatan Israel, HNW Dukung Pernyataan Menlu RI di ICJ, Agar Mahkamah Internasional Memastikan Keputusan-keputusannya Soal Israel dan Palestina Benar-benar Dilaksanakan 

HNW di depan markas ICJ di Den Haag, Belanda (keempat dari kiri).

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR RI Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA mendukung pernyataan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono di persidangan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) Den Haag dalam permohonan advisory opinion dari PBB terkait kewajiban Israel untuk memberikan akses aktivitas PBB, organisasi internasional lainnya, dan negara ketiga di wilayah Palestina yang diduduki, agar bantuan kemanusiaan bisa segera diberikan kepada rakyat Palestina, terutama di wilayah Gaza.

“Pernyataan Menlu Sugiono yang disampaikan dalam sidang terbuka di Mahkamah Internasional kemarin itu telah mewakili khususnya suara rakyat Indonesia yang berada di garda terdepan untuk membela perjuangan kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan Israel atas tanah-tanah Palestina, dengan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang terus dipraktikkan oleh zionis Israel atas rakyat Palestina,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

HNW, sapaan akrabnya, sependapat dengan Menlu RI agar Mahkamah Internasional dapat memberikan keputusan yang dapat mengoreksi kejahatan-kejahatan perang dan kemanusiaan yang terus dilakukan Israel terhadap Palestina/Gaza, seakan Israel negara yang di atas hukum, padahal dalam konteks hukum dan keadilan, dan agar tak terjadi lagi genosida dan tragedi kemanusiaan seperti di Gaza, mestinya tidak ada negara di atas hukum. Karenanya penting ICJ kembali memutuskan advisory opinion yang kembali dimintakan oleh Majelis Umum PBB itu. “ICJ penting untuk mengabulkan permohonan itu dan membuat keputusan/advisory opinion yang lebih bertaring, agar nanti dikuatkan melalui resolusi PBB, agar benar-benar dilaksanakan karena kondisi kedaruratan kelaparan di Gaza semakin memprihatinkan akibat blokade total Israel. Penting bagi ICJ agar memastikan keputusannya nanti bukan hanya menjadi Resolusi MU PBB, tapi menjadi keputusan yang benar-benar dikawal oleh negara-negara anggota PBB agar benar-benar dilaksanakan oleh Israel,” jelasnya.





Jangan sampai, lanjutnya, advisory opinion/keputusan nanti nasibnya seperti advisory opinion ICJ sebelumnya, yang juga menjadi Resolusi MU PBB (A/REA/WS-1/24, pada 18 September 2024), terkait ilegalnya pendudukan Israel dan bahwa Israel harus meninggalkan kawasan Palestina yang didudukinya dalam waktu 12 bulan, tapi alih-alih Israel mulai meninggalkan, malah makin brutal melakukan pendudukan atas tanah-tanah Palestina di Gaza, Tepi Barat dan kawasan Yerusalem Timur.

BACA JUGA

Cuaca Ekstrem Akibat Banjir Bandang Lumpuhkan Wilayah Turki

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

Lebih lanjut HNW menegaskan, ICJ juga seharusnya tidak perlu ragu-ragu untuk mengeluarkan fatwa agar Israel, apabila tetap tidak mengindahkan aturan hukum internasional dan terus melakukan genosida, dijatuhi hukuman yang lebih keras dan tegas. “Ini agar bisa menjadi dasar hukum yang kuat agar organ PBB lainnya juga bertindak dan menghukum Israel,” tuturnya.

Hal sejenis, sebelumnya juga telah disampaikan oleh HNW yang membersamai delegasi anggota Fraksi PKS DPR/MPR RI pada 15 April lalu yang secara langsung hadir ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Bahkan kunjungannya bukan hanya dilakukan ke Mahkamah Internasional pada Selasa (15/4/2025), tetapi HNW beserta rombongan juga menyambangi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang berkedudukan di kota yang sama pada Kamis (17/4/2025), untuk mendukung ICC melaksanakan keputusannya terkait penangkapan terhadap Netanyahu (PM Israel) dan Yoaf Gallant (Menhan Israel) yang dituduh melalukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.



“Dalam rangka mendukung sikap resmi Indonesia,yang sebelumnya juga disampaikan oleh Menlu RI Retno Marsudi, kami juga telah menemui Mahkamah Internasional mengapresiasi keputusan mereka sebelumnya, dan karenanya mengingatkan agar ICJ menyampaikan kembali kepada seluruh organ dan semua anggota PBB untuk mengikuti advisory opinion/fatwa Mahkamah Internasional yang telah mereka sepakati menjadi Resolusi MU PBB terkait ilegalnya pendudukan Israel atas Palestina, dan agar Israel meninggalkan wilayah yang diduduki secara ilegal itu dalam waktu 12 bulan. Ini juga harus dipastikan pelaksanaannya, dan mestinya sesuai dengan prinsip keadilan universal, advisory opinion dari ICJ yang akan diputuskan terkait keharusan Israel membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza agar tidak terjadi genosida ketika Israel terus melakukan blokade total masuknya semua jenis bantuan kemanussiaan ke Gaza yg sudah berlaku lebih dari 60 hari. Selain keputusan yang nantinya menjadi Resolusi MU PBB itu hendaknya harus bisa dilaksanakan oleh anggota PBB, juga bisa mengingatkan dan menguatkan pelaksanaan advisory ICJ sebelumnya, terkait ilegalnya pendudukan Israel atas Palestina agar bisa dilaksanakan maksimal 12 bulan semenjak diputuskan. Agar berhentilah penjajahan dan tragedi kemanusiaan, agar hadirlah perdamaiaan dengan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya. []

Tags: GazaICCIJCPalestina
Share20Tweet13Send
Previous Post

Dengan Beasiswa ASFA, Alumni Mantingan Lulus S3 Al-Azhar dengan Predikat Summa Cumlaude

Next Post

50 Masjid Rusak Akibat Gempa Myanmar, Relawan Muhammadiyah Hadir untuk Misi Kemanusiaan

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

29 October 2026
Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

30 October 2026
UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

29 October 2026
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

2 November 2026
umroh marbot bogor khadim wisata

Pemda Bogor Berangkatkan 103 Marbot dan Satgas Umrah via Khadim Wisata

0
PP IKPM Gontor Gelar Pelatihan Fiqih Jenazah Bersama PC IKPM Gontor Ponorogo dan FKTMD

PP IKPM Gontor Gelar Pelatihan Fiqih Jenazah Bersama PC IKPM Gontor Ponorogo dan FKTMD

0
Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

0
Pendidikan Usia Dini Tingkatkan Kepekaan Sosial

Jangan Durhaka pada Orang Tua!

0
Vespa, Sarung, dan Ziarah: Mahasiswa Unisma Peringati Hari Santri lewat Riding Religi

Vespa, Sarung, dan Ziarah: Mahasiswa Unisma Peringati Hari Santri lewat Riding Religi

0
Apel Tahunan Baitul Arqom Jember Undang KH Anang Rikza dan Dr Mariman Darto

Apel Tahunan Baitul Arqom Jember Undang KH Anang Rikza dan Dr Mariman Darto

2 November 2026
Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

2 November 2026
umroh marbot bogor khadim wisata

Pemda Bogor Berangkatkan 103 Marbot dan Satgas Umrah via Khadim Wisata

2 November 2026
PP IKPM Gontor Gelar Pelatihan Fiqih Jenazah Bersama PC IKPM Gontor Ponorogo dan FKTMD

PP IKPM Gontor Gelar Pelatihan Fiqih Jenazah Bersama PC IKPM Gontor Ponorogo dan FKTMD

2 November 2026
Pendidikan Usia Dini Tingkatkan Kepekaan Sosial

Jangan Durhaka pada Orang Tua!

2 November 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result