Dr Surahma Asti Mulasari, SSi Mkes
Yogyakarta, Gontornews — Pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta dapat diintergrasikan dengan potensi daerah. Akan tetapi harus terus ditingkatkan model kerja sama lintas sektoral. Sehingga tidak memperberat dampak sampah di Yogyakarta.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan berlokasi di Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Memiliki luas ± 12,5 ha (10 ha untuk lahan pembuangan sampah dan 2,5 ha lahan kantor dan sarana pendukung).
TPST Piyungan beroperasi sejak Tahun 1996. TPST ini dimanfaatkan oleh Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Permasalahan persampahan yang dihadapi oleh stakeholder di Yogyakarta berakar pada masalah perilaku masyarakat yang tidak sadar lingkungan, dan saat ini kita dihadapkan pada batas umur TPA Piyungan yang harus segera dicari solusinya oleh pemerintah Yogyakarta dengan koordinasi lintas sektoral.
Dibutuhkan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta melalui peraturan perundangan dan regulasi yang mengikat tentang persampahan.
Selain itu dibutuhkan inovasi instansi pemerintah kabupaten/kota yang menghasilkan program kerja pengelolaan sampah, terutama dalam melakukan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 tahun 2014 maka pada tahun 2015, per 1 Januari 2015 sampai sekarang, yakni Penyelenggaraan Penggunaan Fasilitas dan Jasa Pelayanan Pengelolaan Sampah di Tempat Pemprosesan Akhir Regional pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan (Balai PISAMP).
Program pengelolaan persampahan yang direncanakan oleh Dinas PUP ESDM meliputi pembangunan prasarana dan sarana persampahan sebanyak 2 unit senilai Rp 2.000.000.000,- dan pengelolaan TPST Piyungan sebesar Rp 10.000.000.000,-.
Pengalokasian dana tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah didukung oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tingkat 1 menganggap permasalahan persampahan merupakan masalah yang serius untuk ditangani.
Sampah yang masuk ke TPST Piyungan berada pada kisaran ±400 – 600 ton rata-rata per hari. Operasional TPST Piyungan 24 jam per hari dengan tetap melayani pada hari Minggu dan hari Libur. Sistem penutupan sampah saat ini dilaksanakan dengan metode Sanitary Landfill.
Pengaturan dan perataan sampah dilakukan dengan sistem blok dan sel sampah. Pengelolaan gas methane TPST Piyungan dilakukan dengan memasang instalansi pipa ventilasi dari bahan PVC diameter 6 dengan kelas AW.
Sedangkan untuk Pengelolaan Air Lindi di TPST Piyungan, ada yang menggunakan peralatan pengelolaan air lindi (bahan kimia dan penyaringan) serta dengan sistem IPAL (TPST Piyungan, 2017).
“Pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta dapat diintergrasikan dengan potensi daerah. Akan tetapi harus terus ditingkatkan model kerja sama lintas sektoral. Sehingga tidak memperberat dampak sampah di Yogyakarta,” pungkasnya.
“Disertasi ini mencoba menelaah permasalahan kesehatan masyarakat dalam program kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang selama ini belum tersentuh,” jawab peraih juara 1 Dosen Berprestasi Bidang Pengabdian Masyarakat itu kepada Gontornews.com.
Selama ini, lanjut wanita asal Yogyakarta itu, program pengelolaan sampah di lingkungan rumah tangga hanya terfokus pada aspek teknik tanpa melihat resiko kesehatan bagi pengelolanya.
“Dengan disertasi ini dibukakan sisi lain pengelolaan sampah rumah tangga beserta solusi untuk mengatasinya,” ungkapnya.
Apalagi bertambahnya jumlah sapi dan pemulung, menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi di TPST Piyungan. Selama ini pencegahan dan penanggulangan pencemaran akibat sampah telah diperhitungkan dengan penerapan teknologi walau masih sederhana dan belum sempurna.
Perhatian terhadap masyarakat sekitar lingkungan TPST Piyungan juga telah diperhatikan dengan pengobatan gratis dan penyediaan bantuan sarana sanitasi lewat dana CSR.
Kesehatan pemulung telah diperhatikan dengan cek kesehatan berkala tiap tiga bulan sekali. Hewan ternak yang digembala di TPST juga mendapat perhatian dengan membatasi jumlahnya.
Sayangnya, pemukiman warga sekitar wilayah pengelolaan sampah sebagian besar berada pada radius 100-500 meter dari tempat penimbunan sampah. Dan berpotensi terkena berbagai macam bahaya, khususnya masalah kesehatan akibat sampah.
Dr Surahma menyimpulkan, “Adanya potensi resiko penyakit tidak dihiraukan oleh warga sekitar.” Sehingga tidak dapat dipungkiri, penyakit batuk dan flu yang kerap kali mereka diderita dianggap sebagai hal biasa. Padahal, penyakit tersebut dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka.
Permasalahan TPST Piyungan sangat kompleks, tidak mungkin diselesaikan sendiri oleh Dinas PUP ESDM dan Sekber Kartamantul saja. Kerja sama lintas sektoral memungkinkan adanya sharing sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya yang lain, termasuk anggaran. Kebijakan yang ada hendaknya dilegalkan sehingga memiliki kekuatan memaksa pihak-pihak terkait di dalamnya.
Kebijakan lintas sektoral yang direkomendasikan disini adalah kerjasama dengan Sekber Kartamantul, pengelola TPST Piyungan, BLH DIY dan 3 kabupaten/kota, Dinas kesehatan DIY dan tiga kabupaten/kota, dinas perternakan, dan dinas sosial.
Permasalahan sosial di TPST Piyungan melibatkan warga sekitar dan pemulung. Risiko kesehatan masyarakat dan menurunnya kualitas daging hewan ternak semakin meningkat. Sehingga perlu kerja sama dengan dinas kesehatan, dinas sosial, dan dinas perternakan agar permasalahan tidak terus memburuk.
Pengolahan sampah organik dengan pengomposan, dan pengelolaan sampah anorganik dengan konsep pemilahan sampah, bank sampah, dan kerajinan sampah menjadi alternative pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan TPST Piyungan dalam jangka waktu kedepan.
Manfaat pengelolaan sampah bagi partisipan adalah mengurangi jumlah sampah, membuat lingkungan bersih, mengurangi pengeluaran keluarga untuk pembelian pupuk, dan meningkatkan pendapatan keluarga dari menabung sampah di bank sampah.
“Dengan pengaplikasian program di atas, maka jumlah sampah yang diangkut ke TPST Piyungan akan berkurang sekitar 47%, dan akan meningkatkan pendapatan keluarga,” pungkas anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda DIY, sejak 2014 tersebut. <Edithya Miranti>
Biodata Penulis
Nama : Dr Surahma Asti Mulasari, SSi Mkes
Tempat & tanggal lahir : Yogyakarta, 22 Oktober 1982
Bidang Keahlian :
1. Biologi: Fisiologi Hewan dan Lingkungan
2. Kesehatan Lingkungan: Manajemen Lingkungan dan Pengelolaan Sampah
Pendidikan :
- S1, Fakultas Biologi, UGM (Universitas Gadjah Mada), Yogyakarta, 2005.
- S2, Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, UGM, 2007.
- S3, Jurusan Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Fakultas Kedokteran, UGM, 2016.
Pengalaman Organisasi :
- Anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda DIY, sejak 2014.
- Anggota Forum Komunikasi Bantul Sehat Bidang Kawasan Industri, Perkantoran Sehat, dan Pariwisata Sehat, sejak 2007.
Prestasi Ilmiah :
- Juara II Kompetisi Artikel Ilmiah Bidang Kesehatan Masyarakat tahun 2013 oleh FIKES UNNES.
Juara 1 Dosen Berprestasi Bidang Pengabdian Masyarakat. Milad FKM UAD ke-15 Tahun 2017.






















