Ponorogo, Gontornews.com — Disertasi Khoirul Umam ini berangkat dari ketiadaan ujung dari perdebatan terkait apakah uang menjadi penyebab inflasi atau tidak. Perdebatan ini menciptakan dua kelompok teori yang saling berselisih dan mengisi sejarah teori dan praktek sistem uang sampai saat ini.
Kelompok pertama meyakini bahwa inflasi disebabkan oleh uang. Kelompok ini dikenal sebagai pengusung Teori Kuantitas Uang dengan aliran terbarunya yaitu monetarisme. Dalam teori ini, uang diyakini bersifat eksogen atau dari luar sistem.
Sehingga jika ada kenaikan jumlah uang beredar maka akan menyebabkan kepada kenaikan harga atau inflasi. Ungkapan terkenal Milton Friedman, tokoh aliran moneterisme adalah “inflation is always and everywhere a monetary phenomenon”.
Kelompok kedua meyakini sebaliknya yaitu bahwa uang berasal dari dalam sistem ekonomi itu sendiri. Sehingga kenaikan jumlah uang beredar tidak akan berdampak kepada kenaikan harga/inflasi. Teori yang meyakini ini adalah teori Real Bills Doctrine.
Akar Teori ini ini dapat ditelusuri dari percobaan uang fiat oleh John Law pada tahun 1716-1720. Adapun kata “Real Bills” dikemukakan oleh Adam Smith pada buku fenomenalnya, The Wealth of Nation, (1776). Saat ini, teori tersebut menjelma menjadi aliran Post-Keynesian dengan ide utamanya, uang endogen.
Menariknya, Khoirul Umam, dosen ISID Gontor/UNIDA Gontor 2008-sekarang, mengungkap pendapat Masudul Alam Choudhury dalam disertasinya bahwa para ekonom Muslim kontemporer tidak memerhatikan eksogenitas dan endogenitas uang.
Maka dari itu, penelitian-penelitian teoritis dan empiris yang dilakukan saat ini menggunakan basis keyakinan bahwa uang eksogen sebagaimana diyakini kelompok kedua. Padahal konsep uang dalam Islam, menurut Choudhury, adalah endogen.
Sebagai konsekuensinya, perkembangan sistem keuangan Islam saat ini tidak mempunyai basis landasan konsep sistem uang yang sudah mapan. Dengan kata lain, tambah pria kelahiran Malang, 17 September 1979 itu, pengembangan sistem keuangan Islam saat ini tidak mempunyai arah yang jelas secara konseptual.
Lebih dari itu, para ekonom Muslim kontemporer mempunyai pandangan yang berbeda-beda terkait konsep uang dalam Islam. Keadaan semakin menegaskan bahwa sistem keuangan Islam saat ini tidak mempunyai basis konsep uang yang jelas.
Berdasarkan hal ini, Dr Khoirul Umam yang merupakan kader Pondok Modern Darussalam Gontor, melakukan penelitian konseptual dan empiris untuk menjawab masalah-masalah di atas.
Tujuan disertasi ini pertama untuk menganalisa konsep-konsep dasar pada teori uang endogen Islam dalam kerangka sistem uang fiat dan cadangan wajib sebagian. Kedua, untuk menganalisa bukti-bukti empiris endogenitas uang Islam pada JUB perbankan Islam serta perbandingannya dengan JUB perbankan konvensional di Indonesia dan Malaysia.
Tujuan pertama adalah untuk menawarkan konsep uang dalam Islam yaitu uang endogen Islam. Sebagaimana menurut peneliti mampu menjadi jembatan penyambung perdebatan tak berujung terkait konsep uang Islam menurut para ekonom Muslim kontemporer.
Konsep uang endogen Islam ini kemudian diturunkan menjadi konsep sistem uang Islam dalam konteks sistem uang fiat dan cadangan wajib sebagian, yang mana merupakan sistem yang menjadi basis berkembangnya sistem keuangan Islam saat ini.
“Tujuan kedua dimaksudkan untuk memberikan dukungan analisa empiris terhadap tawaran konseptual dalam disertasi ini,” ujar Dewan Penasehat ICAST (International Centrel for Awqaf Studies) UNIDA Gontor tersebut.
Indonesia sengaja dipilih sebagai objek penelitian karena merupakan negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, namun porsi pangsa pasar perbankan syariah masih dibawah 6%, yakni 5,7% pada Juni 2018 (OJK, 2018). Sedangkan Malaysia pangsa pasar perbankan syariahnya sudah tembus di atas 20%.
Metode penelitian empiris yang digunakan pada disertasi ini adalah berbasis pada analisa model ARDL dan VAR/VECM. Kedua metode ini digunakan untuk menguji dua belas model penelitian terhadap data perbankan Islam dan konvensional di Indonesia dan Malaysia.
Disertasi ini menemukan bahwa konsep uang endogen Islam merupakan esensi dari konsep uang Islam yang ditawarkan, baik oleh ulama klasik seperti Imam Ghazaly, Ibn Taymiyah, serta Ibn Khaldun, dan ekonom kontemporer.
Dengan ini, sambung direktur pelaksana PKU (Program Kaderisasi Ulama) ISID Gontor/UNIDA Gontor 2008-sekarang, konsep uang endogen Islam ini menjadi sangat penting untuk dikembangkan. Sehingga pengembangan sistem keuangan Islam mempunyai landasan teori yang kuat dan arah yang jelas.
Selain itu, penelitian empiris menunjukkan beberapa temuan penting yakni pertama, sistem bagi hasil mampu menjembatani permintaan uang dari perekonomian riil kepada jumlah uang beredar.
Kedua, besaran aset yang tidak didukung oleh besaran pembiayaan yang berbasis bagi hasil, tidak mendukung adanya endogenitas uang. Kedua hasil ini menunjukkan bahwa sistem bagi hasil merupakan komponen utama endogenitas uang.
Ketiga, sistem uang fiat tidak ditemukan mempunyai dampak yang signifikan dalam terwujudnya endogenitas uang. Namun demikian, hasil keempat menujukkan bahwa sistem cadangan wajib sebagian mempunyai potensi untuk menjadi uang tidak endogen.
Berdasarkan hasil penelitian empiris tersebut, disertasi ini menyimpulkan bahwa sistem bagi hasil merupakan unsur utama terwujudnya sistem uang endogen dalam sistem uang fiat dan sistem perbankan berbasis sistem cadangan wajib sebagian.
“Akhirnya, saya mengajak kepada semua pihak baik akademisi, pemerintah, dan praktisi keuangan Islam untuk kembali kepada ide awal sistem keuangan Islam yang berbasis sistem bagi hasil dan menjadikannya arah pengembangan sistem keuangan Islam saat ini,” pungkas dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, UNIDA Gontor, tahun 2014-sekarang kepada Gontornews.com. <Edithya Miranti>
Biodata Penulis
Nama : Dr Khoirul Umam
Tempat, tanggal Lahir : Malang, 17 Sept 1979
Istri : Siti Namira Fitri
Riwayat Pendidikan :
- S1, Ekonomi Islam/Mu’amalat, ISID (Institut Studi Islam Darussalam) Gontor, Ponorogo, 2003.
- S2, Master Ekonomi, International Islamic University, Malaysia, 2007.
- S3, Doktoral Ilmu Ekonomi, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2020.
Pengalaman Kerja :
- Guru KMI PM Gontor, 1999-sekarang.
- Dosen ISID Gontor/UNIDA Gontor, 2008-sekarang.
Pengalaman Organisasi:
- Dewan Penasehat ICAST (International Centrel for Awqaf Studies) UNIDA Gontor.
- Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, UNIDA Gontor 2014-sekarang.
- Direktur LAZISWAF UNIDA Gontor, 2013-sekarang.
- Ketua Redaksi Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah 2011-2012.
- Ketua Darussalam University Press (DUP) 2012-2014
Karya Ilmiah :
- Model Sinergi Wakaf Produktif dan Sukuk dalam Pengembangan Ekonomi Pesantren di Indonesia, Penelitian Dosen Pemula (PDP) Kemenristekdikti 2019.
- Islamic Microfinance in The Light Of Maqasid Shariah From Experts’ Perspective, 5th Asean Universities International Conference on Islamic Finance (5th AICIF), 13-14 Desember 2017, Parkview Hotel, Brunei Darussalam.
- Re-evaluation of Islamic Financial System in the Perspective of Money in Islam, 4th ASEAN International Conference on Islamic Finance “A Re-evaluation and Way Forward” (4th AICIF 2016), 6-8 Desember 2016, Equatorial Hotel, Melaka, Malaysia.
Buku Berhaki:
Curriculum Design of Master Program on Islamic Economics in Indonesian, Pakistan, Turkish, and Malaysian Universities, 2017, 139 halaman, Lambert Academic Publishing (LAP) Germany.