Bandung, Gontornews — Penghulu merupakan profesi yang sangat strategis dan mulia di masyarakat, bangsa dan negara. Demikian kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Diklat fungsional pembentukan jabatan fungsional penghulu (calon penghulu), di Balai Diklat Keagamaan, Bandung, Senin (22/8).
Seperti dikutip kemenag.go.id, Menag mengingatkan agar semua penghulu dapat menjaga nilai budaya kerja Kemenag yakni Integritas dan Profesionalitas. Integritas adalah wajah Kementerian Agama. “Apapun tindakan saudara, perilaku, bahkan pikiran saudara, akan secara langsung merepresentasikan Kementerian Agama, untuk itu jaga integritas,” katanya.
“Kita tahu penghulu punya godaan yang luar biasa. Saya tidak perlu mengajari bebek berenang, tidak perlu menggarami lautan. Saudara sudah tahu bagaimana menghadapi godaan itu, kita semua punya hati nurani,logika dan akal sehat, dan Tuhan tiupkan kepada kita semua ruh ilahiyah. Bicara tentang integritas, tanya hati naruni kita, apakah ini itu pantas kita lakukan,” paparnya.
Menurut Menag, integritas ini betul-betul menjadi acuan Aparatur Sipil Negara. Setiap Aparatur Sipil Negara dituntut dua hal: menciptakan good government, dan clean government. Clean government adalah bagian dari integritas, sedangkan good government terkait dengan profesionalitas. “Untuk bisa melayani dengan baik, maka diperlukan ilmu, wawasan, keterampilan, dan keahlian. Inilah yang dikenal dengan profesionalitas. Profesional itu adalah menguasai, tidak hanya mengetahui, memahami hal ihwal kepenghuluan, namun menguasai,” jelasnya.
Penghulu, lanjut Menag, adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan, pembinaan keagamaan yang menjalankan visi, misi dan fungsi Kemenag di tengah masyarakat Indonesia. “Jabatan penghulu dalam internal Kemenag sangat strategis, dan bahkan sangat vital,” tandasnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]





















