Jakarta, Gontornews — Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Pendidikan dan Pengkaderan, KH Abdulllah Jaidi, menyesalkan adanya mushaf al-Qur’an tanpa surat al-Maidah ayat 51-57, ayat yang sedang ramai diperbincangan belakangan ini.
Menurutnya, meskipun pihak percetakan dalam hal ini PT Suara Agung telah meminta maaf dan mengaku khilaf tetapi hal itu tidak serta merta bisa dianggap selesai.
“Kita semua tidak tahu, apakah itu murni khilaf atau mungkin ada unsur lain. Yang pasti, kelalaian tersebut telah mengakibatkan masalah serius,” ungkap Jaidi dilansir Teropong Senayan, Jumat (26/5).
Dia menilai, apapun dalihnya, kekhilafan tersebut terkait dengan sesuatu yang bagi umat Islam sangat sakral.
“Ini (al-Qur’an) kalamullah, bukan kalam manusia. Dan ini menyangkut kitab suci dan pedoman umat Islam. Jadi, jangankan satu ayat, satu huruf saja itu sangat fatal karena sudah pasti mengubah makna,” tandas Jaidi.
Karenanya, dia meminta Kemenag tidak cukup hanya memberi sanksi teguran kepada pihak percetakan.
“Ini harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, seperti segera menarik dari peredaran dan memperbaikinya. Tapi, Kemenag sebagai penanggung jawab juga harus membentuk tim khusus guna melakukan penelusuran secara mendalam. Jika tidak, dikhawatirkan justru mengundang spekulasi dan kagaduhan yang tidak perlu. Kali ini, ketegasan Kemenag ditunggu umat,” tegasnya.
Ia juga menghimbau Kemenag untuk menggandeng aparat kepolisian untuk bersama-sama menelusuri, apakah dalam kasus ini murni salah cetak atau human error, atau ada apa.
“Sekali lagi, al-Qur’an itu kitab suci dan agung. Ini kalamullah yang kemurniannya wajib kita jaga bersama. Tapi, karena Kemenag yang punya otoritas, maka mari kita serahkan kepada Menteri Agama untuk mengambil langkah-langkah serius, biar ke depan percetakan yang lain tidak main-main,” pungkasnya.[Fathurroji]























