Bermula dari sebuah kota bernama Wuhan di Cina. Saat itu, dunia dikejutkan dengan mewabahnya virus bernama corona atau dikenal dengan istilah COVID-19 (Corona Virus Diseases-19) pada 31 Desember 2019. Dalam waktu cepat, virus menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia, sehingga WHO menetapkan wabah ini sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020.
Penularan yang sangat cepat dan sulitnya mendeteksi orang yang terpapar karena masa inkubasi COVID-19 kurang lebih dua minggu menjadi penyebab banyaknya korban berjatuhan. Dunia pun berduka, jutaan nyawa melayang akibat pandemi COVID-19.
Ada budaya baru sejak pandemi ini menyebar, para pemimpin dunia menerapkan kebijakan social distancing menjadi pilihan berat bagi setiap negara dalam menerapkan kebijakan untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Akibatnya, pembatasan interaksi sosial masyarakat menghambat laju pertumbuhan di berbagai bidang kehidupan, salah satunya pendidikan.
Untuk menekan jumlah pasien yang terpapar COVID-19 dan menekan laju penyebaran yang terjadi di Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 pada Satuan Pendidikan dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (COVID-19) yang memberikan arahan bahwa kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring (online).
Bahkan pemerintah mengeluarkan aturan baru yang membuat Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 resmi ditiadakan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dibebaskan dari ujian tersebut.
Kebijakan tersebut memberikan dampak yang sangat besar pada sektor pendidikan di Indonesia. Nadiem Makarim mengakui aktivitas pembelajaran yang dilakukan di kondisi darurat saat ini belum optimal. Beberapa program dan kegiatan Kemendikbud sudah dipastikan tertunda sampai krisis berakhir.
Nadiem mengakui proses adaptasi penggunaan teknologi dalam masa pembelajaran jarak jauh tidak mudah, khususnya bagi sebagian besar pendidik. “Kita harus jujur proses adaptasi ke online learning sangat sulit. Tapi paling tidak masih ada pembelajaran daripada sama sekali tidak ada pembelajaran,” ujarnya.
COVID-19 telah memaksa insan pendidikan keluar dari zona nyaman untuk kemudian beradaptasi dan berinovasi menciptakan cara kerja baru. “Cara pandang manusia terhadap teknologi dan kesehatan demi kelangsungan hidup pada masa mendatang juga akan berubah. Kita akan lebih menghargai lingkungan dan pentingnya menjaga kebersihan,” paparnya.
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan saat ini tantangan di bidang pendidikan makin sulit. ”Tantangan pendidikan makin sulit. Model pendidikan virtual atau daring belum efektif. Tidak ada jalan lain, apa pun model pendidikannya, yang di Maluku, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, apapun modelnya, mau daring, mau tatap muka yang penting semangat mencari ilmu tidak boleh berhenti,” katanya dalam acara ”Refleksi Muharram 1443 H bersama Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar dan Anak-anak Yatim” yang disiarkan secara virtual, Jumat (20/8/2021).
Krisis Pembelajaran
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M Ishom Yusqi mengatakan, pandemi COVID-19 membawa dampak serius dalam berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. “Sebagaimana kita tahu, sejak Maret 2020, satuan pendidikan ditutup. Lebih dari 10 juta siswa binaan Kementerian Agama terpaksa harus melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan segala keterbatasan yang ada. Mereka terdampak pandemi COVID-19, sebagaimana siswa pada umumnya,” ujarnya.
Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengatasi hambatan dan kendala pembelajaran di masa Pandemi ini, seperti pemberian paket data kepada siswa dan guru, tetapi banyak studi dari berbagai lembaga Internasional mengkhawatirkan terjadinya Krisis Pembelajaran (Learning Loss) akibat pelaksanaan BDR yang masih banyak kendala dan hambatan ini.
“Kita harus akui ternyata untuk saat ini opsi Pembelajaran Tatap Muka di kelas masih menjadi pilihan yang paling efektif. Hal ini dikarenakan masih terjadi ketimpangan dalam hal kesiapan infrastruktur dan jaringan IT, kesiapan silabus dan kurikulum darurat, dan juga kesiapan dan budaya serta literasi digital guru dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh di masa pandemi ini,” ujarnya.
Pemerhati pendidikan Muhammad Nur Rizal mengatakan, proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah dilakukan selama pandemi telah menimbulkan problem yang tidak sedikit. Salah satunya terjadinya jurang kesenjangan yang sangat tinggi antara anak-anak di kota dan desa. “Kesenjangan ini mengakibatkan learning poverty yang lebih riskan dialami oleh masyarakat miskin maupun yang tinggal di pulau terluar,” katanya saat menjadi narasumber dalam talkshow ‘Sekolah Daring Bikin Garing’ di TVRI Yogyakarta, Selasa (9/3).
Selain itu, problem lainnya di antaranya adalah proses pembelajaran tanpa interaksi yang mengakibatkan anak stres dan lelah, serta kemungkinan meningkatnya angka putus sekolah. Permasalahan-permasalahan tersebut jika tidak ditangani dengan baik akan berakibat pada kemungkinan terjadinya hilangnya generasi (lost generation).
“Kami menyarankan kepada kementerian untuk mengubah paradigma pendidikan dari penyeragaman dan kepatuhan kepada konten akademik ke pendidikan yang lebih mengembangkan penalaran kritis dan empati sosial yang tinggi agar anak menjadi lebih bahagia sekaligus kompetitif di masa depan,” kata Rizal yang juga pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) itu.
Rizal mengingatkan proyeksi World Economic Forum (WEF) yang menyatakan bahwa kompetensi yang diperlukan di masa depan sudah jauh berubah dari kompetensi yang dibutuhkan di masa lalu. Beberapa kompetensi tersebut yaitu kemampuan memecahkan persoalan kompleks (complex problem solving), kemampuan berpikir kritis (critical thinking), dan kemampuan berkoordinasi dengan orang lain.
“Penguasaan akademik sendiri hanya 10 persen, sehingga porsinya sudah seharusnya dikurangi dalam kurikulum pendidikan kita,” papar dosen Universitas Gadjah Mada itu.
Prof Dr H Biyanto MAg, Guru Besar UIN Sunan Ampel, menambahkan, pembelajaran secara daring juga menjadi masalah bagi peserta didik yang tinggal di daerah yang belum terjangkau internet. Karena itulah kebijakan Kemendikbud Ristek untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) perlu didukung semua pihak.
Pemerintah daerah penting mendukung seraya memastikan penyelenggaraan PTM tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu karena kebijakan PTM dimaksudkan untuk mencegah terjadinya lost learning dan lost generation.
“Dengan begitu, kualitas generasi bangsa tidak terus menurun. PTM juga penting untuk memastikan proyeksi pemerintah tatkala merumuskan peta jalan generasi emas 2045,” tulisnya dalam sebuah artikel ‘Menjawab Tantangan Lost Learning dan Lost Generation di Tengah Pandemi’ ini.
Peta jalan ini dibuat untuk menyongsong lahirnya generasi emas bangsa tepat pada saat Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan (HUT) ke-100. Pada 2045 itulah negeri tercinta akan menikmati bonus demografi. Generasi emas usia produktif yang berkarakter, berkompeten, dan berliterasi tinggi diharapkan berlimpah. Impian tersebut sangat mungkin akan gagal jika negeri ini tidak merespons dampak pandemi COVID-19 secara tepat. []


















