Jenewa, Gontornews — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang mandat sebuah badan PBB yang bertugas untuk mendukung pengungsi Palestina, United Nation Relief and Works Agency (UNRWA) hingga 30 Juni 2023 mendatang.
Keputusan ini dihasilkan menyusul voting yang dilakukan oleh negara-negara anggota PBB, Jumat (13/12). UNRWA mendapatkan total 169 suara dukungan dengan dua negara, Amerika Serikat dan Israel, menolak memberi dukungan sementara sembilan negara lain memilih untuk abstain.
UNRWA merupakan badan PBB yang berdiri pada 1949 dan bertugas untuk memberikan layanan pendidikan, kesehatan, memberikan bantuan perumahan hingga memberikan pembiayaan mikro kepada lebih dari 5 juta pengungsi Palestina terdaftar yang tinggal di Tepi Barat, Jalur Gaza, Jerusalem Timur, Yordania, Lebanon hingga Suriah.
Namun, badan tersebut sempat mengalami kesulitan anggaran sejak tahun 2018 saat Amerika Serikat menghentikan donasinya yang mencapai 360 juta dolar AS (sekitar 5 triliun rupiah) per tahun. AS dan Israel menuduh UNRWA melakukan kesalahan manajemen dan melakukan hasutan anti-Israel.
Kelompok Hamas memuji pemungutan suara yang dilakukan oleh PBB guna “menghidupkan kembali” UNRWA. Hamas menyebut bahwa pemungutan suara ini sebagai kekalahan bagi Amerika Serikat yang melakukan upaya-upaya menekan negara anggota PBB terhadap keberadaan UNRWA.
“Kami menyebut keputusan PBB untuk memperbaharui mandat internasional UNRWA. Kami melihatnya sebagai kegagalan (bagi Amerika Serikat) untuk memusuhi kebijakan PBB terhadap hak-hak Palestina,” ungkap salah seorang pejabat Hamas, Sami Abu Zuhri kepada Reuters.
Selain Hamas, organisasi pembebasan rakyat Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO), juga mengapresiasi langkah PBB dalam memberlakukan voting untuk mendukung rakyat Palestina melalui pemberian mandat baru kepada UNRWA.
“Semua upaya percobaan untuk membatasi, menggagalkan ataupun menyerang UNWRA telah gagal. Kami berharap bahwa komunitas internasional akan terus datang untuk menyelamatkan (kami),” pungkas pejabat senior PLO, Hanan Ashrawi. [Mohamad Deny Irawan]