Jakarta, Gontornews – Pengamat Media Sosial dan Komunikasi dari Komunikonten, Hariqo Satrio Wibawa, meminta masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap iklan politik di televisi. Menurutnya, ruang redaksi harus bebas dari kepentingan politik.
“Ruang redaksi harus bebas dari kepentingan politik,” kata Hariqo Satrio Wibowo melaui pesan singkat kepada Gontornews, Rabu (21/3).
“Masyarakat sebaiknya melaporkan ke Dewan Pers, KPI, Bawaslu jika merasa ada kejanggalan dalam pemberitaan,” tambah alumnus Pondok Modern Gontor tersebut.
Lebih lanjut, Hariqo menyebut masyarakat perlu melaporkan iklan politik yang tampil di televisi.
Sebagaimana diketahui, sejumlah media televisi menjadi sarana kampanye partai politik peserta pemilu 2019 mendatang. Di antara media televisi yang menayangkan iklam politik yaitu: Metro TV (Partai Nasdem), MNC, RCTI, Global TV, inews TV (Partai Perindo).
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan aturan yang dialamatkan kepada partai politik peserta pemilu untuk menghentikan aktivitas kampanye di televisi. Pelarangan ini, oleh KPI, telah disosialisasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Pers.
“Kalau kita lihat beberapa hari lalu, kita masih melihat beberapa iklan partai politik muncul di lembaga penyiaran dan mungkin juga terdengar di radio. Kami meyakini tidak semua partai bisa seperti itu,” kata Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano saat melakukan sosialisasi pengaturan kampanye pemilu 2019 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Senin (26/2).
KPI, sebut Hardly, memiliki kewenangan mengatur lembaga penyiaran agar sesuai dengan semangat penyelenggaraan pemilu sehingga dapat menciptakan sebuah tatanan demokrasi yang substantif.
KPI juga berwenang untuk memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara dan pengurangan durasi.
Hariqo menyebut, kewenangan KPI ini memiliki kelemahan. “Peran kontrol ini lemah. KPI tidak memiliki unit monitoring yang benar-benar kuat,” jelas Hariqo.
“KPI hanya mengandalkan laporan warga, sementara warga tidak mungkin sepanjang hari mengawasi media,” tutup Hariqo. [Mohamad Deny Irawan]























