10
Tonton Selengkapnya
pesanan-majalah-edisi-khusus
28 °c
Pecenongan
Tue
Wed
Monday, 27 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Laput

Riswah Pejabat Bertopeng

Oleh Fathurroji NK

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
6 April 2018
in Laput
0
Riswah Pejabat Bertopeng

Foto: sulutaktual.com

Ada yang lucu dalam pesta demokrasi di negeri ini. Sudah banyak menghabiskan waktu dan biaya yang tak sedikit, pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) akhirnya ditangkap KPK.  Siapa yang salah?

Membicarakan kasus-kasus korupsi pejabat di negeri ini seakan tak ada ujungnya. Bila dihitung selama setahun, maka setiap hari ada kepala daerah yang ditangkap lembaga antiriswah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

Bagaimana tidak, KPK pernah merilis data pada Oktober 2016 lalu, bahwa KPK telah menangkap 361 kepala daerah karena terjerat kasus korupsi, dan itu jumlahnya sebanyak hari dalam setahun. Ironis.

“Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 343 bupati/walikota dan 18 gubernur tersandung korupsi,” kata Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PPIM) KPK yang saat itu dijabat Ranu Mihardja saat acara rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Palu, Rabu (10/8/2016).

BACA JUGA

Jejak Pengusaha Alumni Gontor: Dari Dunia Usaha ke Pendidikan

Menghidupkan Kembali Budaya Baca

Guru Berperan Menanamkan Adab

Menjaga Fitrah dan Istiqamah Pasca-Ramadhan

Perintah Menjaga Lingkungan Hidup

Sementara itu, dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada Selasa (20/2/2018), pada tahun 2017 terdapat 576 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun dan suap Rp 211 miliar. Jumlah tersangkanya mencapai 1.298 orang.

Jika dibandingkan tahun 2016, penanganan kasus korupsi tahun 2017 mengalami peningkatan signifikan. Hal ini terutama pada aspek kerugian negara. Pada 2016, kerugian negara dari 482 kasus korupsi mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2017.

Peningkatan ini karena ada kasus dengan kerugian negara yang besar yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu kasus KTP elektronik, serta kasus TPPI yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan. Ada sejumlah modus yang paling banyak digunakan dalam tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2017.

Modus korupsi yang paling banyak digunakan dalam kasus korupsi tahun 2017 adalah penyalahgunaan anggaran. Ada 154 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun dengan modus ini.

Modus lainnya, penggelembungan harga (mark up) dan pungutan liar, masing-masing 77 kasus dan 71 kasus. Sementara, modus terkait suap dan gratifikasi sebanyak 44 kasus dengan total nilai suap mencapai 211 kasus. Anggaran desa paling banyak dikorupsi yaitu sebanyak 98 kasus dengan kerugian negara Rp 39,3 miliar.

Sektor lainnya, pemerintahan dan pendidikan dengan jumlah kasus dan kerugian negara berturut-turut sebanyak 55 dan 53 kasus serta kerugian negara Rp 255 miliar dan Rp 81,8 miliar. ICW menyebutkan, lembaga yang tercatat paling banyak korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan 222 kasus dan kerugian negara Rp 1,17 triliun.

Lembaga lainnya adalah pemerintah desa sebanyak 106 kasus dengan kerugian negara Rp 33,6 miliar. Ketiga, pemerintah kota dengan jumlah 45 kasus serta kerugian negara Rp 159 miliar. Provinsi paling banyak kasus korupsi.

Masih berdasarkan catatan ICW, provinsi yang paling banyak kasus korupsi pada tahun 2017 adalah Jawa Timur dengan 68 kasus serta kerugian negara mencapai Rp 90,2 miliar. Berikutnya, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan jumlah kasus berturut-turut  yaitu 42 kasus dan 40 kasus.

Dari hasil pantauan sepanjang 2017, ICW memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya, perlunya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam memantau APBD. Transparansi dinilai penting untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala daerah terutama menjelang tahun politik.

Sementara itu, kepala daerah yang akan mencalonkan diri diharapkan menekan biaya kampanye agar meminimalisasi konflik kepentingan dengan menerima uang dari beberapa pihak yang berkepentingan.

Sementara itu, sepanjang 2017 hingga Februari 2018,  KPK menangkap delapan kepala daerah yang hendak maju lagi, atau mencalonkan anggota keluarganya, dalam pemilihan kepala daerah serentak. Modus korupsinya beragam, dari memperdagangkan jabatan hingga menarik fee dari proyek daerah.

Daftar kepala daerah yang menjadi pasien KPK bertambah menjadi sembilan, setelah Komisi ini menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima duit Rp 1,4 miliar untuk modal pencalonannya dalam pemilihan Bupati Subang, Jawa Barat. Selain duit, politikus Partai Golkar itu menerima gratifikasi berupa baliho kampanye dari pengusaha yang tengah mengurus izin pabrik di Subang.

Pada Rabu (31/1/2018), KPK juga menetapkan Rudi Erawan, bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, sebagai tersangka. Calon Gubernur Maluku itu diduga menerima suap Rp 6,3 miliar dari sejumlah kontraktor proyek jalan nasional di daerahnya.

Ahad (11/2/2018), KPK juga menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. Calon Gubernur NTT yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari pemenang proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Ngada.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, sebagai tersangka suap perizinan pengurusan jabatan. Nyono adalah salah seorang calon Bupati Jombang.

KPK juga telah memantau sepuluh provinsi melalui program koordinasi dan supervisi. Namun, nyatanya, kasus korupsi oleh kepala daerah tetap saja marak. Sejak pertengahan 2017, KPK menetapkan 15 kepala daerah sebagai tersangka. Lima di antaranya berasal dari provinsi yang bekerjasama dalam koordinasi dan supervisi dengan KPK.

“Ini ironi. Karena yang tertangkap biasanya bersama jajaran di bawahnya,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Menurut Laode, pemberantasan korupsi di daerah harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Tahun 2018 memang menjadi magnet penjahat bertopeng pejabat untuk bisa melanggengkan kekuasaan, setali tiga uang dengan partai politik sebagai lembaga yang memproduk para pejabat dan wakil rakyat.

Tahun ini, tepatnya 27 Juni 2018, negeri berpenduduk lebih dari 250 juta ini akan menggelar hajatan akbar berupa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Pilkada serentak  ini akan digelar di 171 wilayah, termasuk 17 pemilihan gubernur (pilgub). Pelaksanaan Pilkada hanya satu putaran dan tidak ada pemungutan suara ulang terkait dengan perolehan suara. Pilkada serentak 2018 akan membutuhkan dana sebesar Rp 11,4 triliun.

Sejatinya, penyelenggaraan Pilkada serentak ini bukan hanya tahun 2018, melainkan sudah berlangsung sejak Desember 2015 dan Februari 2017. Lalu tahun ini akan digelar pada Juni 2018. Begitu juga akan berlanjut di tahun 2020, 2022,  2023 dan Pilkada serentak secara nasional akan digelar tahun 2027.

Banyaknya rentetan Pilkada serentak ini akan mengakibatkan mahalnya nilai pesta demokrasi ini. Tak heran jika banyak calon peserta Pemilu berasal dari kalangan berduit. Para calon pimpinan daerah maupun pusat pun adalah para pengusaha kaya yang siap untuk menaikkan citranya di dalam dunia politik. Mereka merasa mampu membeli kekuasaan dengan kemampuan ekonomi yang mereka miliki.

Maka menjadi sebuah kewajaran jika pascapemilu, kepentingan elit lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat. Kepala daerah dan wakil rakyat tidak lagi mewakili rakyat akan tetapi mewakili diri sendiri, golongannya (partai) dan para kapitalis yang sudah mendukungnya saat Pemilu.

Meminjam istilah Rizal Ramli, sistem perpolitikan yang terjadi saat ini menganut demokrasi kriminal. Akibatnya tidak sedikit para kepala daerah yang jelang tahun politik, satu persatu menjadi pesakitan seperti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

“Jadi Demokrasi kita itu Demokrasi Kriminal, satu per satu kepala daerah dibui karena menyelewengkan kekuasaan untuk kepentingan politik,” kata Rizal Ramli dalam salah satu diskusi ekonomi dan politik di DPP PAN, Rabu (14/2). Ia menyoroti bahwa tahun politik ini banyak membuat kepala daerah berani dengan membabi buta mengorupsi dana APBD untuk kepentingan Pilkada.

Demokrasi kriminal yang sekarang berjalan ini menurutnya justru berbahaya ketika kondisi ekonomi jelang tahun politik. Karena APBD yang seharusnya bisa dipakai untuk membantu menyejahterakan rakyat di daerah disalahgunakan untuk kepentingan partai atau pencalonan.

Rizal sempat mengusulkan mengubah pola pembiayaan partai. Negara dengan aturan ketat yang membiayai partai, seperti di beberapa negara lain. Sehingga partai tidak boleh bermain untuk mencari pembiayaan di luar ini. Dan partai politik tugasnya hanya mencari kader yang berkualitas, amanah dan punya pengalaman kepemimpinan untuk dicalonkan sebagai kepala daerah. “Parpol tidak boleh cari duit di luar ini,” ungkapnya. Sehingga tidak ada lagi kepala daerah ditangkap KPK hanya karena ingin maju kembali di Pilkada selanjutnya. []

Tags: KorupsiPejabatPilkada
Share62Tweet39Send
Previous Post

Jangan Kecil Hati (Bagian Pertama)

Next Post

Santri Madura Menang Lomba Debat Bahasa Arab Se-ASEAN

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

25 July 2026
Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

25 July 2026
Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

25 July 2026
Menjaga Kesucian Hati dari Rasa Iri terhadap Nikmat Orang Lain

Menjaga Kesucian Hati dari Rasa Iri terhadap Nikmat Orang Lain

19 July 2026
Tirakat Orangtua Untuk Anak

Tirakat Orangtua Untuk Anak

11 October 2023
Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

0
Hadiri Idul Khotmi Nasional Ke-234, Gubernur Jatim Ajak Jamaah Perkuat Takwa dan Ukhuwah

Hadiri Idul Khotmi Nasional Ke-234, Gubernur Jatim Ajak Jamaah Perkuat Takwa dan Ukhuwah

0
Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

0
Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

0
Bina Ketahanan Keluarga di INSISTS Camp 2026

Bina Ketahanan Keluarga di INSISTS Camp 2026

0
Rumah Sehat BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Brebes

Rumah Sehat BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Brebes

26 July 2026
Lulusan Beasiswa BAZNAS Jadi Aset Penguat Diplomasi Indonesia-Rusia

Lulusan Beasiswa BAZNAS Jadi Aset Penguat Diplomasi Indonesia-Rusia

26 July 2026
Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

26 July 2026
Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis di Pesantren​

Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis di Pesantren​

26 July 2026
Hadiri Idul Khotmi Nasional Ke-234, Gubernur Jatim Ajak Jamaah Perkuat Takwa dan Ukhuwah

Hadiri Idul Khotmi Nasional Ke-234, Gubernur Jatim Ajak Jamaah Perkuat Takwa dan Ukhuwah

26 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Miliki Majalah Gontor Edisi Bulan Agustus Spesial 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan!📖 Edisi Juli ✅
📖 Edisi Agustus ✅
📖 Edisi September 🔜📲 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • PRODUK ALUMNI GONTOR, INI MOMEN YANG TIDAK AKAN TERULANG!September 2026 bukan sekadar edisi biasa.Ini adalah Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang dicetak dengan penambahan oplah terbesar dan diprediksi menjadi salah satu edisi yang paling banyak dicari karena merupakan bagian dari koleksi langka Spesial 100 Tahun Gontor.Ini bukan hanya beriklan.
Ini adalah membangun kepercayaan, memperkuat brand awareness, dan menjadi bagian dari sejarah 100 Tahun Gontor.✅ Mengapa harus ikut?📈 Penambahan oplah cetak dalam jumlah besar.
🎯 Menjangkau keluarga besar Gontor, pesantren alumni, wali santri, simpatisan, dan masyarakat luas.
📖 Edisi koleksi yang akan disimpan bertahun-tahun, sehingga iklan Anda memiliki nilai eksposur yang jauh lebih panjang dibanding promosi digital yang cepat berlalu.🤝 Momentum terbaik untuk memperkenalkan usaha Anda kepada pasar yang loyal dan memiliki ikatan emosional kuat dengan Gontor.⏳ SPACE IKLAN SANGAT TERBATASBatas pendaftaran hingga 15 Agustus 2026 atau lebih cepat jika seluruh space telah terisi.👉 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/iklan-magon📞 Informasi
0813-1510-6479
0877-8707-2412"Dalam bisnis, yang paling mahal bukan biaya promosi, tetapi kesempatan yang terlewat."
  • ✨ Seabad Mendidik Bangsa. Kini saatnya menjadi bagian dari sejarah.📖 Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor – September 2026 hadir mengangkat kisah sukses ribuan Pondok Alumni Gontor yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.⏳ Stok terbatas! Jangan menunggu sampai stok menipis.🛒 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontor #gontornews #pondokmoderngontor #pesantren #pondokalumni #pesansekarang
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.📚 Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.📲 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontor
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan.📖 Edisi Juli ✅
📖 Edisi Agustus ✅
📖 Edisi September 🔜🔥 Jangan sampai orang lain sudah punya, sementara Anda kehabisan.📲 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontornews #gontormendunia #unidagontor #mediaperekatumat #koleksibersejarah #edisikhusus #pesansekarang #jangansampaikehabisan
  • Stok terbatas!
Sudah punya Edisi Agustus?Edisi spesial ini mengupas perjalanan UNIDA Gontor Mendunia dan hanya hadir dalam rangka 100 Tahun Gontor.Banyak yang sudah memesan. Jangan sampai Anda tertinggal.Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #unidagontor #majalahgontor #gontornews
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.📚 Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.📲 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #MajalahGontor #Gontor #PondokModern #DarussalamGontor #MediaPerekatUmat #GontorMendunia #KoleksiBersejarah #alumnigontor #gontornews #majalahgontor
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Pre-Order telah dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eksemplarMengingat kuota cetak yang terbatas, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Pemesanan Anda di sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @ikpmmadiun
Bagi keluarga besar Gontor, setiap nasihat Pimpinan adalah bekal sepanjang perjalanan hidup. 🤍Kali ini, mari kita luangkan waktu sejenak untuk kembali mendengarkan petuah dari K.H.Hasan Abdullah Sahal (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor)Insya Allah apa yang kita dengar bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga menguatkan niat untuk terus berkhidmat kepada umat.🤲 Jangan berhenti di kita. Bagikan agar semakin banyak yang memperoleh manfaat.💬 Antum Alumni Gontor angkatan berapa? Share di kolom komentar.

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result