Dunia perbankan dihadapkan pada perdebatan panjang mengenai hubungan konsentrasi dengan stabilitas atau konsentrasi dengan kerapuhan (fragility) atau bahkan tidak adanya hubungan antara konsentrasi dengan stabilitas/kerapuhan. Sedang disisi lain, perdebatan juga berlangsung antara kompetisi dengan stabilitas atau kompetisi dengan kerapuhan.
Dalam kajian manajemen kinerja bank, konsentrasi dikaitkan dengan input atau pengumpulan dana atau kepercayaan deposan atau fund supplier. Stabilitas/kerapuhan dikaitkan sebagai proses atau middleman (intermediary) atau efisiensi/efektifitas operasional bank atau solvency/insolvency yang mengacu kepada rasio keuangan. Sedang kompetisi dikaitkan dengan output atau penyaluran dana atau borrower and other users.
Falsafah yang mendasari kegiatan suatu bank adalah kepercayaan masyarakat dan kepedulian terhadap nasabah menjadi syarat utamanya. Bank selaku lembaga kepercayaan, harus menggunakan semua perangkat operasionalnya untuk mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan mengembangkan strategi penyaluran dananya.
Stabilitas sektor perbankan adalah dasar dari kemapanan seluruh sistem keuangan. Namun demikian kombinasi stabilitas dan kompetisi pada dunia perbankan memberikan efek kepada perilaku pengambilan risiko dalam memberikan pinjaman.
Sedang terkait hubungan antara kepercayaan investor terhadap strategi pembiayaan hal ini juga akan membuka ruang diskusi terkait dunia perbankan yaitu keterkaitan deposito dan kredit atau dalam istilah yang lebih populer saving dan lending relationship.
Fenomena menunjukkan, terjadi peningkatan kepercayaan investor dengan proksi jumlah dana pihak ketiga dan jumlah pembiayaan perbankan Islam. Hussein (2010) menegaskan bahwa penelitian terkait hubungan prediktif antara kepercayaan nasabah (investor) dan peningkatan stabilitas bank Islam belum banyak dikembangkan dalam konteks perbankan Islam.
Kinerja operasional perbankan Islam mampu bertahan dan cenderung mengalami peningkatan kinerja operasional setelah krisis. Walaupun hal ini tidak menunjukkan kepatuhan kepada syariah sepenuhnya, dimana hubungan dibangun antara bank Islam dengan investor dan penerima pembiayaan belum sepenuhnya partnership (bagi hasil) masih ada kecendrungan hubungan lender atau borrower.
Sedangkan lagi-lagi perlu ditekankan bahwa dalam konsep syariah hubungan yang seharusnya terbangun antara bank Islam dengan deposannya adalah partnership. Strategi pembiayaan yang dikembangkan pada bank syariah seharusnya mengarah kepada sistem bagi hasil.
Pada penelitian ini, Dr M Arief Mufraini, Lc, MSi, menggunakan pendekatan ilmu ekonomi dalam mengeksplorasi bidang manajemen bank. Hipotesis yang dikembangkan adalah konsentrasi-stabilitas dan stabilitas-kompetisi pada bank.
Penelitian ini memverifikasi variabel stabilitas operasional bank syariah di Asia dan interaksinya terkait dengan variabel kepercayaan investor dan variabel strategi pembiayaan. Jumlah sample yang diambil sebanyak 87 bank syariah yang tersebar di Asia, dengan memanfaatkan model formatif murni partial least square (PLS).
Pada disertasi yang dipromotori oleh Prof Dr Hj Ina Primiana, SE, MT, Dr H Sulaeman Rahman N, SE, MBA, dan Dr Herry Achmad Buchory, SE, MM ini, dapat disimpulkan beberapa hal, sebagai berikut:
Pertama, terdapat pengaruh positif dan signifikan kepercayaan investor terhadap stabilitas operasional pada pemeriksaan model tahun 2010-2011. Konstruk formatif signifikan dari kepercayaan investor perbankan Islam adalah proksi dana pihak ketiga (DPK) dan proksi Deposito to Total Asset (DTA).
Sedangkan konstruk formatif dari stabilitas operasional adalah proksi earning to total asset (ETA) untuk dimensi permodalan, proksi total asset growth (TAG) untuk dimensi manajemen, proksi return on asset (ROA) dan proksi return on equity (ROE) untuk dimensi earning. Serta proksi likuid asset to total (LATA) sebagai dimensi likuiditas untuk pemeriksaan tahun 2010.
Kedua, adanya pengaruh positif dan signifikan kepercayaan investor dan stabilitas operasional terhadap strategi pembiayaan pada pemeriksaan model tahun 2010-2011. Konstruk formatif signifikan dari kepercayaan investor perbankan Islam adalah proksi dana pihak ketiga (DPK) dan proksi Deposito to Total Asset (DTA).
Sedang konstruk formatif dari strategi pembiayaan adalah proksi pembiayaan margin (PM) dan proksi pembiayaan investasi (PI). Proksi pembiayaan bagihasil (PBH) dikeluarkan dari model karena tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap strategi pembiayaan.
Konstruk formatif dari stabilitas operasional adalah proksi earning to total asset (ETA) untuk dimensi permodalan, proksi total asset growth (TAG) untuk dimensi manajemen, proksi return on asset (ROA) dan proksi return on equity (ROE) untuk dimensi earning. Ketiga, terdapat pengaruh positif kepercayaan investor terhadap strategi pembiayaan melalui stabilitas operasional.
“Keterbatasan dalam hasil penelitian empiris ini adalah penentuan dan pemilihan proksi dari masing-masing variabel dan pelaksaan pengamatan dilakukan dalam satu tahun untuk periode tahun pengamatan 2010 dan 2011,” jelas dosen tetap (Lektor) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di Universitas Islam Negeri Jakarta ini. Dalam penelitian ini juga, lanjutnya, tidak dilakukan proses interchangeability proksi yang tidak signifikan.
Pria kelahiran Jakarta, 22 Januari 1977 ini kemudian menyimpulkan, bahwa untuk mengembangkan kepercayaan terhadap investor, bank Islam dapat mengembangkan stabilitasnya dengan fokus kepada pengembangan permodalan, pendapatan (earning), dan manajemen.
Bank Islam juga diharapkan mampu mengembangkan kepercayaan investor. Caranya dengan lebih meningkatkan volume transaksi berbasis sistem bagi hasil (mudharabah) pada sisi pengumpulan dan penyaluran dananya.
Dalam rangka mengeratkan hubungan antara sisi pengumpulan dana dan sisi penyaluran dana (saving dan lending relationship) berbasis kepatuhan terhadap syariah.
Selain itu, Bank Islam diharapkan mampu mengembangkan domain konsep permodalan, manajemen dan pendapatannya untuk stabilitas operasionalnya. Caranya dengan terus mengembangkan sistem pembiayaan berbasis bagi hasil (mudharabah) sebagai isu strategis dalam pembiayaan dan kepatuhan terhadap syariah.
Guna pengembangan ilmiah, alumnus Universitas Al Azhar-Cairo ini, kemudian menyarankan beberapa hal, diantaranya, diperlukan pengembangan lebih lanjut terkait pembangunan konstruk formatif di bidang keuangan dan perbankan.
Hal tersebut akan membantu memperkaya bahasan dan perdebatan yang belum selesai pada bidang ilmu ini dan lainnya, terkait dengan bahasan konstruk variabel secara formatif.
Perlu juga pengembangan model penelitian yang dapat mengukur secara sensitif terkait stabilitas dan strategi pembiayaan margin, dan mampu menjelaskan bagaimana pembiayaan margin.
Meskipun dapat memberikan kontribusi kepada performa bank, namun tidak berlaku secara efektif. “Hasil kajian empiris terkait dengan hal ini akan lebih mengarahkan perbankan Islam untuk mengembangkan performa pembiayaan bagi hasil,” pungkasnya. [Edithya Miranti]
Biodata Penulis
Nama : Dr M Arief Mufraini Lc, MSi
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 22 Januari 1977
Pekerjaan : Dosen Faculty of Economics and Business State Islamic University Jakarta
Pendidikan :
- Sarjana Double Degree Hukum & Syariah (Lc/Lsq) Jurusan Syariah Wa Al-Qanun (Islamic Jurisprudence and Law) kajian Hukum Ekonomi, Universitas Al Azhar-Cairo lulus pada tahun 2000.
- Pascasarjana (S2) Magister Sains (MSi) Program Pascasarjana Kajian Timur-tengah, Kekhususan Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Indonesia- Jakarta, lulus pada tahun 2003.
- Pascasarjana (S3) Doktor (Dr) Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Konsentrasi Keuangan Universitas Padjajaran-Bandung lulus pada tahun 2011.
Pengalaman Kerja :
- Dosen Managemen dan Akuntansi Zakat, Manajemen Investasi Syariah di STEI Tazkia, Cibubur
- Dosen tetap (Lektor) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di Universitas Islam Negeri Jakarta, untuk mata kuliah, Etika Bisnis Islam, Pasar Modal Syariah, Teori Keuangan Islam, dan lainnya.
- Dosen Pascasarjana STIE Ahmad Dahlan dan Universitas UHAMKA, untuk mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.
- Konsultan International Consortium for ‘Faith and Development’, Habibie Centre-Jakarta, Referensi : Watik Pratikya (Habibie Centre).
Karya Tulis :
- Buku Ajar “Metodologi Penelitian Bidang Studi Ekonomi Islam” UIN Press Jakarta
- Modul Pembelajaran “Perbankan Syariah” Penerbit FEIS UIN Jakarta





















