London, Gontornews — Badan kesehatan dunia, WHO, Jumat (30/06/2023), segera menetapkan pemanis buatan, Aspartam, sebagai zat karsinogen penyebab kanker. Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Internasional Agency for Research on Cancer (IARC) yang menjadi tangan kanan riset WHO seputar kanker.
Penilaian IARC muncul untuk menilai potensi bahaya dari sesuatu berdasarkan bukti yang dipublikasikan. Namun, pertimbangan ini tidak memperhitungkan batas aman produk tersebut dapat dikonsumsi oleh seseorang.
Komite Pakar gabungan WHO dengan Organiasi Pangan dan Pertanian, JECFA, juga melakukan peninjauan tentang penggunaan aspartam pada tahun ini. Hanya saja, sejak 1981, JECFA pernah menyatakan bahwa zat aspartam aman dikonsumsi selama berada pada batas harian yang diperbolehkan. Sebagai contoh, untuk mencapai risiko bahaya kanker, seseorang dengan berat badan 60 kg harus mengonsumsi 12-36 kaleng soda setiap hari.
Seorang juru bicara IARC mengatakan, kesimpulan organisasinya mewakili langkah awal untuk memahami karsinogenisitas pada aspartam. “Komite melakukan penilaian risiko, yang menentukan kemungkinan jenis kerusakan tertentu (misalnya, kanker) terjadi dalam kondisi dan tingkat paparan tertentu,” kata juru bicara IARC tersebut keapda Reuters.
Namun, keputusan ini, tentu saja, meningkatkan kekhawatiran di dunia industri maupun regulator pemerintah dunia. Pasalnya, dua lembaga tersebut pada saat yang bersamaan memegang kendali produksi bahan makanan yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
“Dengan hormat, kami meminta kedua badan untuk mengoordinasikan upaya mereka untuk meninjau aspartam guna menghindari kebingungan atau kekhawatiran di kalangan masyarakat,” kata Nozomi Tomita, pejabat dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang.
Selama bertahun-tahun, para ahli telah mempelajari pemanis buatan aspartam. Tahun lalu, sebuah penelitian di Prancis menunjukkan bahwa pengonsumsi pemanis buatan dalam jumlah besar memiliki risiko kanker yang lebih tinggi. Temuan serupa juga pernah dilakukan oleh Institut Ramazzini di Italia, pada awal 2000-an, yang melaporkan kasus kanker pada tikus yang mengonsumsi aspartam. [Mohamad Deny Irawan]






















