Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
Minggu, 24 Januari, 2021
Gontornews
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home News Nasional

13 Juli Madrasah Mulai Belajar, Teknis Ikuti Kebijakan Pemda

Fathur Roji by Fathur Roji
13 Juli 2020
in Nasional
0
Riau Berasap, Gontor Putri 7 Bekali Santri dengan Masker

Jakarta, Gontornews — Tahun ajaran 2020/2021, akan dimulai pada 13 Juli 2020. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan pembelajaran di madrasah dilakukan sesuai kondisi zona daerahnya. Bila berada di Zona Hijau, sudah memenuhi persyaratan sesuai SK Bersama 4 Menteri, serta disetujui Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat, maka Kepala Kanwil Kemenag Provinsi atau Kepala Kankemenag Kab/Kota dapat menyetujui madrasah di daerah itu melakukan pembelajaran tatap muka.

“Namun, harus tetap menerapkan protokol Kesehatan. Kanwil Kemenag Provinsi memberikan persetujuan untuk Madrasah Aliyah (MA). Kakankemenag Kab/Kota untuk MTs dan MI,” terang A Umar di Jakarta, Minggu (12/07).

“Bila madrasahnya di zona selain hijau, maka proses pembelajaran tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi,” sambungnya.

Menurut Umar, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SKB tertanggal 15 Juni 2020 ini ditandatangani oleh Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri.

BACA JUGA

HNW: Perpres 7/2021 Berpotensi Langgar HAM dan Adu Domba Masyarakat

PKS Minta Pemerintah Atasi Kerusakan Lingkungan di Kalsel

Sensus 2020, Penduduk Laki-laki Lebih Banyak dari Perempuan

Ribuan Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Terpusat di Asrama Haji

Menag Usulkan PTKI, Pesantren dan Madrasah Swasta Bisa Akses SBSN

SKB ini antara lain mengatur bahwa pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 telah menetapkan Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah pada seluruh wilayah Kab/Kota di Indonesia. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Ketentuannya, satuan pendidikan yang berada di daerah Zona Hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan COVID- 19 setempat.

“Pada bulan pertama, pembelajaran tatap muka hanya dapat diberlakukan untuk MTs dan MA saja. Untuk MI, dapat diberlakukan sebulan berikutnya jika statusnya masih Zona Hijau,” jelas Umar.

“Satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR),” lanjutnya mengutip salah satu diktum dalam SKB.

Untuk meringankan tugas guru, tenaga kependidikan dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring, lanjut Umar, Direktorat KSKK Madrasah telah menjalin kerja sama dengan provider pulsa. Ada XL Axiata, Indosat Ooredoo, Telkomsel, dan Tri yang akan memberikan bantuan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, serta pendidik dan tenaga kependidikan madrasah selama Pandemi Covid-19. Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

“Ada diskon harga hingga 60%. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu bisa dibiayai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi,” ucapnya.

Ada lima pilihan, yaitu 10GB (Rp40.000), 15GB (Rp50.000), 20GB (Rp60.000), 30GB (Rp85.000), dan 50GB (Rp100.000). Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30hari. “Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan,” jelasnya.

Bersama Telkomsigma, lanjut Umar, Kemenag juga akan menyiapkan cloud server untuk penggunaan elearning madrasah. Keberadaan server ini diharapkan dapat memudahkan guru dan siswa mengakses elearning madrasah. Upaya ini dilakukan, karena berdasarkan hasil kajian tiga bulan pertama proses uji coba, sejumlah madrasah merasa kesulitan karena tidak memiliki server.
Oleh sebab itu, Kemenag mengambil langkah menyiapkan cloud untuk keperluan madrasah di seluruh Indonesia.

“Kita menyediakan aplikasi e-learning madrasah plus berserta servernya, akan bekerjasama dengan telkomsigma yang menyediakannya secara gratis. Jadi madrasah cukup mendaftar di https://elearning.kemenag.go.id/ kemudian akan ada pilihan memakai server sendiri atau memakai server dari pusat,” jelasnya.

Umar menambahkan, Kemenag juga telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam No 2791 tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah. Panduan ini antara lain menjelaskan sejumlah prinsip pembelajaran pada masa darurat, yaitu:

1. Pembelajaran dapat dilakukan dengan tatap muka, tatap muka terbatas, dan/atau pembelajaran jarak jauh, baik secara Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan).

2. Pembelajaran dapat berlangsung di madrasah, rumah, dan di lingkungan sekitar sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah.

3. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, keterampilan aplikatif, dan terpadu.

4. Pembelajaran perlu berkembang secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif siswa.

5. Pembelajaran menekankan nilai guna aktivitas belajarnya untuk kehidupan riil siswa, orang lain atau masyarakat sekitar, serta alam lingkungan tempat siswa hidup.

6. Pembelajaran yang berlangsung agar mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.

7. Pembelajaran yang berlangsung agar menerapkan nilai-nilai, yaitu memberi keteladanan yang perilaku belajar positif, beretika, dan berakhlakul karima (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan dan motivasi dalam belajar dan bekerja (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwuri handayani);

8. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.

9. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.

10. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa menjadi acuan penting dalam pelaksanaan pembelajaran. [fathur]

Tags: Madrasah
Share5TweetSend
Previous Post

Putra Ketiga Mbah Moen Meninggal Dunia

Next Post

Kurban Online BAZNAS Berdayakan Peternak di Desa

Fathur Roji

Fathur Roji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Klik Untuk Memesan Buku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alumni Gontor Angkatan 1980 Gelar Ramah Tamah di Bogor

Alumni Gontor Angkatan 1980 Gelar Ramah Tamah di Bogor

23 Januari 2021
Informasi Pendaftaran Santri Baru Ma’had Al-Muqoddasah Li Tahfidzil Qur’an

Informasi Pendaftaran Santri Baru Ma’had Al-Muqoddasah Li Tahfidzil Qur’an

22 Desember 2020
Pemimpin Jujur dan Adil

Pemimpin Jujur dan Adil

11 Januari 2019
Panitia Silaturahim Alumni Gontor 1980 Wajibkan Tes Rapid Antigen

Panitia Silaturahim Alumni Gontor 1980 Wajibkan Tes Rapid Antigen

23 Januari 2021
Pondok Tahfiz Al-Muqoddasah

Pondok Tahfiz Al-Muqoddasah

23 Agustus 2019
BAZNAS dan ISC Selenggarakan Kongres Beasiswa Indonesia Pertama

BAZNAS dan ISC Selenggarakan Kongres Beasiswa Indonesia Pertama

24 Januari 2021
Komunitas Sosyc 80 Ucapkan Selamat untuk Walikota Depok

Tawa dan Tangis Isi Silaturrahim Alumnus Gontor 1980

24 Januari 2021
Central Department Store Gandeng BAZNAS dalam Salurkan Donasi Natura

Central Department Store Gandeng BAZNAS dalam Salurkan Donasi Natura

24 Januari 2021
Komunitas Sosyc 80 Ucapkan Selamat untuk Walikota Depok

Komunitas Sosyc 80 Ucapkan Selamat untuk Walikota Depok

24 Januari 2021
Keadaan darurat nasional diumumkan di Malaysia pada 12 Januari untuk mengekang penyebaran COVID-19. (AFP / File Foto)

Atasi Lonjakan Kasus, Malaysia akan Mulai Vaksinasi COVID-19 Bulan Depan

24 Januari 2021
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Area Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
sirkulasi@gontornews.com
iklan@gontornews.com
penjualan@gontornews.com

Cari

No Result
View All Result

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2018 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com