Brussels, Gontornews — Uni Eropa dengan cepat mengeluarkan pernyataan bersama mengecam pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia pada hari Jumat.
“Kami tidak dan tidak akan pernah mengakui ‘referenda’ ilegal yang telah direkayasa Rusia sebagai dalih untuk pelanggaran lebih lanjut terhadap kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah Ukraina, atau hasil yang dipalsukan dan ilegal,” tulis 27 negara dalam pernyataan bersama.
Berbicara kepada wartawan di Brussels, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia merupakan “perampasan tanah” yang ilegal dan tidak sah.
“Ini upaya pencaplokan terbesar wilayah Eropa secara paksa sejak Perang Dunia Kedua,” kata Stoltenberg dirilis dw.com.
Blok itu juga bersumpah untuk “memperkuat sanksinya melawan tindakan ilegal Rusia.”
Langkah-langkah hukuman baru dapat mencakup larangan impor lebih lanjut pada produk-produk Rusia, larangan ekspor pada teknologi utama yang digunakan untuk militer, dasar hukum untuk pembatasan harga minyak dan larangan warga Uni Eropa untuk duduk di badan pemerintahan perusahaan milik negara Rusia.
Amerika Serikat segera mengumumkan sanksi baru pada hari Jumat. Presiden Joe Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa bersama dengan sekutu, Washington akan menghukum “individu dan entitas” yang mendukung “upaya ilegal” untuk menggambar ulang perbatasan Ukraina. “Jangan salah: tindakan ini tidak memiliki legitimasi,” kata Biden.
Inggris juga meluncurkan tindakan cepat. Moskow akan kehilangan akses ke layanan seperti konsultasi TI, arsitektur dan teknik, menurut pernyataan dari Kantor Luar Negeri Inggris. London juga akan melarang ekspor ratusan barang “penting bagi kemampuan industri dan teknologi Rusia,” lanjut pernyataan itu.
Perdana Menteri Liz Truss telah mentweet pada hari Jumat bahwa London akan “tidak ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk menjatuhkan lebih banyak sanksi guna melumpuhkan mesin perang Putin.”
Kecaman global
Dari luar Eropa, Perdana Menteri Jepang Fumio Kushida mengatakan Tokyo “sangat mengutuk ‘aneksasi’ Rusia atas wilayah-wilayah di Ukraina. Itu melanggar kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina, dan merupakan pelanggaran hukum internasional, dan tidak akan pernah diakui.”
Sementara pejabat terkemuka dari Organisasi untuk Kerjasama Keamanan di Eropa (OSCE), sebuah organisasi keamanan antarpemerintah dari 57 negara termasuk Rusia, juga mengutuk pencaplokan ilegal wilayah Ukraina yang berdaulat. “Langkah yang diumumkan hari ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan dasar hukum internasional, prinsip-prinsip OSCE, dan Piagam PBB,” demikian antara lain bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau.[]























