Jakarta, Gontornews — Demi menjamin pelaksanaan vaksinasi ulang, Kemenkes menyediakan seluruh vaksin program yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya. Jumlah vaksin yang disediakan Pemerintah tahun 2016 sudah termasuk buffer sehingga menjamin ketersediaan vaksin, baik untuk vaksinasi rutin maupun vaksinasi ulang berkenaan dengan vaksin palsu.
“Setiap tahun Pemerintah menganggarkan penyediaan vaksin bagi seluruh sasaran bayi,” papar Menteri Kesehatan Prof Dr dr Nila Farid Moeloek SpM(K) dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (24/8).
Menkes menyebutkan, Satgas bersama dengan Dinas Kesehatan setempat dan IDAI telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi ulang terhadap anak yang telah diverifikasi mendapatkan vaksin palsu tersebut di atas sejak 18 Juli 2016.
Sebagai langkah tindak lanjut, sebagan besar anak yang terverifikasi mendapatkan vaksin palsu sudah diperiksa kesehatannya dan mendapat vaksinasi wajib ulang. Pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat (Kab. Bekasi, Kota Bekasi) dan Banten (Kota Tangerang), dengan rincian sebagai berikut: DKI Jakarta sebanyak 623 dari 915 anak (68 persen); Provinsi Jawa Barat sebanyak 215 dari 374 anak (57 persen); dan Provinsi Banten sebanyak 137 dari 211 anak (65 persen).
“Data anak yang telah diverifikasi telah diberitahukan kepada orangtua yang bersangkutan untuk dilakukan vaksinasi ulang,” kata Menkes seperti dirilis situs depkes.go.id.
Sejauh ini masih ada beberapa anak yang belum melakukan vaksinasi ulang. Alasannya, antara lain: hasil skrining tidak perlu dilakukan vaksinasi ulang (303 anak), menolak (37), sedang sakit (31), tidak bisa dihubungi (113), berada di luar kota (10), dan tidak datang (21). [Rusdiono Mukri]






















