Washington, Gontornews – Dalam kunjungannya ke Gedung Putih, 9 April silam, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi telah mendesak Presiden AS Donald Trump untuk menunjuk Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.
New York Times melaporkan hal itu pada hari Selasa (30/4), mengutip para pejabat yang mengetahui masalah tersebut.
Setelah pertemuan itu, Trump memuji Sisi sebagai “presiden besar”. Sementara kelompok politisi AS yang bipartisan mengangkat isu tentang catatan kelam Sisi di bidang hak asasi manusia (HAM).
Atas desakan Sisi itu, Pemerintahan Trump kini sedang mengumpulkan bukti-bukti agar bisa menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi “teroris” asing.
Gedung Putih mengatakan hal itu pada hari Selasa, yang akan memberikan sanksi terhadap gerakan Islami tertua di Mesir itu.
“Presiden telah berkonsultasi dengan tim keamanan nasional dan para pemimpin di kawasan yang berbagi keprihatinannya, dan penetapan ini sedang berjalan melalui proses internal,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders seperti dikutip Aljazeera.
Ikhwanul Muslimin didirikan di Mesir pada tahun 1928. [Rusdiono Mukri]
























