Jakarta, Gontornews–Setelah memperkenalkan dirinya di pasar Indonesia sejak Juni 2016 lalu, akhirnya Chick ‘n Roll resmi bersertifikat halal dari LPPOM MUI pada 26 Januari 2017 lalu. Bagi penikmat ayam goreng bersaus Chick ‘n Roll kini bisa bernafas lega untuk menikmati menu-menu yang disajikan olehnya.
“Kami senang karena telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Ini hasil dari konsistensi kami di Chick ‘n Roll dalam menjaga kualitas dari produk-produk kami dan juga kehalalan yang ada,”ungkap CEO Chick ‘n Roll, Michelle E. Surjaputras seperti dilansir halalmui.org 22/2/2017.
Chick ‘n Roll merupakan restoran ayam fast casual yang menawarkan berbagai macam saus dari berbagai macam negara. Chick ‘n Roll saat ini sudah memiliki 15 outlet restoran di seluruh Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Malang, Surabaya, Bali, Makassar, Batam, Banjarmasin dan Manado.
Tahun 2017 ini, kata dia, Chick ‘n Roll akan mengembangkan sayapnya secara internasional dengan membuka cabang pertamanya di Brunei Darussalam, Malaysia dan beberapa negara lainnya. Masih dari sumber yang sama Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir . Osmena Gunawan membenarkan kalau Chick’ n Roll sudah mendapatkan sertifikat halal.
Osmena juga berharap agar resto tersebut bisa memberikan produk yang halal dan berkualitas bagi konsumen. “Dan bisa semakin berkembang seperti resto-resto halal lainnya,” ujarnya. Dikatakannya untuk mendapatkan sertifikat halal tidaklah sulit jika produsen bersungguh sungguh.
“Alhamdulillah dari 15 outlet sudah dilakukan audit oleh 12 auditor kita. Dengan jangka waktu kurang dari 100 hari kalender. Dimulai dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal sebagai kewajiban dalam memperoleh Sertifikat Halal yang akan menjaga jaminan kehalalan di tiap outlet Chick ‘n Roll,” katanya.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Gandaria City, Jakarta beberapa waktu lalu dilaksanakan juga penyerahan Sertifikat Halal secara simbolis oleh Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir . Osmena Gunawan kepada Michelle E. Surjaputra selaku CEO dari Chick ‘n Roll.(Muhammad Khaerul Muttaqien)





















