Dubai, Gontornews — Kuwait telah menyetujui vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Johnson & Johnson, kantor berita negara KUNA melaporkan pada hari Selasa seperti dirilis Arabnews.com.
Vaksin ini merupakan vaksin keempat yang disetujui oleh Kuwait setelah Pfizer BioNTech, AstraZeneca dan Moderna.
Kuwait dan Bahrain telah menyetujui penggunaan Sotrofimab untuk pengobatan virus corona.
Obat yang dibuat oleh GSK dan Vir Biotechnology ini dapat digunakan untuk pengobatan kasus COVID-19 ringan hingga sedang, lapor kantor berita KUNA dan Bahrain News Agency.
Uni Emirat Arab juga menyetujui penggunaan obat itu awal pekan ini.
Penelitian telah menunjukkan penggunaan obat menyebabkan pengurangan jumlah kasus yang memerlukan rawat inap selama lebih dari 24 jam dan pengurangan jumlah kematian sebesar 85 persen, bila diberikan pada tahap awal pengobatan. []























