Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA menyambut baik pernyataan bersama Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komisi Uni Afrika yang mengutuk keras penutupan Masjid Al Aqsha oleh zionis penjajah Israel, apalagi penutupan itu berkelanjutan di bulan Ramadhan. Dalam pernyataan bersama itu mereka juga menegaskan bahwa Masjid Al Aqsha merupakan kawasan eksklusif milik umat Islam dan karenanya Israel tidak mempunyai asas legalitas terhadap masjid itu apalagi menutupnya. Mereka juga menyerukan agar Masjid Al Aqsha segera dibuka kembali.
HNW, sapaan akrabnya, menyampaikan, mengingat peran besar yang bisa dilakukan oleh ketiga organisasi internasional itu, maka ia mengusulkan agar pengaruh besar dari tiga organisasi internasional itu digunakan maksimal sehingga tidak berhenti hanya pada pernyataan “menolak keras” semata, melainkan diteruskan menjadi aksi nyata secara bersama agar lebih konkret dalam keseriusan bela Masjid Al Aqsha dengan menghentikan penutupan terhadap Masjid Al Aqsha, sehingga akhirnya dapat membebaskan Masjid Al Aqsha dari penguasaan Zionis Israel.
“Sesudah Sekjen OKI berhasil menggalang kebersamaan pernyataan sikap dengan Liga Arab dan Uni Afrika, sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya, perlu menindaklanjutinya dengan menggalang aksi nyata bersama, agar pernyataan bersama itu terlaksana menjadi solusi bukti dari keseriusan bela Masjid Al Aqsha dengan usahkan maksimal menghentikan penutupan dan menyelamatkan Masjid Al Aqsha, sesuai latar belakang didirikannya OKI yang dihadirkan untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
HNW menjelaskan, penutupan Masjid Al Aqsha oleh Zionis Israel yang terus berlangsung hingga menjelang akhir bulan Ramadhan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Baru pertama kali dalam sejarah, di bulan Ramadhan Masjid Al Aqsha ditutup. Umat Islam dilarang melaksanakan shalat termasuk shalat tarawih, shalat Jumat, dan I’tikaf di Masjid Al Aqsha. Akan makin mengkhawatirkan lagi bila penutupan masih dibiarkan terus berlanjut hingga akhir Ramadhan, karena itu berpotensi umat Islam juga akan dilarang oleh Zionis Israel untuk melaksanakan shalat hari raya Idul Fitri di Masjid Al Aqsha.
“Bahkan bila penolakan-penolakan itu tidak digubris oleh Zionis, sehingga penutupan masjid terus berlangsung hingga sesudah bulan Ramadhan, bisa jadi yang berlanjut bukan hanya penutupan, melainkan menjadi penghilangan/penghancuran eksistensi Masjid Al Aqsha diganti dengan Kuil Sulaiman sebagaimana yang sudah secara terbuka berkali-kali disampaikan oleh pimpinan para Zionis Israel,” ujarnya.
HNW mengingatkan agar sesudah pernyataan bersama yang disampaikan oleh Sekjen OKI, Liga Arab dan Uni Afrika tersebut, perlu ada kolaborasi yang lebih konkret dengan lembaga-lembaga yang sudah menyampaikan kecaman serupa sebelumnya seperti Liga Muslim se-Dunia, Al Azhar Mesir, Council on American-Islamic Relations (CAIR), International Jerusalem Foundation, Asosiasi Ulama Palestina serta berbagai lembaga dari latar belakang yang lainnya.
“Aksi nyata ini yang sesungguhnya sangat diharapkan dan dinantikan oleh umat Islam se-dunia, tidak cukup hanya berhenti pada pernyataan sikap yang tidak mengubah status penutupan Masjid Al Aqsha. Ketiga Lembaga itu juga perlu merealisasikan tuntutannya pada PBB yang melalui UNESCO sudah mengakui Masjid Al Aqsha sebagai milik umat Islam,” tukasnya.
Lebih lanjut, HNW berharap agar ada output yang lebih jelas dari yang dilakukan OKI selama ini, yakni dihentikannya sejarah buruk penutupan Masjid Al Aqsha ini, serta agar Masjid Al Aqsha segera dibebaskan dari penutupan dan penjajahan Zionis Israel. “Karena penutupan Masjid Al Aqsha yang sejak lama telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan Islam ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan hak asasi untuk beribadah serta menjalankan ajaran agama bagi umat Islam, apalagi status Masjid Al Aqsha yang istimewa sebagai kiblat pertama umat Islam,” jelasnya.
HNW mengatakan OKI dan Liga Arab –dengan berkolaborasi bersama lembaga-lembaga yang telah menyampaikan kecamannya– juga perlu membuat terobosan dengan mendorong peran bertanggung jawab maksimal dari Yordania sebagai negara anggota OKI dan Liga Arab, karena Yordania membawahi Lembaga Wakaf Yordania yang memiliki kewenangan khusus dalam mengurus operasional Masjid Al Aqsha.
“Jadi desakan berbagai lembaga internasional dan banyak pihak dari komunitas umat penting dibuatkan terobosan yang mestinya didengarkan dan dilaksanakan oleh Yordania sebagai anggota Liga Arab dan OKI, apalagi Menlunya bersama 8 Menlu OKI, juga sudah membuat pernyataan bersama menolak keras penutupan Masjid Al Aqsha oleh Israel, juga dorongan ke Lembaga Wakaf Yordania agar bisa secepatnya mengumumkan diakhirinya penutupan Masjid Al Aqsha dan Masjid Al Aqsha segera dibuka lagi agar fungsinya sebagai masjid suci umat Islam dapat pulih kembali dan eksistensinya bisa diselamatkan, sebagai tahapan penting menghadirkan cita-cita Palestina Merdeka dengan ibukota Jerusalem, lokasi Masjid Al Aqsha berada,” pungkasnya. []

























