Jakarta, Gontornews — Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013. Sistem ini untuk memastikan BAZNAS memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan risiko atau gangguan.
Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013 diberikan oleh NQA Indonesia, sebuah badan penilai, verifikasi, dan sertifikasi terkemuka yang berbasis di London, Inggris.Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan secara daring oleh Sales dan Marketing Manajer NQA Indonesia, Fefi Magdalena kepada Pimpinan BAZNAS RI, Dr Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Sc, mewakili Ketua BAZNAS RI dan disiarkan lagsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Senin (12/4).
Turut menyaksikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, Pimpinan BAZNAS RI, Drs Kolonel Caj. (Pur) Nur Chamdani, Drs. KH Achmad Sudrajat, LC, MA, Dirut BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Direktur Operasi BAZNAS RI, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Sisdur, Deni Hidayat.
Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI Dr Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Sc menyampaikan pencapaian Sertifikat Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013 ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, Direksi dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen dan kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan risiko atau gangguan.
“Sertifikat Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013 ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sekaligus memastikan bahwa data dan informasi yang dimiliki BAZNAS tetap aman dan terjaga,” kata Dr Nadra. Seiring dengan perkembangan teknologi, penerapan tata kelola teknologi Informasi (TI) yang baik saat ini menjadi kebutuhan dan tuntutan setiap organisasi.
Dalam penyelenggaraan tata kelola teknologi, faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting diperhatikan mengingat kinerja tata kelola suatu organisasi akan terganggu jika informasi sebagai salah satu obyek utama mengalami masalah keamanan informasi yangmenyangkut kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi. Untuk mengatasi hal itu diperlukan penerapan sistem manajemen
Dr Nadra mengatakan di era digital seperti sekarang ini, keamanan informasi menjadi hal yang tidak bisa kita abaikan. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 ini. Meski begitu kepercayaan publik atau muzaki/mustahik harus dijaga kerahasiaan, keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) dari informasi
“Kebutuhan dan aktivitas kita sebagai lembaga pengelola zakat semakin membuat kita memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Maka menjadi kewajiban bagi kita semua untuk memastikan bahwa sertifikat ini untuk mencegah risiko atau gangguan.di lingkungan lembaga BAZNAS RI,” ujar Dr Nadra.
Sales dan Marketing Manajer NQA Indonesia, Fefi Magdalena mengucapkan selamat atas pencapaian yang diraih oleh BAZNAS.“Kami mengucapkan selamat atas perolehan Sertifikat Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013 pada Sistem Operasi BAZNAS,” ujarnya.
Menurut Fefi dalam penyelenggaraan tata kelola teknologi, faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting diperhatikan mengingat kinerja tata kelola suatu organisasi akan terganggu jika informasi sebagai salah satu obyek utama mengalami masalah keamanan informasi yang menyangkut kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi.
“Untuk mengatasi hal itu diperlukan penerapan sistem manajemen keamanan informasi yang diakui secara internasional yakni standar internasional kemananan informasi ISO 27001,” ungkapnya.
Untuk diketahui, implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001 di BAZNAS dimulai sejak Kick Of ISO 27001 pada Agustus 2019. Dari tahapan itu BAZNAS menerapkan SMKI ISO 27001 untuk tahap awal dari Direktorat Operasi dan akan dikembangkan ke seluruh unit kerja pada tahun 2021.