Mumbai, Gontornews — Parlemen India segera mengesahkan RUU kewarganegaraan yang baru, Senin (9/12). RUU tersebut berisi tentang pemberian kewarganegaraan kepada imigran asing non-Muslim, yang masuk sebelum 2015, asal tiga negara tetangga India: Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan. Tetapi RUU tersebut mengatakan tidak ada kewarganegaraan India bagi imigran beragama Islam.
Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, mengungkapkan bahwa pemberian kewarganegaraan bagi imigran asing yang masuk ke India, untuk pertama kali, berlandaskan atas dasar agama.
Awalnya, RUU yang bernama Citizenship Amandment Bill (CAB) digaungkan pada 2016 di awal masa jabatan Perdana Menteri India, Narendra Modi. Namun, saat itu, pengajuan CAB mengundang protes dari sejumlah pihak.
Partai pengusung Modi, Partai Bhratiya Janata (BJP) mengatakan bahwa pengesahan CAB digunakan menyusul adanya penyiksaan yang dialami oleh penganut agama Hindu, Budha, Sikh, Jain, Parsis dan Kristen. Bagi Shah pengikut keenam agama ini telah mengalami sejumlah penyiksaan di negara asalnya.
“Di tiga negara ini, pengikut Hindu, Budha, Sikh, Jain, Parsis dan Kristen telah mengalami sejumlah penyiksaan,” ungkap Shah sebagaimana dilansir Reuters.
Sejumlah kelompok masyarakat yang mengalami kerugian, dalam hal ini kelompok Muslim, turun ke jalan untuk menolak pengesahan RUU CAB tersebut. Para demonstran pun meminta sejumlah fasilitas publik seperti lembaga pendidikan, lembaga keuangan hingga transportasi umum untuk tidak beraktivitas selama demonstrasi berlangsung.
“Kami akan melawan dan menentang RUU tersebut sampai tetes darah penghabisan,” ungkap penasihat All Assam Students Union , Samujjal Bhattacharya.
“Tolong selamatkan negeri ini dari undang-undang ini dan selamatkan Menteri Dalam Negeri,” pungkas anggota parlemen dari partai All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen Party, Asaduddin Owaisi, kepada parlemen. [Mohamad Deny Irawan]























