Jakarta, Gontornews — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan membentuk tim Investigasi atas peristiwa yang dialami Pakar Telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, permintaan dari pihak keluarga.
“Itu pasti, Kalau permohonan itu sudah dikirim ke LPSK baik oleh keluarga korban maupun alumni ITB akan melakukan investigasi,” kata Wakil Ketua LPSK Div Penerimaan dan Permohonan, Askari Razak di RSPAD, Jakarta Pusat, seperti dikutip Okezone, Selasa (11/7).
Ditambahkan, keluarga sudah bersedia untuk dilakukan permintaan pembentukan Tim Investigasi atas kejadian yang dialami Hermansyah.
“Ya tadi bersedia, tapikan harus bertemu dengan keluarga yang lain dan tim pendamping karena memang ini responsif juga, ini alumni responsif juga dan saya kira bagus ada satu pintu, nah yang perlu garis bawahi agar pihak kepolisian bersungguh-sungguh untuk mengungkap pelaku peristiwa ini dan memprosesnya secara hukum,” tutupnya.[DJ]