Kolombo, Gontornews — Krisis politik yang terjadi di Srin Lanka telah menewaskan satu orang dan melukai dua orang lainnya. Kericuhan terjadi setelah pengawal Perdana Menteri (PM) yang dipecat Ranil Wickremesinghe melepaskan tembakan ke arah demonstran di Kolombo, Minggu (28/10).
Arjuna Ranatunga, pengawal PM Ranil Wickremesinghe, yang juga Menteri Perminyakan melepaskan tembakan ke arah demonstran yang melarang Ranatunga memasuki kantornya di Ceylon Petroleum, Kolombo.
“Dia menembakkan peluru tajam ke kerumunan orang yang berusaha mencegahnya masuk ke kantor,” jelas Ruwan Gunasekara, seorang juru bicara polisi kepada Aljazeera.
Ia mengabarkan bahwa korban tewas adalah laki-laki berusia 34 tahun yang juga merupakan pendukung setia Presiden Maithripala Sirisena.
Pasukan keamanan yang berada di sekitar lokasi, lanjut Gunasekara, telah menangkap tersangka penembakan dan tengah dilakukan penyelidikan.
Penembakan yang telah memakan korban itu terjadi di tengah krisis konstitusi yang dipicu oleh pemecatan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dan kabinet oleh Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena.
Insiden tersebut merupakan kekerasan serius yang pertama terjadi sejak keputusan Sirisena pada Jumat (27/10) kemarin yang menggantikan Wickremesinghe dengan Mahinda Rajapaksa, yaitu mantan presiden yang telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi.
Wickeremesinghe (69) telah menegaskan bahwa pemecatannya tidak konstitusional dan menyerukan kepada parlemen untuk melakukan sidang darurat untuk membuktikan jika saat ini ia masih memimpin mayoritas di parlemen.
Namun hal itu ditunda, Sirisena hingga 16 November mendatang sebagai upaya untuk mengumpulkan dukungan dalam penunjukan Rajapaksa.
Sementara itu, anggota Partai Persatuan Nasional (UNP) Karu Jayasuriya masih mengakui Wickremesinghe sebagai Perdana Menteri yang sah dan meminta presiden untuk mendukung permintaan Wickremesinghe dalam mempertahankan hak dan hak istimewa sebagai pejabat sampai kandidat lain dapat membuktikan mayoritas di parlemen.
“Saya menganggap permintaan tersebut sebagai permintaan yang demokratis dan adil,” katanya dalam sebuah surat yang dikirimkan kepada Sirisena.[Devi Lusianawati]























