Jakarta, Gontornews – Ketua bidang hukum PBNU, Robikin Emhas memuji Rancangan Undang Undang Jabatan Hakim yang dinilai mampu menciptakan lembaga peradilan yang berintegritas. PBNU, sebut Robikin, mendesak DPR agar menjadikan RUU Jabatan Hakim sebagai prioritas prolegnas di tahun 2018.
“Saya mendukung sepenuhnya manajemen share responsibility system. Ini kebutuhan mendesak. Saya mendukung RUU Jabatan Hakim dalam Prolegnas 2018,” ungkap Robikin Emhas dalam forum bahtsul masail RUU Jabatan Hakim di kantor PBNU, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir laman Nu Online.
Robikin menjelaskan, masalah utama di lembaga peradilan adalah proses penegakan hukum. “Konteks jabatan hakim ini adalah soal rekrutmen yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Andi Najmi Fuadi, meminta kepada seluruh anggota DPR untuk tidak tarik menarik kepentingan di tahun politik.
“Tidak ada yang bebas kepentingan. Semua mesti tarik menarik kepentingan. Tetapi kita harus tetap mengawal (RUU Jabatan Hakim) ini,” kata Andi Najmi.
Ketua bidang advokasi Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur juga mengutarakan hal serupa. Isnur meminta masyarakat untuk mengawal RUU Jabatan Hakim agar masuk Prolegnas. Isnur khawatir, tanpa pengawasan yang tepat, RUU Jabatan Hakim rentan dibahas.
“Ini Prolegnas nomor dua. Tapi ingat kiai, dulu pernah ada Prolegnas prioritas juga, tetapi bisa hilang dari Prolegnas,” tutup Isnur. [Mohamad Deny Irawan]

























