pesanan-baju-kaos
33 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 30 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Hukum di Jerman Bidik Perempuan Berzina

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
10 years ago
in Dunia
0

Berlin, Gontornews– Perempuan di Jerman mulai khawatir dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ayah biologis. Perempuan bisa dipaksa untuk mengungkapkan nama-nama ayah biologis dari anak-anak yang mereka lahirkan yang akan diatur dalam undang-undang yang baru diusulkan.

Menteri Kehakiman Jerman Heiko Maas mengaku bahwa aturan tersebut akan diajukan kepada Angela Merkel pada sidang kabinet (30/8). Peraturan ini diharapkan akan menjadi solusi yang lebih mudah untuk menyelesaikan beberapa gugatan di pengadilan, terkait siapa yang bertanggung jawab atas pemberian tunjangan anak.

“Kita perlu menawarkan perlindungan yang lebih untuk mencari jalan siapa ayah yang sah secara hukum,” kata Maas seperti dilansir dalam laman gulfnews, (29/8).

Undang-undang ini diusulkan untuk menghilagkan kontroversial bahwa “ayah pura-pura” bisa merebut kembali anak dari ayah biologisnya. Dalam draft yang dirilis kementerian kehakiman, setiap perempuan diwajibkan untuk menghadirkan pria pada saat pembuahan atas permintaan mitra yang membayar tunjangan anak.

BACA JUGA

Cuaca Ekstrem Akibat Banjir Bandang Lumpuhkan Wilayah Turki

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

Undang-undang baru ini juga dilatarbelakangi kasus pada tahun 2015 di mana pengadilan tertinggi negara itu meminta pemerintah untuk memperkuat hak-hak “ayah palsu”.

Dalam kasus ini, ada seorang pria menggugat istrinya karena mengaku bukan ayah biologis dari anak mereka. Pasangan ini telah menikah ketika hamil. Setelah anaknya lahir, suami melaporkan istrinya ke pengadilan untuk mengungkapkan nama mantan kekasihnya.



Sang istri pun mengajukan banding ke mahkamah konstitusi. Dalam persidangan tersebut, hakim memutuskan bahwa istri tidak ada kewajiban untuk mengungkapkan informasi tersebut. Hakim MK juga mengatakan bahwa undang-undang baru tentang masalah ini masih dibutuhkan adanya.

Hal ini mengingat ada sebuah laporan studi di Jerman yang mengungkapkan bahwa jumlah anak-anak yang tumbuh dengan ayah biologis palsu meningkat sebanyak 10 persen. Keberadaan mereka tentu memiliki potensi konfik kekuarga yang tak bisa dibiarkan.

Sementara itu, pada bulan April lalu, pengadilan Jerman juga memutuskan bahwa anak-anak tidak bisa memaksa orangtua yang menjadi ayah biologis mereka untuk menjalani tes DNA. Mereka hanya dapat mewajibkan ayah hukum mereka untuk menjalani tes. [Ahmad Muhajir/DJ]

Tags: BerzinaBidikHukumJermanPerempuan
Share33Tweet21Send
Previous Post

Filipina Tahan Paspor Khusus untuk Haji

Next Post

Aini Aryani: Konsen Dakwahkan Fiqih Muslimah

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

29 October 2026
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

29 October 2026
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

28 October 2026
Kunjungan Belajar Siswa Kelas 1 SDIT Insantama Leuwiliang ke Urban Bee

Kunjungan Belajar Siswa Kelas 1 SDIT Insantama Leuwiliang ke Urban Bee

0
IQT UNIDA Gontor Pelajari Ilmu Qira’at di Daru Hasbi Jakarta

IQT UNIDA Gontor Pelajari Ilmu Qira’at di Daru Hasbi Jakarta

0
Laba-Laba Bisa Bermimpi, Benarkah?

Laba-Laba Bisa Bermimpi, Benarkah?

0
Pimpinan Darunnajah 2 Cipining KH Jamhari Abdul Jalal Wafat

Pimpinan Darunnajah 2 Cipining KH Jamhari Abdul Jalal Wafat

0
BPJPH Apresiasi Dampak Positif Gen Halal Championship 2026

BPJPH Apresiasi Dampak Positif Gen Halal Championship 2026

0
Kunjungan Belajar Siswa Kelas 1 SDIT Insantama Leuwiliang ke Urban Bee

Kunjungan Belajar Siswa Kelas 1 SDIT Insantama Leuwiliang ke Urban Bee

29 October 2026
Swedia Tidak Akan Ubah UU Kebebasan Berbicara

Al-Qur’an Menyeru Keseimbangan Hidup

29 October 2026
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
SAA UNIDA Gontor Pelajari Ekoteologi Hindu dan Tri Hita Karana di Malang

SAA UNIDA Gontor Pelajari Ekoteologi Hindu dan Tri Hita Karana di Malang

29 October 2026
Guru Hadlonah Belajar Optimasi Website Bersama PkM ILKOM UNIDA Gontor

Guru Hadlonah Belajar Optimasi Website Bersama PkM ILKOM UNIDA Gontor

29 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result